Tiga ruang—adat, negara, dan digital—mengatur hidup dengan caranya masing-masing. Di tengah arus itu, hanya kesadaran yang mampu menjaga keseimbangan.
Pagi itu aku ikut ngayah di pura. Kami bergotong royong secara sukarela, menyiapkan segala rupa keperluan upacara. Siang harinya aku pergi ke kantor desa untuk mengurus berkas-berkas administrasi, lalu malamnya aku membuka TikTok dan mengedit konten video tentang “makna keseimbangan”. Tiga aktivitas ini tampak berbeda, tapi sebenarnya aku masih orang yang sama, hanya tubuhku yang berganti cara tunduk.
Aku mulai sadar bahwa orang Bali hari ini hidup di antara tiga ruang yang berbeda: ruang adat, ruang negara, dan ruang digital. Masing-masing punya bahasa, norma, dan cara mengatur kehidupanku. Adat berbicara lewat nilai dan rasa malu, negara lewat aturan dan administrasi, sementara digital lewat algoritma dan keinginan untuk dilihat.
Di antara tiga ruang itu, aku sebagai generasi muda Bali sering kali hanya bisa menyesuaikan diri, berganti topeng dari satu ruang ke ruang lain, demi hormat kepada adat, patuh kepada negara, dan menjadi relevan di dunia digital.
Dalam diam, aku bertanya, masih adakah ruang untuk menjadi diri sendiri?
Ruang Adat: antara Kedekatan dan Kepatuhan
Ruang adat adalah ruang pertama yang aku warisi, paling akrab, dan paling sulit untuk ditinggalkan. Sejak kecil, aku diajari tentang Tat Twam Asi (semua makhluk adalah satu). Aku tumbuh dalam jaring sosial yang saling terikat. Tempat setiap upacara, ngayah (gotong royong), dan paruman (rapat adat) berkelindan membentuk kehidupan bersama.
Namun di antara semua ikatan ini, aku kerap bertanya: Apakah menjadi satu harus berarti mengekang atau bahkan memaksakan?
Adat juga mengajarkan bahwa hidup harus seimbang. Adat adalah cara menjaga harmoni. Adat membuatku merasa punya tempat—punya rumah. Tapi di balik itu, ada juga rasa takut: takut dianggap tak hormat, takut melanggar, takut menjadi berbeda. Aku sering bertanya-tanya, “apakah aku ikut paruman banjar karena aku ingin atau karena takut merasa malu jika dilihat tidak ngayah?”

Seseorang bisa tidak melanggar hukum negara, tapi tetap merasa bersalah karena melanggar aturan adat. Di banyak desa adat, sanksi sosial bisa lebih menakutkan daripada surat panggilan polisi: rasa malu bisa menekan lebih dalam daripada hukuman apa pun. Salah satunya adalah kasepekang, yaitu sanksi pengucilan yang memutus seseorang dari kehidupan komunitasnya.
Inilah yang disebut Steven Lukes sebagai bentuk kekuasaan yang paling halus. Kekuasaan bekerja bukan lewat kekerasan, tapi lewat kontrol yang sudah melebur menjadi rasa. Adat membuat kita patuh bukan karena ancaman, tapi karena takut kehilangan tempat dalam komunitas.
Masalah muncul ketika adat menjadi alat kontrol yang tidak lagi mendengarkan. Yakni ketika perbedaan dianggap gangguan, kritik dianggap penghinaan, dan modernitas dianggap ancaman. Padahal jika kembali pada makna dasarnya, adat bukan sekadar kumpulan larangan, melainkan cara hidup bersama—sesuatu yang semestinya lentur dan mampu berubah mengikuti waktu.
Aku mencintai adatku. Namun bagiku, cinta bukan alasan untuk berhenti bertanya. Pertanyaannya kini: Bisakah adat terus merawat tradisi tanpa menolak perubahan? Bisakah harmoni dijaga tanpa harus mengorbankan keberagaman?
Ruang Negara: antara Legitimasi dan Suara yang Tertinggal
Ruang negara hadir dalam bentuk formal: lewat dokumen, pajak, proyek pembangunan, dan simbol-simbol kekuasaan. Negara sering datang dengan bahasa yang halus: pelestarian, kemajuan, kesejahteraan. Di baliknya, tersirat kekuasaan yang mengatur tatanan hidup warga dengan dalih “kepentingan bersama”.
Sebagai generasi muda Bali, aku memandang negara bukan hanya hadir sebagai pelindung atau penyedia fasilitas: negara juga masuk terlalu jauh ke ruang kehidupan masyarakat. Ia sering kali muncul dengan alasan “pelestarian budaya” atau “pembangunan”. Beberapa kali aku melihat proyek yang konon ditujukan untuk menjaga warisan budaya, tetapi justru menjauhkan warga dari ruang sosial yang mereka tempati sejak lama.
Bukan semata-mata soal rumah yang digusur atau akses yang dipersempit, melainkan perubahan halus ketika budaya yang tumbuh dari keseharian warga tiba-tiba berganti menjadi komoditas pariwisata. Dalam keadaan seperti itu, adat yang kujalani terasa mengecil menjadi sekadar pertunjukan, sementara suara warga yang seharusnya turut menentukan arah justru perlahan-lahan tersingkir.

Di sinilah negara bermain dengan licin, seperti yang dikatakan oleh Antonio Gramsci dalam tulisannya pada buku Prison Notebooks. Gramsci menjelaskan kalau kekuasaan bertahan bukan karena paksaan, tapi karena persetujuan yang dibentuk lewat ideologi. Kita menerima karena merasa “itu demi kebaikan bersama”.
Negara dan adat sering terlihat seolah bekerja sama, meskipun kolaborasi itu tak selalu seimbang. Negara membutuhkan adat untuk memberi legitimasi lokal, sementara adat membutuhkan negara untuk mendapatkan legalitas formal. Dalam praktiknya, aku dan warga lainnya sering terjepit di antara dua kekuasaan ini, ditarik untuk menjadi warga negara yang patuh sekaligus krama (anggota masyarakat adat) yang tunduk.
Ketika adat dan negara menyetubuh, kekuasaan yang paling nyata bekerja: bukan hanya di atas meja kebijakan, tapi di dalam tubuh. Kekuasaan termanifestasi pada tundukan, ucapan sopan, dan kepatuhan terhadap dua otoritas yang menata hidup kita. Negara dan adat sama-sama mengaku melindungi, tapi keduanya seringkali lupa untuk mendengarkan.
Ruang Digital: antara Kebebasan dan Kepatuhan Baru
Ruang digital adalah ruang paling muda, paling cair, dan paling menggoda. Di media sosial, aku merasa bebas: bisa berbagi gagasan, berekspresi, bahkan menantang hal-hal yang dulu tabu. Tapi semakin sering aku di sana, semakin aku menyadari bahwa kebebasan digital tampak seperti bayangan dari kekuasaan baru.
Di media sosial, aku melihat banyak generasi muda Bali menampilkan versi terbaik dari diri dan budayanya: pakaian adat, upacara, kutipan spiritual, atau video tentang “karma”.
Tapi, lama-kelamaan aku bertanya, apakah semua itu benar-benar ekspresi bebas atau hanya bentuk kepatuhan baru kepada algoritma yang menentukan apa yang pantas untuk dilihat?
Aku menjadi belajar untuk memilih kata yang manis agar tak diserang. Aku menampilkan versi “Bali” yang paling indah karena algoritma menyukainya. Aku mengedit kontenku agar “terlihat seimbang”, bukan karena aku selalu seimbang, tapi karena aku tahu itu yang akan ditonton banyak orang.
Kebebasan di dunia digital adalah bentuk baru dari kepatuhan. Aku tidak lagi diperintah, tapi diarahkan untuk sesuai dengan selera publik digital. Aku tidak lagi diatur lewat sanksi, tapi lewat angka: views, likes, dan shares. Aku belajar membaca algoritma, seperti dulu ketika belajar membaca desa kala patra—penyesuaian tindakan menurut tempat, waktu, dan keadaan. Aku sedang diprogram untuk berpikir dan bertindak sesuai logika popularitas dan engagement. Hal tersebut membentuk sebuah adat baru yang tidak memaksa, tapi mengarahkan. Tidak melarang, tapi mengatur selera.

Di sinilah kekuasaan paling lembut bekerja, seperti apa yang disebut oleh John Gaventa sebagai invisible power, yaitu kekuasaan yang membentuk kesadaran. Aku merasa bebas, padahal sedang menyesuaikan diri. Aku mengatur diri sendiri agar tetap diterima oleh sistem yang tidak pernah aku pahami sepenuhnya.
Aku pernah menghapus video kontenku, bukan karena tidak bagus, tapi karena engagement-nya tidak terlalu ramai. Di momen itu, aku sadar: kekuasaan digital tidak perlu memerintah karena aku sudah belajar mengatur diri sesuai kehendaknya.
Adat, Negara, Digital: Tertanam, Menjelma, dan Membentuk Ruang Gerakku
Sedikit demi sedikit, aku mulai memahami bahwa hidup di antara adat, negara, dan digital bukan perihal berpindah ruang, tetapi perihal menyadari bagaimana tiga kekuasaan itu tertancap, meresap, dan terwujud dalam diriku.
Adat tidak semata-mata hadir sebagai aturan yang tertulis jelas: adat adalah struktur yang sejak awal tertanam dalam caraku melihat dunia (embedded). Ia membentuk pakem batas dan kewajiban, memberi tempat, tetapi juga menahan langkahku dengan rasa malu dan takut yang sulit dijelaskan. Layaknya akar yang tumbuh merasuk dalam, adat membingkai gerakku sebelum aku sempat menyadari dari mana asal mula gerakan itu.
Negara pun bekerja dengan cara yang tidak jauh berbeda. Melalui dokumen, prosedur, dan narasi-narasi pembangunan, negara menanamkan wacana dalam hidupku. Halus tetapi nyata, sampai akhirnya aku terbiasa menunduk pada persyaratan, stempel, dan tanda tangan. Negara hadir sebagai kekuasaan yang resmi, karena keresmian itu seringkali menciptakan jarak antara apa yang aku jalani dan apa yang seharusnya aku rasakan sebagai warga. Karena keresmian itu, terbentuknya sebuah hierarki, di mana ketika aku ingin melihat negara harus menunduk terlebih dahulu sebelum menoleh ke atas.
Terakhir, pada ruang digital, tempat yang dulu kupikir paling bebas. Namun, semakin lama aku terobsesi berada di sana, semakin aku menyadari bahwa algoritma juga punya aturan sendiri untuk menjalin kendali. Ia tidak memerintah, tapi mengarahkan. Tidak memaksa, tapi membentuk selera dan caraku menampilkan diri.
Menurutku, digital adalah kekuasaan yang paling cair, namun selayaknya cairan ia juga paling cepat meresap ke dalam kebiasaanku. Sampai pada akhirnya, aku bertanya-tanya apakah ekspresi itu sesuai keinginanku atau aku hanya menyesuaikan diri sesuai dengan keinginan algoritma?

Ketiga ruang itu tidak hanya hidup di luar diriku. Mereka juga hidup di dalam tubuhku. Itulah yang menjadikannya begitu lembut sekaligus kuat. Cara aku menunduk di pura, berbicara sopan di kantor desa, atau menata caption di TikTok adalah bukti bahwa kekuasaan tidak hanya mengatur dari luar, tetapi menjelma dalam tubuhku (embodied). Dalam gerak, dalam bahasa, dalam rasa segan, dalam keinginan untuk diterima. Tidak lagi hanya sekadar mengikuti aturan, tapi aku membawa aturan itu ke dalam tubuhku sendiri.
Berdasarkan narasi di atas, aku mulai menyikapi keresahan itu dengan konsep yang Sherry Ortner sebut sebagai agency, yaitu kemampuan manusia untuk bertindak dalam dunia yang membatasi mereka, sambil tetap menyisakan ruang untuk mengubahnya, sekecil apa pun. Ruang kecil yang masih bisa aku bentuk meskipun tiga kekuasaan itu mengalir dalam hidupku. Agency bukan berarti bebas sepenuhnya.
Agency adalah kemampuan untuk bernegosiasi, meski kecil: untuk menggeser makna, meski pelan. Aku tidak pernah benar-benar berdiri di ruang kosong. Aku membawa adat yang tertanam sejak kelahiranku, memiliki negara yang mengatur langkahku, dan merasakan algoritma yang hari ini membentuk seleraku. Tetapi di dalam tiga bentuk tunduk itu, aku harus menyadari bahwa aku masih memiliki pilihan menjadi diriku sendiri, sekecil apapun.
Adat yang tertanam memang menundukkan, tapi ia juga menghangatkan. Negara yang mengatur bisa membatasi, tapi juga memberi ruang legitimasi. Digital yang membentuk bisa menekan, tapi juga membuka kemungkinan baru. Mereka menekan, tapi juga memberi daya. Mengatur, tetapi sekaligus mengizinkan aku menemukan jalanku sendiri.
Dalam semua itu, aku melihat bahwa agency sebagai kemampuan untuk menegosiasi ruang hidupku agar tidak sekadar tunduk, tetapi sadar akan pemahaman kenapa aku harus tunduk. Tidak sekadar mengikuti, tetapi sadar akan pilihan sebelum aku harus mengikuti. Kesadaran kecil yang membuat aku tetap menjadi diriku, bahkan ketika ketiga ruang itu saling tarik-menarik di dalam hidupku.
Mungkin hidupku memang tidak pernah sepenuhnya milikku. Tetapi di antara adat yang embedded, tubuh yang embodied, dan ruang kecil agency yang terus aku pelihara, aku belajar sesuatu: Menjadi generasi muda Bali hari ini bukan tentang memilih satu ruang dan meninggalkan yang lain, melainkan tentang menyadari bahwa tiga ruang itu selalu berjalan bersamaku.
Merawat Kesadaran, Bukan Menolak Warisan
Aku tidak ingin menolak adatku, atau menentang negaraku, atau keluar dari dunia digital. Namun, yang ingin kulakukan hanyalah menyadari bahwa ketiga ruang tersebut hidup bersamaku, membentuk siapa aku hari ini. Kesadaran bukan perlawanan besar, ia bisa dimulai dari hal kecil: dari keberanian bertanya, dari kejujuran menulis, dari kesediaan mendengar perbedaan tanpa takut kehilangan tempat.
Mungkin, cinta yang paling dewasa adalah cinta yang berani menatap yang kita hormati dan bertanya dengan lembut, “Apakah kau masih mendengarku?”
Barangkali masa depan Bali tidak lagi ditentukan semata-mata di pura, bale banjar (balai pertemuan warga adat) atau di kantor desa, melainkan dalam kesadaran warganya, terutama di benak generasi mudanya. Mereka yang berani berdiri di antara adat, negara, dan digital tanpa kehilangan arah. Mereka yang tahu kapan harus menunduk, kapan harus berbicara, dan kapan harus mendengarkan.
Aku percaya suatu hari nanti ruang-ruang itu bisa saling menyapa. Adat tidak menuntut keseragaman, negara tidak lagi mengatur tanpa mendengar, dan ruang digital bisa menjadi tempat di mana kejujuran lebih bernilai daripada kesempurnaan. Mungkin saat hari itu tiba, kita tidak lagi hidup dengan tiga ruang yang terpisah, melainkan dengan satu kesadaran yang utuh: mawas, kritis, merdeka, dan penuh kasih.
Sumber foto: Freepik

Chandra Manikan. Akhir-akhir ini aku sedang menapaki dunia kepenulisan. Terlibat dalam Youth Inclusive Digital Urban Governance (YUP) Project, aku menulis atas kegelisahanku akan budaya, identitas, dan relasi kuasa yang aku rasakan di lingkukanku sendiri. Dengan bahasa yang hangat dan reflektif, aku rasa menulis adalah cara merawat kepekaan dan kunci dalam membuka pintu untuk percakapan baru di tengah carut-marutnya jaring sosial yang aku rasakan.


