Kenduri Suara Ibu Indonesia sebagai Connective Action Melawan MBG

Ide Utama

Ketika program negara masuk ke ruang paling privat, kegagalan kebijakan tidak lagi menjadi suatu hal yang bersifat statistik, melainkan pengalaman yang dirasakan langsung oleh keluarga. Coba kita ingat-ingat, sudah berapa kali kita melihat berita anak-anak sekolahan yang keracunan akibat dari program MBG? 

Pada September hingga Oktober 2025, sebuah fenomena komunikasi politik digital yang mencolok muncul dari Yogyakarta: ibu-ibu dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan membawa panci, wajan, dan teko, menggelar aksi yang mereka sebut  “Kenduri Suara Ibu Indonesia”. Aksi ini secara eksplisit menuntut evaluasi total dan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto. 

Sepanjang Januari hingga September 2025  dilaporkan berkaitan dengan berbagai kasus keracunan, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 28.103 pelajar mengalami keracunan MBG sepanjang 2025, tersebar di 31 provinsi. Data ini diperkuat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang pada Laporan Akhir Tahun 2025 menyebut angka 12.658 anak keracunan di 38 provinsi, dengan tiga provinsi tertinggi adalah Jawa Barat (4.877 anak), Jawa Tengah (1.961 anak), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (1.517 anak).

Fenomena ini bukan sekadar protes jalanan biasa, melainkan peristiwa komunikasi politik digital yang kaya makna: simbol domestik (panci) diubah menjadi senjata retorika, identitas “ibu” digunakan sebagai titik awal mobilisasi, dan platform digital menjadi ruang penyebaran pesan menghubungkan pengalaman personal ibu-ibu dengan percakapan publik yang lebih luas. 

Esai ini menggunakan tiga perspektif teoretis secara hierarkis: connective action menurut Bennett & Segerberg, sebagai kerangka utama yang menjelaskan logika mobilisasi digital; teori kritis, khususnya hegemoni Gramscian dan encoding/decoding Stuart Hall, sebagai perspektif pendukung yang mengungkap relasi kuasa; serta perspektif behavioris sebagai kontras untuk menunjukkan keterbatasan pendekatan berbasis efek dalam memahami gerakan semacam ini. Bersama-sama, ketiganya dapat menjelaskan bagaimana tubuh dan simbol perempuan difungsikan sebagai strategi perlawanan terhadap aparatus negara yang patriarkal.

Kontroversi MBG dan Munculnya Kenduri Suara Ibu Indonesia 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan pemerintahan Prabowo-Gibran pada Januari 2025 dengan ambisi memberi makan hampir 90 juta anak dan ibu hamil untuk memerangi stunting. Namun sejak awal, program ini menuai kritik akademis serius. 

Dalam kajian implementasi kebijakan MBG menemukan bahwa dampak langsung program terhadap stunting dan anemia belum terverifikasi akibat minimnya sistem pemantauan hasil yang formal, serta lemahnya kerangka regulasi keamanan pangan yang mengatur operasional dapur MBG. 

Lebih jauh, The Indonesian Institute menunjukkan bahwa MBG dirancang lebih sebagai program quick-win politik dibandingkan intervensi gizi berbasis bukti yang terstruktur, kondisi ini membuat program rentan terhadap kegagalan implementasi. Kerentanan itu terbukti ketika laporan keracunan massal bermunculan dari berbagai daerah sepanjang 2025.

Gambar 1. Aksi Kenduri Suara Ibu Indonesia di Yogyakarta
Sumber: Instagram.com/feminisyogya

Gambar 2. Aksi Kenduri Suara Ibu Indonesia di Yogyakarta
Sumber: Instagram.com/feminisyogya

Merespons situasi ini, ibu-ibu di Bundaran UGM Yogyakarta menggelar aksi pertama yang kemudian dikenal sebagai Kenduri Suara Ibu Indonesia. Aksi berikutnya, pada Oktober 2025, memperkenalkan platform pelaporan kasus keracunan MBG, sebuah integrasi antara protes fisik dan pemanfaatan media digital. 

Pilihan simbol sangat kalkulatif: panci dan alat dapur merepresentasikan domain domestik yang selama ini diasosiasikan dengan perempuan, namun digunakan untuk menginterogasi kebijakan publik. Di media sosial, video dan foto aksi menyebar luas dengan tagar-tagar yang mengaitkan identitas personal sebagai ibu dengan tuntutan akuntabilitas negara.

Fenomena ini juga semakin dalam secara historis karena merujuk pada tradisi Suara Ibu Peduli (SIP) pada tahun 1998, gerakan perempuan yang menjatuhkan Soeharto menggunakan simbol susu dan keibuan sebagai kamuflase cerdas dari tuduhan subversif. Namun berbeda dengan SIP yang beroperasi tanpa infrastruktur digital, Kenduri Suara Ibu Indonesia 2025 memanfaatkan ekosistem media sosial Indonesia yang telah matang sebagai sistem distribusi gerakan

Tiga Perspektif secara Hierarkis

Bennett dan Segerberg mengajukan konsep connective action sebagai antitesis dari collective action klasik. Dalam logika kolektif, mobilisasi membutuhkan organisasi formal, identitas bersama yang terstandarisasi, dan biaya solidaritas yang tinggi. Sebaliknya, connective action bekerja melalui personalisasi pesan yang dapat dibagikan secara luas, individu bergabung bukan karena dimobilisasi institusi, melainkan karena menemukan resonansi personal dalam narasi yang beredar di jaringan digital mereka.

Jika kita lihat, Aksi Kenduri Suara Ibu Indonesia memenuhi karakteristik connective action tersebut. Pertama, tidak ada organisasi formal yang menjadi penggerak tunggal, beragam “elemen masyarakat” bergabung secara organik. Kedua, pesan aksi bersifat sangat personal: setiap ibu yang membagikan foto dirinya dengan panci adalah manifestasi dari “personalized action frames” yang dimaksud Bennett dan Segerberg, di mana pesan ini dapat diadaptasi, dibagi, dan diklaim sebagai ekspresi personal. Ketiga, platform digital menyediakan infrastruktur koordinasi tanpa memerlukan hierarki kepemimpinan formal. Sebagaimana Bennett dan Segerberg jelaskan, dalam connective actionthe personal has become the political in ways that digital media have amplified”.

Dari perspektif konstruktivis, fenomena ini juga dapat dibaca sebagai proses konstruksi makna politik. Identitas “ibu yang peduli” tidak hadir secara alamiah, melainkan diproduksi secara aktif melalui pilihan simbol (panci), narasi (“anak kita keracunan”), dan praktik berbagi di media sosial. Setiap unggahan, tagar, dan video adalah tindakan konstruksi realitas politik: para peserta secara kolektif membangun definisi situasi bahwa MBG adalah ancaman, bukan program sosial, hal ini menunjukkan bahwa platform digital di Indonesia memungkinkan konstruksi narasi yang menyebar cepat ketika dikemas dalam pengalaman sehari-hari yang mudah diidentifikasi. Dengan kata lain, “ibu dengan panci” bukan hanya simbol, melainkan sebuah realitas politik yang dikonstruksi bersama di ruang digital.

Perspektif kritis memperdalam analisis ini dengan mengungkap dimensi kuasa yang menunjukkan bahwa penggunaan simbol “ibu” di Indonesia bukan kebetulan, melainkan strategi yang disengaja untuk memanfaatkan ideologi ibuisme negara: konstruksi Orde Baru yang menempatkan perempuan sebagai istri dan ibu yang harus taat, namun justru memberi mereka legitimasi moral kuat di ruang publik. 

Ketika ibu-ibu “turun ke jalan”, negara kesulitan merespons represif karena melangkahi konvensi gender yang negara sendiri telah bangun. Hegemoni Gramscian terlihat dalam cara negara mengkonstruksi MBG sebagai program patriotik, sementara narasi korban keracunan dimarjinalkan sebagai “tidak nasionalis”. Ibu-ibu dengan panci sedang melakukan apa yang Stuart Hall sebut sebagai pembacaan oposisional: menolak makna dominan dan mengajukan makna tandingan dari posisi pengalaman nyata sebagai pengasuh anak.

Pendekatan behavioris yang bertanya “seberapa efektif aksi ini mengubah kebijakan?” justru memperlihatkan keterbatasannya sendiri di sini. Sejauh MBG belum dihentikan pasca-aksi, pendekatan ini akan menyimpulkan gerakan ini “gagal”. Namun kesimpulan semacam itu melewatkan yang esensial: perubahan makna, pergeseran wacana publik, dan pemberdayaan simbolik yang terjadi justru tidak dapat diukur melalui variabel perilaku semata. 

Integrasi Perspektif Global South

Perspektif Global South penting agar fenomena ini tidak sekadar dipahami sebagai tiruan gerakan digital Barat. Annisa R. Beta dalam kajiannya tentang politik survival kaum muda Indonesia di masa krisis mengingatkan bahwa keterlibatan politik di Indonesia (termasuk oleh perempuan) seringkali didorong oleh tekanan ekonomi dan keselamatan fisik yang langsung terasa, bukan ideologi abstrak. Dalam konteks ini, protes ibu-ibu terhadap MBG adalah respons terhadap ancaman nyata terhadap tubuh anak-anak mereka, bukan aktivisme yang lahir dari kemewahan ideologis.

Kerangka connective action, jika diterapkan di Indonesia, perlu disesuaikan dengan kenyataan bahwa tindakan personal seseorang tidak pernah lepas dari konteks nilai dan ideologi yang melingkupinya. Sebuah studi komparatif Indonesia-Pakistan tentang dinamika ruang digital menemukan bahwa partisipasi sipil di negara-negara dengan tradisi komunitarian kuat berbeda dari model Barat: identitas kolektif (keibuan, agama, etnisitas) justru menjadi entry point partisipasi individual, bukan sebaliknya. Ini konsisten dengan pola dalam Kenduri Suara Ibu, dimana identitas “ibu” adalah identitas komunal yang menjadi bahan bakar aksi personal. Dinamika ini juga diperkuat bahwa isu-isu yang menyentuh kehidupan sehari-hari perempuan memiliki daya sebar tinggi di media hibrida Indonesia karena menjembatani pengalaman privat dengan tuntutan publik.

Dari Protes ke Produksi Makna Politik 

Kenduri Suara Ibu Indonesia adalah cermin yang memantulkan tiga kenyataan simultan tentang komunikasi politik digital di Indonesia. Pertama, logika connective action yang tampak nyata: tanpa organisasi formal, simbol personal yang resonan dapat memobilisasi partisipasi luas melalui infrastruktur digital. Kedua, identitas keibuan adalah sumber daya komunikasi politik yang memiliki kekuatan khas dalam masyarakat patriarkal dengan memberi legitimasi moral sekaligus membentuk “perisai” terhadap represi negara. Ketiga, ruang digital Indonesia bukan arena netral, melainkan medan pertarungan antara narasi warga yang bersumber dari pengalaman hidup dengan narasi negara yang terkelola melalui aparatus komunikasi formal dan informal.

Namun, terdapat perbedaan antara Kenduri Suara Ibu Indonesia dengan protes jalanan biasa, yaitu gerakan ini memiliki kemampuan untuk menjadikan platform digital bukan hanya sebagai alat amplifikasi, melainkan ruang produksi makna politik itu sendiri. Ketika seorang ibu di Yogyakarta mengunggah video dirinya mengetuk-ngetuk panci di depan kamera, dirinya bukan hanya meliput, tetapi sekaligus melakukan protes itu sendiri. Ini merupakan esensi komunikasi politik digital: batas antara pesan dan medium, antara aktivis dan pesan, antara ruang privat dan publik, melebur dalam satu gestur yang dapat dibagikan.

Fenomena ini dapat memberikan rekomendasi peneliti bidang komunikasi politik digital untuk tidak berhenti pada pertanyaan behavioris tentang “seberapa efektif” aksi ini memengaruhi kebijakan, tidak juga sekadar pada pertanyaan konstruktivis tentang “makna apa yang dibangun,” melainkan mengajukan pertanyaan yang lebih kritis: siapa yang memiliki akses ke ruang digital untuk memproduksi makna, dan bagaimana struktur kekuasaan, baik gender maupun negara, membentuk batas-batas partisipasi itu? 

Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan sejauh mana gerakan seperti Kenduri Suara Ibu dapat melampaui viralitas dan menjadi kekuatan transformatif dalam demokrasi digital Indonesia.

Safira Hasna adalah pengajar dan peneliti di Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, dengan fokus riset Komunikasi Politik dan Gender. Saat ini, penulis sedang menempuh pendidikan Doktoral Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia. 

Siapa pun bisa punya pengalaman, pemikiran, dan gagasan. Kirim dulu pikiranmu, overthinking belakangan. 

Bagikan

Khusus buatmu