Bagaimana Tragedi 1965 Mengubah Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia?
November 18, 2021Ketika Kanye West Menggunakan Kaomoji
December 14, 2021INFOGRAFIS
Pentingnya Identitas Hukum
Artikel Infografis ini merupakan hasil kolaborasi antara PUSKAPA x Anotasi
Dengan memiliki identitas hukum/dokumen kependudukan, masyarakat dapat mengakses layanan publik yang menjadi haknya.
Dengan memiliki identitas hukum/dokumen kependudukan, masyarakat dapat mengakses layanan publik yang menjadi haknya. Share on XApa itu hak atas identitas dan status kewarganegaraan?
Hak atas identitas, nama dan status kewarganegaraan merupakan salah satu hak dasar yang diterima oleh anak. Hak ini dijamin dalam konvensi hak anak dari PBB dan UU Perlindungan Anak
Bagaimana negara mencatat kita?
- Hak atas identitas dipenuhi oleh negara dengan memberi pengakuan hukum. Seseorang mendapatkan pengakuan hukum atas identitasnya ketika negara mencatatnya. Ini merupakan kewajiban negara lho untuk memastikan warganya tercatat.
- Pengakuan ini diberikan segera setelah anak lahir melalui proses pencatatan sipil. Pencatatan sipil sendiri adalah serangkaian dokumentasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk merekam berbagai peristiwa penting seseorang secara terus menerus. Mulai dari kelahiran, perpindahan, menikah, bercerai, hingga kematiannya. Seluruh data yang tercatat ini harus dilindungi dan dijamin keamanannya.
- Bentuk dari pengakuan atas identitas hukum ini adalah akta kelahiran dan nomor induk kependudukan (NIK) yang didapatkan anak segera setelah ia lahir. Ini kenapa ketika anak lahir orang tua atau wali didorong untuk mengurus akta kelahirannya.
Kenapa setiap anak perlu tercatat sejak lahir?
Pertama, karena anak berhak atas identitas dan pengakuan hukum.
Kedua, dengan mencatat kelahiran anak dan mendapatkan dokumen kependudukan, ia dapat “tiket” untuk mengakses berbagai layanan dasar dan publik yang menjadi haknya. Seperti fasilitas kesehatan, jaminan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan lain sebagainya.
Bila tidak tercatat, anak berisiko untuk mengalami kesulitan mengakses layanan dan perlindungan di atas. Alhasil, anak bisa rentan dan tidak terpenuhi hak-haknya.
Lalu, apa gunanya pemerintah mengumpulkan data mengenai peristiwa penting ini?
- Dari sisi pemerintah, data-data yang didapatkan dari proses perekaman ini dapat dijadikan landasan dalam merancang dan mengalokasikan anggaran untuk berbagai kebijakan.
- Ini dimungkinkan karena pencatatan sipil yang dilakukan pemerintah bisa menghasilkan statistik hayati. Yaitu serangkaian data yang menginformasikan mengenai penduduk Indonesia. Mulai dari jumlah penduduk, persebaran usia, capaian tingkat pendidikan, angka dan penyebab kematian, dan banyak lagi.
- Hasil data-data statistik ini penting untuk menentukan berbagai kebijakan yang bermanfaat bagi kita, sebagai masyarakat. Misalnya alokasi anggaran makanan tambahan dan imunisasi dasar anak bisa dialokasikan dengan tepat jika data jumlah anak selalu terbarui dan lengkap. Ini juga sama bergunanya untuk menentukan bantuan pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
- Karena itu, bila datanya tidak lengkap dan tidak terbarui ada risiko anak-anak luput dari radar pemerintah dan akhirnya menjadi rentan.
Apa tanggung jawab pemerintah ketika memegang data kita?
Pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi keamanan data ini. Menjadi hak anak dan masyarakat agar data dan privasi dirinya terlindungi.
Tapi, apakah semua sudah punya dokumen kependudukan?
Sayangnya, belum. Saat ini cakupan kepemilikan akta kelahiran kita masih 88%, artinya masih ada 12% atau lebih dari 9 juta anak yang tidak memiliki akta kelahiran (Susenas 2020).
Studi PUSKAPA menemukan masih ada anak yang tidak memiliki akta kelahiran segera setelah lahir. Ini terlihat dari cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-1 tahun yang lebih rendah dibanding anak usia di bawah 18 tahun.
Selain itu anak dari keluarga miskin/pra sejahtera juga lebih berpotensi untuk kesulitan memiliki akta kelahiran. Cakupan kepemilikan akta kelahiran pada anak-anak dari keluarga miskin/pra-sejahtera lebih rendah (80.87%) dibanding rekan sebayanya yang berasal dari keluarga kaya (95.11%) (Susenas, 2021).
Kok bisa sih ini terjadi?
Masih ada banyak hambatan yang dialami warga dalam mengakses layanan, yang membuat mereka rentan.
Pertama, anak atau warga kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan karena kesulitan mengakses layanan. Umumnya karena kondisi kemiskinan, tinggal di wilayah terpencil, tidak bisa bepergian, hingga birokrasi yang rumit.
Kedua, anak atau warga sulit memiliki dokumen kependudukan karena layanannya sudah ada namun tidak cukup responsif. Ini terjadi karena kualitas layanan yang belum seragam dan masih timpang.
Ketiga, anak atau warga kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan karena identitas sosial yang dimilikinya belum diakui oleh negara. Misalnya gendernya, identitas seksual, kepercayaan, dan lainnya.
Semua anak dan warga, tanpa kecuali, berhak mendapatkan pengakuan negara atas identitasnya, dan akses ke segala layanan dasar. Pemerintah perlu meningkatkan upayanya.
Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA) Universitas Indonesia adalah tim interdisipliner yang terdiri atas peneliti, ahli kebijakan, dan pelaksana program.
Mau tulisanmu diterbitkan di blog Anotasi? Silahkan cek link ini