Api gerakan mahasiswa tak pernah padam, ia hanya bertransformasi mencari bentuk yang sesuai dengan zamannya.
Sistem sosial saat ini sedang bermutasi. Setidaknya selain menurut satu teori, teman-teman saya selalu bilang demikian berulang kali. Kenyataannya pun memang seperti itu. Termasuk bagaimana melihat mahasiswa dan kelompok muda lainnya yang mendapatkan banyak stigma.
Seringkali saya terganggu mendengar anggapan negatif bahwa anak muda apolitis, tidak punya kemampuan leadership dan kurang peka dengan hal penting menyangkut kehidupan bermasyarakat. Belum lagi, di tengah disrupsi gerakan yang mengikuti perkembangan teknologi ini, ada beberapa hal yang harus dikuasai yang bahkan tidak dipraktikkan di perkuliahan.
Menilik Gerakan Mahasiswa Sebelum Reformasi
Yatun Sastramidjaja lewat karyanya Student Movements and Indonesia’s Democratic Transition menyuguhkan narasi historis tentang dinamika gerakan mahasiswa Indonesia sejak era Orde Baru hingga masa demokratisasi pasca-1998. Karyanya mengantarkan pada pembacaan kritis terhadap bagaimana posisi politik mahasiswa dibentuk, dibatasi, bahkan dilemahkan oleh perubahan rezim dan tantangan struktural demokrasi.
Sastramidjaja menelusuri akar-akar historis keterlibatan politik mahasiswa sejak awal abad ke-20, terutama bagaimana gerakan 1966 dan peran Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) membentuk narasi “penyelamat bangsa”. Namun, ia juga mengkritisi bagaimana narasi ini menjadi jebakan karena gerakan mahasiswa generasi berikutnya seperti pada tahun 1974 lalu 1978 sampai 1998 harus menavigasi batas-batas antara kritik moral dan tuntutan politik riil. Mereka terus dibayang-bayangi tuduhan sebagai “aktor bayaran” atau “subversif”, bahkan ketika mereka tampil sebagai penyeru reformasi struktural.
Dalam masa transisi yang panjang antara 1989 hingga 2004, Sastramidjaja menunjukkan bagaimana mahasiswa berperan penting dalam membuka ruang kebebasan sipil. Gerakan seperti Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Partai Rakyat Demokratik (RRD) menggambarkan upaya radikalisasi untuk mendobrak batas-batas identitas mahasiswa yang dibentuk negara.
Namun setelah Suharto jatuh, kelompok-kelompok mahasiswa mulai terfragmentasi, dilemahkan oleh kooptasi politik, naiknya biaya pendidikan, dan perubahan struktur sosial mahasiswa. Sebagaimana dicatat dalam buku ini, tekanan neoliberalisme di sektor pendidikan melemahkan kapasitas mobilisasi mahasiswa.

Yang menarik, karya ini tidak berhenti pada pembahasan bagaimana kejadian di masa lalu. Sastramidjaja juga menganalisis dinamika dan situasi yang masih relevan hingga sekarang. Yakni ketika gerakan mahasiswa terdesentralisasi dan lebih banyak hidup di daerah-daerah ketimbang di pusat kekuasaan.
Sayangnya, banyak dari mereka masih terperangkap dalam simbolisme masa lalu, memainkan repertoar lama yang tidak lagi menggugah minat publik. Di tengah naiknya kekuatan konservatif seperti Islamisme garis keras yang beraliansi dengan elite politik pasca-reformasi, gerakan mahasiswa justru kehilangan taring.
Perubahan Orientasi
Di banyak kampus hari ini, suasana politik tidak pernah benar-benar mati. Mahasiswa masih membicarakan isu-isu besar termasuk krisis iklim, konflik agraria, RUU KUHAP baru-baru ini, pelanggaran HAM di Papua, sampai soal UKT yang terus naik tiap tahun.
Tapi, jika kita tanya harus melalui apa kita akan melawan itu, jarang yang menjawab bahwa organisasi adalah wadah yang tepat. BEM membangun citra layaknya perpolitikan negara pada umumnya, organisasi eksternal kampus kesulitan regenerasi, kelompok studi stagnan yang berjalan pun tidak punya tujuan. Kita sementara bisa menduga ada pergeseran orientasi, transformasi cara, dan tentu saja perubahan konteks.
Di berbagai kesempatan berjumpa dengan mahasiswa angkatan 2000-an misalnya, perkembangan gerakan dengan praktik yang sama hari ini terdengar selalu berhasil. Keterbatasan akses informasi dan tekanan politik yang terang-terangan represif dapat memantik semangat belajar dan berorganisasi. Bukan berarti hari ini tidak terjadi hal yang sama, tetapi lebih menipu dan halus.

“Di era 1990-an, Membaca Madilog dan novel Pramoedya Ananta Toer, dan buku-buku serupa lainnya adalah kemewahan,” kata Hadi Jatmiko, Kepala Divisi Pengembangan Kelembagaan (DPK) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang memulai mengorganisir mahasiswa di kampus hingga bergabung ke WALHI. Hal itu disampaikan saat ngobrol santai tentang gerakan mahasiswa di acara Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia yang diinisiasi WALHI pada 2024 lalu.
Bacaan itu tidak bisa diakses bebas, dan justru karena langka, ia menjadi bahan diskusi yang berharga. Kehadiran organisasi, sebagai ruang saling tukar pengetahuan, tempat berpikir, dan pada saat yang sama menjadi ruang strategis untuk menyusun gerakan mengubah yang dianggap “SALAH”.
Kita juga tidak bisa melepaskan konteks transisi kekuasaan waktu itu. Orde Baru adalah rezim yang terbuka menekan dengan sangat nyata. Represi tidak hanya terjadi di ruang publik, tapi juga di kampus. Sepintas ada persamaan dengan yang terjadi sekarang. Hanya saja, diskusi tidak lagi bisa dibubarkan seenaknya, dan “aktivis” mungkin akan bebas berekspresi tanpa takut diculik.
Lewat situasi ini, organisasi menjadi penting bukan hanya sebagai kanal politik, tapi juga sebagai ruang perlindungan dan pelarian di masa itu. Mereka yang tergabung di dalamnya merasa punya peran dalam perubahan besar. Dengan demikian, gerakan tumbuh dan menguat.
Organisasi Perlu Adaptasi
Hari ini, semuanya berubah. Akses terhadap pengetahuan hampir tidak berbatas. Buku bisa diunduh gratis, pemikiran bisa didengar lewat podcast, diskusi tersedia dalam bentuk video, dan informasi berseliweran setiap hari di media sosial.
Jika dulu menunggu senior meminjamkan buku adalah hal biasa, sekarang tinggal ketik kata kunci di mesin pencari, lalu muncul ribuan referensi. Pengetahuan tidak lagi terpusat di organisasi, melainkan menjadi sesuatu yang bersifat personal dan tersebar.
Tekanan politik pun datang dengan wajah yang berbeda. Mahasiswa tidak lagi hidup di bawah sensor ketat seperti masa Orde Baru, tetapi mereka hidup dalam tekanan ekonomi yang berat, ketidakpastian masa depan, dan kompetisi sosial yang makin tinggi.
Banyak dari mahasiswa yang harus bekerja sambil berkuliah, membantu keluarga, atau mencari peluang magang demi memperkuat CV agar diterima di tengah situasi sulitnya lapangan pekerjaan. Tekanan semacam ini tidak kalah menyita perhatian, hanya saja bentuknya lebih halus.

Masalahnya, banyak organisasi mahasiswa tidak cukup cepat menyesuaikan diri. Mereka tetap memakai pendekatan yang sama, padahal dunia mahasiswa sudah berubah. Hipotesis lain disadari cukup lama. Struktur organisasi tetap kaku, beban ideologis tetap berat, dan diskusi sering kali terlalu jauh dari kebutuhan nyata mahasiswa saat ini.
Akhirnya, organisasi menjadi ruang yang tidak menarik. Bukan karena mahasiswa tidak peduli, tapi karena mereka tidak merasa terhubung, dan aktivitas berorganisasi tidak lagi menyuguhkan keberhasilan konkret yang dapat dibayangkan.
Bukan berarti ideologi tidak penting. Tapi, cara membawa ideologi itu ke dalam realitas mahasiswa hari ini yang harus dipikirkan ulang. Mahasiswa butuh ruang belajar yang lebih kreatif seperti yang ia saksikan dalam gawai. Mereka butuh diskusi yang nyambung dengan kehidupannya, juga sebagai jembatan untuk belajar teori secara mandiri.
Misalnya, bicara soal ketimpangan ekonomi bisa dimulai dari pengalaman banyak mahasiswa yang kesulitan bayar UKT. Bicara soal imperialisme bisa dikemas dalam diskusi yang menarik, termasuk kebijakan negara-negara yang memonopoli sumber daya.
Menariknya, meskipun menjauh dari organisasi, mahasiswa tetap aktif di banyak kanal lain. Mereka ikut jadi relawan di kegiatan komunitas, aktif di gerakan lingkungan, bikin konten edukatif di media sosial, atau ikut membuka donasi untuk korban bencana.
Yang paling sederhana adalah mereka tetap bergerak, hanya saja tidak dalam wujud lama. Mereka lebih memilih kerja-kerja yang fleksibel, tidak terikat struktur, tapi punya dampak langsung. Tentu ini hal baik, tetapi sumberdaya harusnya dikonsolidasikan untuk mempengaruhi dan mengubah hal konkret.
Terbuka dan Kolaboratif
Ceritanya bisa dimulai dari kawan saya, Ara. Kami bertemu sebagai kawan magang di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada 2024. Ia lebih memilih magang di WALHI dibanding organisasi kampus.
Sebenarnya bukan menghindar, tetapi selain tidak terorganisir, pun menganggap organisasi tidak menarik. Ia merasa bahwa pengetahuan yang didapatkan dari pengalaman itu jauh lebih berguna, aplikatif, dan menyentuh langsung kerja-kerja perubahan.

Di WALHI, ia tidak hanya diajak baca buku, tapi mengembangkan skill yang ia punya dan diaplikasikan pada agenda advokasi dengan warga terdampak di kampung Cibetus, Menteng Pulo, serta ikut dalam advokasi kasus populis lainnya. Kadang, ia juga dilibatkan dalam penyusunan posisi perencanaan kampanye strategis meski posisinya hanya sebagai “magang”.
Cerita Ara bukan satu-satunya. Banyak mahasiswa lain merasakan hal serupa. Mereka mencari ruang yang lebih terbuka, kolaboratif, setara, dan punya tujuan yang konkret. Organisasi mahasiswa sekarang dianggap punya kecenderungan dengan urusan internal, ego antarfaksi, atau debat ideologi yang tak kunjung selesai. Ini bukan berarti tidak penting, melainkan organisasi perlu menjadi wadah ruang belajar lain selain belajar teori.
Inilah yang juga sempat direfleksikan oleh Agus Pramusinto dan Yuyun Purbokusumo dalam buku Indonesia Bergerak 2: Mozaik Kebijakan Publik di Indonesia 2016. Perbedaan antara gerakan moral dan gerakan politik progresif menjadi penting untuk mencegah kekeliruan dalam melihat arah perjuangan.
Gerakan Moral
Menurut Agus dan Yuyun, gerakan moral memiliki empat ciri utama. Pertama, menolak beraliansi dengan gerakan rakyat atas nama kemurnian perjuangan dan menjaga jarak dari kepentingan politik. Kedua, mengklaim tidak memiliki ambisi kekuasaan, baik secara individu maupun kelompok, serta menolak penghargaan atas perjuangan yang dilakukan.
Ketiga, bersifat korektif dan memperingatkan tanpa mendorong radikalisme, karena dianggap mengganggu stabilitas. Keempat, membentuk citra sebagai kelompok intelektual moral seperti resi, agen perubahan, dan penyelamat bangsa. Konstruksi yang dibangun Orde Baru melalui politisasi identitas mahasiswa dan pemisahan dari pemuda yang lekat dengan nasionalisme radikal dan akar kiri.
Secara praksis, gerakan moral mengalami keterputusan dari rakyat. Tidak memiliki basis massa, menolak aliansi strategis, tidak menawarkan alternatif sistemik, serta memposisikan diri secara superior. Karakter gerakan ini cenderung spontan, konservatif, dan regresif.
Gerakan moral tidak menekan kekuasaan dari bawah, melainkan memberi tuntutan dari atas, bergantung pada itikad baik negara. Pandangan tentang demokrasi terbatas pada kebebasan individu yang tidak menyentuh persoalan ekonomi-politik struktural.
Dalam konteks ini, gerakan moral justru menjadi alat Orde Baru dalam membentuk konsensus semu, seperti yang terjadi pada gerakan mahasiswa angkatan 1966. Meskipun sesekali mengusik kenyamanan penguasa, gerakan ini tidak mengancam tatanan yang ada. Setidaknya refleksi dari Agus dan Yuyun seperti itu.
Sehingga di situasi sekarang, organisasi mahasiswa haruslah berbenah. Organisasi mahasiswa harus mulai merancang kurikulum belajar yang menyenangkan untuk mengembangkan kapasitas tiap anggota.a. Media harus digunakan sebaik mungkin, berkampanye tidak dengan bahasa berat, tetapi diksi yang mudah ditangkap.
Aktivisme ini bermutasi. Gerakan lama yang berhasil mengalami disrupsi dan mengarah pada dunia digital. Sehingga, bekerja keras dalam mewadahi gerakan muda, dapat memulihkan organisasi mahasiswa sebagai wadah yang tepat dalam melakukan perubahan.
Sumber foto: Awal Nur Afdhal

Awal Nur Afdhal. Saya lahir-besar di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Sekarang berkuliah di Indonesian Jentera School of Law dan tertarik pada isu lingkungan dan hukum pidana. Saya relawan di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Selain itu, juga tergabung dalam Serikat Mahasiswa Progresif (SEMPRO) sampai sekarang.
