Sumber foto cover: Wikimedia
Di seluruh dunia, yang turun ke jalan memprotes ketidakadilan usianya semakin muda. Mereka adalah pelajar Sekolah Menengah Atas dalam rentang usia 15-17, bahkan ada juga yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Greta Thunberg berusia 15 tahun saat pertama kali ia aksi sendirian di depan gedung parlemen Swedia di Stockholm pada Agustus 2018. Ia membawa poster bertulisan “Skolstrejk för klimatet” atau “School Strike for Climate”, yang dalam bahasa Indonesia “Aksi Pelajar untuk Iklim”.
Di Hong Kong ada Agnes Chow Ting, berusia 17 tahun di tahun 2014 saat menjadi pegiat aksi protes bernama “Umbrella Movement” atau “Gerakan Payung”.
Di Thailand, kita juga menyaksikan munculnya politik orang muda yang mulai berkembang setelah kudeta militer 2014 dan mencapai puncaknya pada terbentuk dan populernya saluran politik untuk aspirasi mereka.
Sejarah negeri kita juga dihuni oleh orang muda yang peduli pada negerinya dan aktif bekerja untuk kemerdekaan sejak usia belasan tahun. Salah satunya adalah Semaun, yang bergabung ke Sarekat Islam saat usianya 14 tahun. Di usia belia ia membantu mengorganisir pemogokan buruh kereta api melawan penjajah Belanda.
Sejarah terulang lagi, hari ini. Kita menyaksikan makin mudanya para aktivis di Indonesia, yang ditandai dengan terus meningkatnya keterlibatan pelajar sekolah menengah dalam aksi demonstrasi dalam beberapa tahun terakhir.
/data/photo/2019/09/27/5d8e277b66271.jpg)
Dari aksi 2019 di Jakarta, kita belum lupa sebuah foto ikonik yang terbit di Kompas.com, seorang pelajar berseragam putih abu-abu dibalut bendera merah putih, dengan latar belakang asap tebal gas air mata. Foto tersebut mendokumentasikan aksi penolakan RUU Cipta Kerja, RUU KPK, dan RUU KUHP.
Hashtag #STMMelawan menghiasi sosial media. Anak SMK dari berbagai tempat tidak hanya di Jakarta datang mengikuti aksi. Kala itu, aksi berakhir dengan kekerasan. Satu orang anak STM bernama Akbar Alamsyah meninggal dunia, dan ratusan anak STM ditangkap polisi. Sekolah juga memberikan hukuman pada anak-anak yang ikut protes di jalan ini dengan mencabut Kartu Jaminan Pendidikan (KJP). Kekerasan memang sering mewarnai aksi-aksi anak muda ini, meski sering hasil dari penyusup yang memprovokasi.
Partisipasi Politik Yang Makin Muda
Kenapa terjadi pemudaan partisipasi politik di Indonesia? Ada beberapa alasan ekonomi, politik dan juga budaya.
Pertama, sebagaimana aksi Greta Thunberg, para siswa ini adalah kelompok yang akan merasakan ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan antar-generasi yang terus meningkat di negeri ini. Data statistik menunjukkan ada sekitar lima juta siswa SMK se-Indonesia dari sekolah negeri dan swasta pada tahun 2022/2023. Data yang sama juga menunjukkan bahwa mereka menjadi penyumbang terbesar angka pengangguran di Indonesia, menciptakan jurang menganga antara janji pendidikan vokasi dengan realita pasar kerja.
Kedua, identitas siswa STM yang sudah terlanjur melekat sebagai “biang rusuh” justru menjadi modal sosial dalam mobilisasi politik. Tradisi tawuran antar-sekolah memang fakta sejarah yang tidak bisa diabaikan. Melekat dengan itu adalah citra sebagai pelajar yang berani dengan solidaritas yang mengakar kuat. Namun, solidaritas yang semula bersifat horizontal antar-sesama siswa (in group) juga berpotensi menjadi kekuatan kolektif lintas kelas menghadapi ketidakadilan sistemik.
Selain itu, kekerasan bukan hanya berasal dari anak STM sendiri, melainkan juga dari aparat. Kasus salah tembak Gamma Rizkynata Oktavandy (16 tahun), siswa SMK 4 Semarang, dilakukan oleh polisi mabuk pada 24 November 2024. Gamma sedang dalam perjalanan pulang ke rumah setelah bertemu teman-temannya ketika tragedi itu terjadi. Peristiwa ini memicu gelombang kemarahan yang diekspresikan melalui serangkaian aksi protes lintas kelas menuntut pertanggungjawaban atas kesalahan fatal aparat kepolisian tersebut, menunjukkan bagaimana solidaritas pelajar dimobilisasi bersama untuk melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh aparat negara.
Berdirinya Blok Politik Pelajar (BPP) pada 2019 adalah salah satu upaya memfasilitasi kemarahan akibat kondisi struktural yang berkelindan dengan identitas sosial, untuk menjadi lebih konstruktif. BPP adalah komunitas informal terdiri dari siswa SMA/SMK berusia 15-17 tahun. Ia muncul pasca aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga gerakan Reformasi Dikorupsi. Kemunculan BPP bukan sekadar tren demografis, melainkan respons sistemik mengorganisir kemarahan terhadap struktur ekonomi-politik yang semakin meminggirkan generasi muda kelas pekerja. Masalahnya, secara hukum, anak STM dianggap belum dewasa dan belum memiliki hak politik seperti mahasiswa.
Landasan Hukum Partisipasi Politik Anak dan Remaja
Hal penting yang menjadi isu dalam partisipasi politik anak STM ini adalah kategori anak-anak yang ditentukan dari batas usia. Anak STM karenanya dianggap belum dewasa, dan bukan subjek politik.
Padahal, Konvensi Hak Anak (KHA), yang diratifikasi Indonesia, dan diharmonisasikan ke dalam hukum nasional melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan direvisi pada tahun 2014, memberikan landasan kuat bagi partisipasi politik generasi muda. KHA ini mendefinisikan anak sebagai individu berusia di bawah 18 tahun, namun memberikan ruang partisipasi politik yang signifikan. KHA juga secara eksplisit mengakui ‘hak berpartisipasi’ sebagai salah satu dari empat prinsip fundamental, yang mencakup hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi kehidupan anak dan remaja.
Lebih spesifik lagi, pasal-pasal dalam KHA menjamin hak remaja untuk terlibat dalam kehidupan sosial dan politik, termasuk dalam proses pembuatan kebijakan yang berpengaruh pada hak dan kepentingan mereka. Konvensi ini mengamanatkan bahwa mereka harus diberikan informasi yang memadai dan diminta pendapatnya dalam setiap keputusan yang mempengaruhi hidup mereka. Dalam konteks Indonesia, ini diterjemahkan melalui berbagai undang-undang turunan, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2002.
Namun, implementasi hak partisipasi politik anak dan remaja di Indonesia menghadapi tantangan kompleks. Penelitian yang ada menunjukan masih sedikit sekali ruang yang diberikan bagi orang muda untuk mendapat informasi memadai soal hal-hal yang mempengaruhi kehidupan mereka, apa lagi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Kebijakan-kebijakan yang disusun untuk orang muda sering kali didominasi suara orang dewasa, bukannya mempertimbangkan kepentingan orang muda, apa lagi memampukan mereka untuk memahami komplekstitas situasi yang mereka alami dan meresponnya secara memadai.
Dengan kata lain, kebijakan yang disusun untuk orang muda, seringkali justru tidak sensitif terhadap kepentingan terbaik orang muda. Di sini kita melihat kemacetan saluran partisipasi anak muda ini.
Mengolah Kemarahan Dengan Menumbuhkan Solidaritas
Dalam konteks situasi hari ini, Blok Politik Pelajar (BPP) merepresentasikan sebuah inisiatif untuk mengawal ketidakpuasan dan keprihatinan orang muda, khususnya siswa STM, terhadap situasi keseharian mereka.
BPP memfasilitasi proses belajar bersama untuk dapat bertindak sesuai kepentingan terbaik mereka, juga mengorganisir energi kemarahan agar menjadi kekuatan konstruktif. Hal ini dilakukan BPP lewat edukasi soal kewargaan dan partisipasi tanpa kekerasan. BPP juga menekankan pentingnya pengorganisasian dalam merespon isu-isu ketimpangan sosial dan ekonomi, alih-alih terlibat dalam tawuran dengan siswa sekolah lain, atau sesama warga.
Keberadaan BPP menjadi penting, untuk memenuhi hak orang muda untuk berpartisipasi secara bermakna. Siswa STM memang rentan dimanfaatkan oleh kelompok politik dan bisnis yang mendapat manfaat dari aksi-aksi kekerasan. Selain itu, mereka juga rentan dianggap anak-anak, dan tidak memiliki agensi. Pandangan semacam ini cenderung mengabaikan bahwa masa muda bisa dialami berbeda oleh aktor-aktor berbeda, karena konteks spesifik di mana mereka hidup.
Stigma negatif yang disematkan pada siswa STM mengabaikan berbagai bentuk marginalisasi sosial dan politik yang mereka alami sehari-hari, dan ketiadaan wadah bagi mereka untuk merespon situasi kehidupan mereka apalagi mengubahnya menjadi lebih baik.
Untuk mengedepankan perspektif yang mendukung hak orang muda untuk berpartisipasi secara bermakna, fenomena pemudaan aktivis yang telah berlangsung di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir bisa dilihat sebagai manifestasi dari pergeseran struktural dalam hubungan antara generasi muda, sistem pendidikan, dan pasar kerja.
Penelitian yang ada menunjukkan bahwa pendekatan represif berupa teguran keras, stigmatisasi, dan sanksi fisik tidak cukup efektif dalam mengelola amarah orang muda terhadap struktur yang timpang, dan malah rentan menormalisasi kekerasan kepada orang muda.
Dalam konteks ini, kita perlu melihat BPP sebagai media pedagogi alternatif, yang memfasilitasi kelompok muda mendapat pemahaman memadai soal berbagai situasi yang meresahkan mereka (dan macet tanpa saluran), sembari meresponnya secara konstruktif.
BPP, antara lain, mengembangkan program-program berupa kelas-kelas belajar daring secara rutin dengan materi demokrasi, materi kewargaan (citizenship), dan pentingnya aksi damai. BPP juga mendanai sendiri kegiatan ini secara mandiri, menunjukkan bentuk solidaritas horizontal yang muncul dari kesadaran akan pengalaman bersama menghadapi keterbatasan struktural yang sama.
Yang perlu dipahami adalah bahwa transformasi pasar kerja kontemporer telah menciptakan kondisi di mana generasi muda dari berbagai latar belakang—baik siswa SMK yang berasal dari keluarga pekerja maupun mahasiswa dari kelas menengah—sama-sama menghadapi ketidakpastian masa depan.
Ekonomi gig dan prekarisasi tenaga kerja tidak hanya mempengaruhi lulusan pendidikan vokasi, tetapi juga sarjana yang dipaksa bekerja sebagai pekerja lepas tanpa jaminan sosial. Kondisi ini menciptakan basis material untuk solidaritas lintas kelas yang sebelumnya sulit terbayangkan. Ketika anak-anak kelas menengah mulai merasakan ketidakstabilan ekonomi yang telah lama dialami anak dari kelas pekerja, mereka mulai memahami persamaan nasib dan pentingnya perjuangan kolektif melawan struktur ekonomi yang eksploitatif.
Solidaritas ini mencerminkan kesadaran baru bahwa nasib mereka yang ada dalam posisi kelas berbeda sebenarnya saling terkait. Mereka perlu membangun solidaritas dalam menghadapi sistem yang semakin menyulitkan mobilitas sosial bagi mayoritas anak muda Indonesia.
Dari BPP kita belajar bagaimana mereka yang mengalami mobilitas sosial ke atas tidak meninggalkan komunitasnya, melainkan membangun jembatan solidaritas untuk mengangkat yang lain—sebuah model yang berpotensi menjadi kekuatan lintas kelas yang transformatif dan, dalam harapan kita semua, dapat berumur panjang.
========

Amalinda Savirani adalah guru besar bidang ilmu politik, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada, Indonesia. Minat penelitiannya mencakup isu-isu gerakan sosial kelompok marjinal dalam mengakses hak dasar seperti perumahan dan air di kota, dengan menempatkan perempuan sebagai agen utama.

Diatyka Widya Permata Yasih adalah dosen di Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan dan Deputi Direktur Asia Research Centre Universitas Indonesia. Minat risetnya pada perlawanan berbagai kelompok marginal yang paling terdampak akselerasi kerentanan kerja dan hidup di kapitalisme kontemporer.

Inaya Rakhmani adalah dosen di Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Direktur Asia Research Centre, Universitas Indonesia. Minat risetnya meliputi produksi pengetahuan dan gerakan sosial, serta perannya dalam memobilisasi sumber daya budaya dan ekonomi.


