Apa itu Keadilan Multispesies atau ‘Multispecies Justice’?
March 14, 2022Seperti Dendam, Dominasi Harus Diredam Tuntas
April 8, 2022OPINI
Hakikat Pendidikan yang Hampir Terlupakan
oleh Gustri Arya Rachma
Pendidikan adalah suatu upaya terencana yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik. Potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik tentunya bermacam-macam sehingga para pendidik hendaknya mampu melihat dan mengasah beragam potensi yang dimiliki peserta didiknya. Dengan penerapan pendidikan yang sesuai dengan hakikat pendidikan itu, peserta didik diharapkan bisa berkembang menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam proses kehidupan manusia, kita selalu erat berkaitan dengan yang namanya pendidikan. Sedari usia lima tahun, kita tentu sudah merasakan bagaimana pendidikan itu berjalan. Membaca dan menulis adalah dua dari banyak komponen yang paling kita pahami. Hal itu pertama kali kita dapatkan ketika kita berada di dalam ruang pendidikan (sekolah, rumah, dan lingkungan sekitar).
Pendidikan itu apa?
Dalam perspektif teoretis, pendidikan sering kali diartikan dan dimaknai orang secara beragam, bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya taraf berpikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.
Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya taraf berpikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri. ~Gustri Arya Rachma Share on XDi dalam tulisan ini, saya mengutip arti pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.”
Hal di atas menjelaskan bahwa pendidikan merupakan suatu upaya yang terencana yang dilakukan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik tentu berbeda-beda, dan nantinya adalah tugas seorang pendidik untuk mampu melihat dan mengasah potensi-potensi yang dimiliki peserta didiknya sehingga mereka mampu berkembang menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Jika kita berbicara potensi, secara harfiah potensi memiliki arti “Kemampuan atau kesanggupan dalam diri seseorang yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan.” Kita semua paham bahwa tiap manusia pasti memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Hal tersebut yang akan menjadi sorotan saya dalam tulisan ini.
Memahami Hakikat Pendidikan
Mari kita menilik kembali pengertian dari pendidikan yang tercantum di UU No. 20 Tahun 2003 yang tertulis di paragraf sebelumnya. Dari sana, tentu kita pasti sudah paham mengenai apa itu “Hakikat Pendidikan” .
Dengan begitu, seharusnya sebagian besar orang juga sudah sadar bahwa hal tersebut belum sepenuhnya berjalan dalam lembah pendidikan Indonesia.
Mengapa?
Nampaknya, sistem pengajaran yang berjalan saat ini belum sesuai dengan apa yang menjadi arti dari hakikat pendidikan itu sendiri.
Di Indonesia, peserta didik seakan-akan dipaksa untuk berkompetisi satu dengan yang lainnya dengan adanya ranking dan standar nilai yang diterapkan di sekolah. Seharusnya, pemerintah dan tenaga pendidik kembali merefleksikan bahwa peserta didik hanyalah seorang manusia. Hal yang seharusnya peserta didik dapatkan adalah pengajaran atau pengembangan yang sesuai dengan potensi mereka masing-masing.
Namun yang terjadi pada saat ini, mereka dipaksa untuk menjadi anak yang paling pintar dan paling hebat di bidang yang sama. Peserta didik yang tidak memenuhi kriteria nilai dan berada di peringkat bawah pada akhirnya memiliki masalah tersendiri; mereka merasa bahwa mereka adalah anak yang kurang pintar atau bisa dikatakan bodoh. Hal ini juga menjadi penyebab banyaknya anak-anak di Indonesia yang putus sekolah. Putus sekolah tidak hanya disebabkan oleh masalah perekonomian saja, tetapi juga masalah psikologis yang membuat mereka menjadi takut ataupun enggan untuk datang ke sekolah.
Padahal, sejatinya sekolah bukanlah tempat untuk mencari siapa yang paling hebat, melainkan tempat untuk membentuk manusia menjadi hebat. Justru yang terjadi saat ini berbanding terbalik, dan itu masih menjadi problematika mengapa Indonesia belum mampu bersaing dengan negara-negara lainnya perihal pendidikan dan sumber daya manusia.
Mari kita sedikit berkaca pada salah satu negara di Eropa dengan sistem pendidikan yang cukup baik, Finlandia. Pendidikan di Finlandia tidak menerapkan sistem peringkat karena di sana tidak ada ujian standar nasional. Pembelajarannya pun dilakukan secara personal agar setiap siswa dapat berdaya dengan kekuatan mereka masing-masing. Sebagai hasilnya, mereka dapat belajar apa pun yang mereka inginkan dan setiap siswa benar-benar memegang kunci untuk membuka potensi mereka sendiri. Kemudian untuk permasalahan standar nilai, siswa di sana dinilai dengan berbagai metode kualitatif yang berfokus pada pengembangan keseluruhan siswa dan pembelajaran soft skills, alih-alih keterampilan menghafal dan skor kuantitatif mereka.
Jauh berbeda dengan di Indonesia, bukan?
Banyak hal yang seharusnya segera dibenahi pada sistem pendidikan di Indonesia untuk menciptakan peserta didik yang unggul. Unggul dalam artian sesuai dengan apa yang mereka minati dan kuasai. Jika hal itu mengarah ke perubahan yang lebih baik, pastinya Indonesia akan banyak mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Sebab, salah satu alasan dari majunya sebuah negara adalah sistem pendidikan, dan sistem pendidikan yang baik akan membentuk SDM yang mumpuni untuk bisa bersaing, terlebih lagi di zaman yang serba cepat ini. Kini, tenaga pendidik harus mulai berani untuk melakukan perubahan pengajarannya yang kuno, dan pemerintah mempunyai peran penting untuk memfasilitasi perubahan itu.
Melihat perkembangan di era sekarang ini, nampaknya sudah cukup ada perubahan yang dilakukan oleh pemerintah terkhususnya untuk pendidikan Indonesia. Hal tersebut tentunya perlu diapresiasi, seperti halnya ujian nasional yang sudah dihapus dan tidak dilaksanakan lagi sebagai ujian akhir, beberapa sekolah sudah memiliki fasilitas yang memadai, serta sudah diperhatikannya minat dan bakat peserta didiknya dengan dibentuknya ekstrakurikuler di sekolah.
Terakhir, dalam proses pengembangan potensi seorang anak, orang tua juga harus ikut masuk ke dalam proses tersebut. Jadi, bukan hanya tenaga pendidik ataupun sekolah saja yang berperan, sebab pembelajaran dalam lingkup keluarga akan terlebih dahulu membentuk karakter seorang anak.
Semoga masyarakat Indonesia, khususnya para tenaga pendidik, tidak pernah lupa dengan hakikat pendidikan. Berjalannya sebuah hakikat pendidikan tentu akan membuat setiap anak bebas berkembang sesuai kemampuannya. Sebab, ada beberapa anak yang memang kurang mampu dalam hal-hal akademis, seperti berhitung dan menghafal, sehingga mereka perlu diasah dan digali potensinya, bukannya diabaikan seakan-akan mereka tidak memiliki nilai kepintaran atau kehebatan. Karena sejatinya, kita tidak pernah bisa mengukur seberapa hebat seekor ikan hanya dari cara ia memanjat pohon.
Berjalannya sebuah hakikat pendidikan tentu akan membuat setiap anak bebas berkembang sesuai kemampuannya. ~Gustri Arya Rachma Share on X
Gustri Arya Rachma
Gustri Arya Rachma, seorang siswa SMA kelas 11 jurusan IPA. Memiliki kesenangan menulis dan mendengarkan musik. Mungkin lucu dan agak sedikit melankolis orangnya.
Dapat dihubungi melalui akun sosial media Instagram: @garyrac
Mau tulisanmu diterbitkan di blog Anotasi? Silahkan cek link ini