Isu Vasektomi dari Perspektif Keadilan Gender

Ide Utama

Polemik vasektomi yang ramai dibicarakan publik beberapa waktu lalu memperlihatkan ketidaksetaraan peran reproduktif antara laki-laki dan perempuan. 

Pada April 2025, publik digemparkan dengan isu kebijakan kontroversial yang sempat dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait vasektomi—prosedur kontrasepsi permanen pada laki-laki—yang menjadi syarat bagi penerima bantuan sosial (bansos). Mencuatnya isu kebijakan ini mengundang beragam respons di masyarakat, mulai dari dukungan positif karena dinilai sebagai langkah yang progresif, hingga kritik dan kecaman karena dianggap bertabrakan dengan konstruksi sosial yang masih menganut budaya patriarki. 

Dalam konteks ini, vasektomi sebetulnya menjadi salah satu bentuk pengendalian penduduk dan perencanaan keluarga atau program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia. Sayangnya, pandangan masyarakat mengenai vasektomi masih sangat asing dan tabu. Tidak sedikit pihak yang memandang vasektomi sebagai tindakan penyelewengan kodrat laki-laki atau menghilangkan citra maskulinitas mereka. 

Pandangan tersebut menunjukkan betapa kuatnya konstruksi sosial yang masih melekat pada peran gender tradisional, di mana laki-laki diasosiasikan dengan kekuasaan reproduktif, sementara perempuan tetap menjadi pihak yang dikorbankan. Tidak heran, secara turun temurun dalam masyarakat Indonesia, tanggung jawab penggunaan kontrasepsi untuk mencegah kehamilan lebih dibebankan kepada perempuan. 

Rendahnya partisipasi laki-laki dalam penggunaan kontrasepsi dilandasi oleh stigma masyarakat bahwa urusan tersebut merupakan tanggung jawab penuh kaum perempuan. Ketimpangan peran ini telah menjelma menjadi momok yang wajib ditanggung sendirian oleh perempuan tanpa pernah melibatkan kaum laki-laki. 

Kondisi ini memperlihatkan bahwa ketidakadilan gender juga terjadi dalam ruang-ruang privat antara laki-laki dan perempuan menyangkut persoalan reproduksi pada kehidupan rumah tangga.

Beban Reproduksi bagi Perempuan

Beban reproduksi yang dipikul oleh perempuan memosisikan mereka sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas konsekuensi biologis dan sosial dari kebijakan perencanaan keluarga. Situasi ini sudah seharusnya menjadi pengingat bagi pengambil kebijakan agar mengusung prinsip kesetaraan gender, selain juga menciptakan kebijakan yang responsif gender, tidak terkecuali dalam kehidupan reproduktif. 

Sayangnya, hingga hari ini kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah masih jauh dari konsep responsif gender karena gagal memperhitungkan ketimpangan struktural yang dialami perempuan.

Program KB yang dirintis pemerintah sejak 1950-an lebih menargetkan  perempuan. Kampanye program ini dirilis dengan menghadirkan berbagai berbagai metode kontrasepsi, seperti pil KB, suntik, maupun implan. Tidak jarang, KB pada perempuan menimbulkan efek samping secara fisik maupun psikis. Sebaliknya, metode kontrasepsi bagi laki-laki masih sangat terbatas, dengan pilihan yang hampir stagnan yakni hanya kondom dan vasektomi. 

Perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang kontrasepsi laki-laki juga tidak sepesat pada perempuan. Ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam perhatian dan investasi riset. Oleh karena itu, kondisi ini seharusnya menjadi momentum penting untuk membuka ruang diskusi dan mendorong pengembangan kontrasepsi laki-laki dari segi medis secara lebih serius. Langkah ini tidak hanya akan memperluas pilihan bagi laki-laki, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembagian peran reproduktif yang lebih adil dan setara.

Vasektomi, Terobosan Pendobrak Patriarki

Dilihat dari sisi medis, vasektomi dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah kehamilan dengan tingkat keberhasilan tinggi, namun dengan risiko komplikasi yang rendah. Sebagai prosedur medis yang relatif aman dan efektif, vasektomi menawarkan alternatif pembagian peran yang lebih adil dalam pengendalian kelahiran. 

Metode ini memungkinkan laki-laki untuk mengambil tanggung jawab yang selama ini lebih banyak dibebankan kepada perempuan atau setidaknya terjadi pembagian peran yang lebih setara dalam urusan reproduksi. Tidak heran, isu kebijakan vasektomi rasanya seperti angin segar bagi sebagian kaum perempuan di tengah dominasi mereka dalam perencanaan keluarga.

Dilansir dari penelitian Nguyen BT, di Amerika Serikat, dari 3.340 responden—yang mewakili sekitar 55,8 juta laki-laki usia produktif yang aktif secara seksual—hanya 5,1% yang menggunakan metode kontrasepsi vasektomi. Sementara itu, 23,2% responden tidak menggunakan kontrasepsi sama sekali, 15,8% menggunakan kondom, dan 5,1% menggunakan metode putus zat. 

Kondisi serupa juga terlihat di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017, penggunaan metode kontrasepsi oleh laki-laki yang sudah menikah masih sangat rendah: hanya 0,2% menggunakan vasektomi atau Metode Operasi Pria (MOP), 3,1% menggunakan kondom, dan sisanya menggunakan metode tradisional seperti senggama terputus (2,9%) dan pantang berkala (1,1%). 

Data dari kedua penelitian tersebut menunjukkan, minat laki-laki untuk terlibat dalam program kontrasepsi masih sangat rendah, baik di negara maju maupun berkembang. Rendahnya partisipasi ini tidak lepas dari faktor kultural, minimnya edukasi, dan stigma sosial yang masih kuat melekat pada metode KB laki-laki seperti vasektomi. 

Oleh karena itu, viralnya vasektomi yang disampaikan Dedi Mulyadi setidaknya dapat membuka ruang diskusi baru tentang peran laki-laki dalam tanggung jawab reproduksi. Tidak hanya itu, mencuatnya isu ini dapat menjadi pintu masuk untuk mendobrak norma patriarki yang selama ini “merajakan” kaum laki-laki dalam urusan pengendalian kelahiran. 

Perspektif Keadilan Gender

Urusan reproduksi sudah semestinya menjadi tanggung jawab yang diemban bersama oleh laki-laki dan perempuan. Namun, pada kenyataannya, ketimpangan distribusi peran dalam urusan reproduksi telah berlangsung puluhan tahun dan mengakar kuat menjadi warisan budaya patriarki hingga saat ini. 

Seperti disebutkan sebelumnya, vasektomi dapat membuka jalan untuk menyeimbangkan beban reproduksi yang selama ini timpang. Tentunya, hal ini menjadi bagian dari proses transformasi sosial yang mendorong perubahan cara pandang terhadap peran laki-laki dalam urusan domestik dan reproduktif.

Namun demikian, penting untuk diingat bahwa vasektomi ini semestinya bukan menjadi suatu keharusan/kewajiban yang dibebankan pada laki-laki, seperti dijadikan syarat administrasi tertentu seperti bansos. Vasektomi cukup diposisikan sebagaimana program KB pada perempuan: sebagai bentuk upaya, pilihan, dan kemudahan yang didukung oleh insentif. 

Bahkan keputusan untuk melakukan vasektomi harus dipertimbangan secara matang dan penuh kesadaran, mengingat hasil tindakannya bersifat permanen. ​​Menjadikan vasektomi sebagai kebijakan yang bersifat wajib atau sebagai prasyarat dalam penerimaan bantuan sosial justru berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), khususnya hak atas integritas tubuh dan kebebasan memilih dalam hal reproduksi. 

Maka dari itu, momentum viralnya vasektomi, dapat direspons positif oleh pemerintah sebagai peluang untuk menggencarkan edukasi tentang pentingnya partisipasi laki-laki dalam program KB. Selama ini, rendahnya minat terhadap metode vasektomi tak lepas dari kurangnya informasi, kuatnya stigma sosial, serta dominasi konstruksi maskulinitas yang menghambat laki-laki untuk terlibat aktif. 

Pemerintah perlu hadir dengan pendekatan edukatif yang tidak hanya bersifat teknis medis, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan kultural. Edukasi publik yang responsif gender dapat membantu mengurai bias, membangun kesadaran kolektif, serta memperluas penerimaan terhadap keterlibatan laki-laki dalam tanggung jawab reproduksi. Pada akhirnya, kebijakan responsif gender akan membentuk paradigma baru tentang relasi yang lebih setara antara laki-laki dan perempuan.

Sumber gambar: Freepik.


Indri Mariska. Bekerja di salah satu NGO dan merupakan lulusan SKPM IPB University. Tertarik pada isu gender, keberlanjutan, sosial, dan agraria serta berminat menuangkan isi pemikiran dan keresahan ke sebuah tulisan atau artikel.

Siapa pun bisa punya pengalaman, pemikiran, dan gagasan. Kirim dulu pikiranmu, overthinking belakangan. 

Bagikan
WhatsApp
X
Facebook
LinkedIn
Email
Print