Tak semua orang menempuh pendidikan dengan pijakan yang sama. Bagi perempuan, bias dan ketimpangan kerap menjadi hambatan.
Sekolah sering kali dibayangkan sebagai tempat paling netral – tempat semua anak bisa tumbuh, belajar, dan membentuk mimpi. Tapi, benarkah demikian?
Pada kenyataannya, sekolah bukanlah ruang yang otomatis ramah bagi semua orang. Ia istimewa, dalam arti tertentu. Bukan hanya karena fungsinya yang penting, tetapi juga karena tidak semua orang bisa mengakses dan mengalaminya secara setara. Ada yang berjuang keras untuk sampai ke gerbang, dan ada yang bahkan tidak pernah punya kesempatan untuk sekadar duduk di bangku kayunya. Faktor ekonomi, budaya, dan gender menjadi pagar-pagar yang masih membatasi langkah, terutama bagi anak perempuan di banyak wilayah di Indonesia.
Tapi, katakanlah perempuan berhasil duduk di bangku sekolah – apakah masalah selesai? Nyatanya, tidak. Memang benar, kita sudah tidak hidup di zaman Anna Maria van Schuurman, perempuan pertama yang diizinkan untuk belajar di Universitas Utrecht di Belanda meskipun dengan cara bersembunyi di bilik kayu pada sudut ruang kuliahnya dan hanya bisa melihat pembelajaran dari lubang kecil yang ada pada tembok kayu tersebut.
Dikotomi Gender
Memang benar, kondisi pendidikan saat ini tidak sesulit itu untuk diakses perempuan. Namun, perlu kita sadari bahwa dalam ruang kelas itu sendiri, perempuan dihadapkan pada kurikulum yang diam-diam membawa warisan bias gender. Buku pelajaran masih banyak yang menggambarkan perempuan sebagai ibu rumah tangga yang sibuk memasak dan mencuci, sementara laki-laki digambarkan sebagai pekerja kantoran atau pemimpin.
Pembagian kerja yang dikotomis semacam itu menempel diam-diam di benak anak-anak. Anak perempuan tumbuh dengan bayangan bahwa dunianya hanya sebatas dapur dan ruang tamu, sementara anak laki-laki diyakinkan bahwa masa depannya terbentang luas di luar rumah. Padahal, pendidikan seharusnya jadi ruang untuk meruntuhkan batas, bukan meneguhkannya.
Yang lebih mengkhawatirkan, bias-bias ini tidak hanya hidup di buku ajar, tapi juga menjelma jadi cara guru mengajar, cara teman sebaya memperlakukan satu sama lain, bahkan cara sekolah memberi penghargaan. Tugas-tugas rumah tangga lebih sering diberikan pada anak didik perempuan, sedangkan ekskul teknik otomatis lebih dipenuhi oleh anak didik laki-laki. Dari sini, sebenarnya kita sedang membentuk dunia masa depan yang tidak imbang.
Nalar anak-anak – yang mestinya tumbuh megah, penuh kemungkinan – dikecilkan oleh pola pikir lama yang diwariskan tanpa banyak ditanya. Sekolah, seharusnya jadi tempat berpikir kritis dan belajar hidup bersama, tetapi malah menjadi pengulang struktur kuasa yang menindas.
Dari sini lah kita mesti mulai bicara tentang pendidikan yang benar-benar membebaskan, yang feminis, yang membayangkan anak-anak sebagai manusia yang utuh, dan bukan berdasarkan jenis kelamin semata.
Dikotomi gender yang tertanam sejak dini tidak berhenti di bangku sekolah, ia merambat hingga ke pilihan jurusan di perguruan tinggi. Perempuan sering kali diarahkan atau merasa lebih nyaman memilih jurusan yang dianggap “feminin”, seperti pendidikan, keperawatan, atau sastra. Sementara jurusan teknik dan sains masih didominasi oleh laki-laki.

Dalam sebuah penelitian tentang perempuan dalam bidang STEM (Science, technology, Engineering, & Mathematics), perempuan masih menjadi minoritas dalam bidang ilmu tersebut karena adanya stigma dan praktik seksisme. Bidang tersebut dianggap kurang cocok bagi perempuan, kurang feminin. Ketimpangan ini mencerminkan bagaimana stereotip gender masih kuat memengaruhi keputusan akademik dan profesionalitas perempuan.
Ketika perempuan berhasil menembus sektor-sektor yang didominasi laki-laki, tantangan baru pun muncul. Baru-baru ini, sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan dua pekerja perempuan yang berjalan di area proyek tambang di Morowali tengah mengalami pelecehan verbal berupa catcalling dari para pekerja laki-laki. Sepanjang perempuan tersebut berjalan, sepanjang itu pula sorakan-sorakan dari pekerja laki-laki mereka terima.
Insiden ini bukan hanya mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap perempuan yang memilih bekerja di sektor (yang dianggap) “maskulin”. Lebih dari itu, kejadian ini juga menunjukkan betapa lingkungan kerja masih belum aman dan inklusif bagi semua gender.
Situasi ini menyoroti pentingnya membongkar konstruksi sosial yang membatasi peran dan pilihan perempuan. Pendidikan harus menjadi ruang yang membebaskan, bukan ruang yang melanggengkan batas-batas.
Kita perlu mendorong kurikulum dan lingkungan belajar yang inklusif, serta memberikan dukungan kepada perempuan untuk mengejar bidang studi dan karier yang mereka minati tanpa terhalang oleh stereotip gender. Selain itu, penting bagi institusi pendidikan dan tempat kerja untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menghargai keberagaman, agar setiap individu dapat berkembang secara optimal. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua.
Menggugat Sekat Pendidikan Lewat Feminisme
Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya soal angka dan prestasi akademik. Ia adalah ruang yang membentuk cara kita memandang diri sendiri dan orang lain, ruang yang semestinya merangkul semua, tanpa terkecuali.
Namun kenyataannya, banyak perempuan di Indonesia masih harus berjuang menembus batas-batas yang tak kasat mata – dari norma budaya yang membatasi langkah mereka sejak sekolah dasar, hingga bias struktural yang mengakar di ruang-ruang kampus. Dari anak perempuan di pelosok desa yang kesulitan melanjutkan pendidikan karena norma budaya, hingga mahasiswi yang harus membuktikan diri dua kali lebih keras di ruang akademik yang maskulin. Semua ini menunjukkan bahwa perjuangan belum usai. Kesenjangan yang ada bukan semata masalah akses, tapi juga soal representasi dan pengakuan tentang siapa yang dianggap pantas berbicara, berpikir, dan memimpin.

Di sinilah feminisme mengambil peran. Bukan untuk menciptakan dominasi baru, melainkan untuk membuka ruang dialog yang jujur dan setara tentang bagaimana sistem pendidikan bisa bekerja untuk semua. Ia hadir sebagai suara yang menggugah kesadaran, menantang asumsi-asumsi lama, dan mengajak kita membayangkan ruang belajar yang lebih adil – ruang yang mendengarkan pengalaman semua gender, terutama yang selama ini disisihkan.
Feminisme mendorong lahirnya kurikulum yang inklusif, cara mengajar yang reflektif, dan budaya akademik yang tidak menoleransi diskriminasi – baik yang kasat mata maupun yang tersembunyi dalam bahasa dan kebijakan. Sebab, jika pendidikan adalah kunci masa depan, maka kunci itu harus bisa dipegang oleh siapa pun, tanpa dibedakan oleh jenis kelamin. Memastikan perempuan bisa mengakses dan menikmati ruang belajar secara setara bukan hanya soal keadilan, tetapi juga soal masa depan yang utuh dan manusiawi bagi kita semua.

Qurrota A’yunin adalah seorang mahasiswa doktoral di Universitas Gadjah Mada yang mengambil konsentrasi Linguistik pada Program Studi Ilmu-Ilmu Humaniora. Ia menikmati bacaan-bacaan terkait bahasa, gender, dan feminisme. Jika ada yang ingin diskusi di bidang tersebut, silakan hubungi di Instagram @otayunin.


