Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas: Cermin Hukum dalam Lirik Iksan Skuter

Ide Utama

Seberapa sering kita mendengar ungkapan “tajam ke bawah, tumpul ke atas” dalam kehidupan sosial sehari-hari? Frasa “tajam ke bawah dan tumpul ke atas” kerap digunakan untuk menggambarkan kenyataan bahwa hukum sering kali dipersepsikan bekerja tidak seimbang, tegas terhadap masyarakat kecil, tetapi cenderung lunak terhadap mereka yang memiliki kekuasaan, jabatan, atau akses tertentu. 

Suara Kecil yang Menjadi Kritik Sosial

Salah satu musisi yang secara konsisten menyinggung kenyataan ini dalam karya-karyanya adalah Iksan Skuter. Melalui lirik yang sederhana, jujur, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari, ia menampilkan potret masyarakat kecil beserta relasinya dengan hukum dan kekuasaan. Hal ini juga sejalan dengan kajian kritik sosial dalam lirik Iksan Skuter yang menunjukkan bahwa lagu-lagunya banyak mengangkat persoalan sosial, politik, lingkungan, dan kehidupan masyarakat.

Iksan Skuter bukanlah musisi yang lahir dari arus utama industri musik. Ia tumbuh dari ruang-ruang komunitas, panggung kecil, jalanan, dan perjumpaan langsung dengan kehidupan masyarakat biasa. Oleh karena itu, musiknya tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai medium kesadaran sosial. Lirik-lirik yang ia hadirkan berasal dari pengamatan terhadap realitas yang dialami rakyat sehari-hari. Hal inilah yang membuat karya-karyanya terasa autentik, kritis, dan mewakili suara kelompok yang sering kali tidak memperoleh ruang untuk berbicara. 

Iksan Skuter dalam pertunjukan musik akustik yang merepresentasikan kedekatannya dengan ruang komunitas dan kehidupan rakyat kecil. Sumber: Suara.com

Rakyat Kecil di Hadapan Hukum yang Jauh

Melalui banyak lagunya, Iksan menggambarkan kehidupan rakyat kecil sebagai kehidupan yang sarat perjuangan, namun miskin perlindungan hukum. Mereka digambarkan sebagai kelompok yang terus bekerja keras, bertahan di tengah tekanan ekonomi, dan berusaha menjalani kehidupan dalam situasi sosial yang tidak mudah. Persoalan menjadi semakin berat ketika mereka harus berhadapan dengan hukum. 

Dalam lirik-lirik Iksan, hukum tidak hanya dipahami sebagai aturan atau pasal-pasal tertulis, tetapi juga sebagai simbol kekuasaan yang dalam praktiknya sering kali tidak berpihak pada mereka yang lemah. Cara baca ini sejalan dengan kajian hubungan hukum dan kekuasaan yang menjelaskan bahwa hukum dapat berkaitan dengan proses legalisasi, penggunaan, sekaligus kontrol terhadap kekuasaan. Dengan demikian, rakyat kecil bukan hanya diposisikan sebagai kelompok yang lemah secara ekonomi, tetapi juga sebagai kelompok yang terbatas aksesnya terhadap keadilan.

Rasa Takut Rakyat pada Aparat

Ungkapan “kita ini rakyat kecil, bang, siapa yang peduli?”, dapat dikaitkan dengan lagu “Mentang-mentang” karya Iksan Skuter, terutama karena lagu itu menyinggung posisi rakyat kecil dalam relasi sosial yang tidak seimbang. Ungkapan tersebut sesungguhnya sedang mengungkapkan keresahan sosial yang lebih luas. Rakyat kecil tidak hanya mengalami keterbatasan materi, tetapi juga keterbatasan dalam memperjuangkan hak-haknya. Mereka tidak memiliki pengacara yang dapat dibayar, tidak memiliki jalur kedekatan dengan pejabat, dan tidak memiliki akses birokrasi yang mempermudah penyelesaian persoalan mereka. 

Dalam konteks ini, UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum penting disebut karena negara secara normatif bertanggung jawab membuka akses keadilan bagi orang miskin. Akibatnya, mereka sering berada pada posisi yang rentan. Kesalahan kecil dapat dengan mudah membawa mereka pada proses hukum yang cepat dan keras, sementara pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang lebih berkuasa justru kerap diperlakukan secara lentur. Kondisi ini menunjukkan bahwa hukum sering kali bekerja secara tidak setara.

Kritik Iksan terhadap situasi ini lahir dari kedekatannya dengan kehidupan masyarakat, bukan dari pengamatan yang berjarak. Dalam beberapa pertunjukan kecilnya, muncul ungkapan improvisasi seperti “bapak-bapak polisi, jangan galak sama kami”. Ungkapan ini tidak disebut sebagai lirik resmi dari judul lagu tertentu, karena belum ditemukan rujukan lirik resmi yang kuat. Namun, ungkapan tersebut tetap dapat dibaca sebagai bagian dari corak kritik sosial Iksan Skuter yang dekat dengan keresahan rakyat kecil. 

Walaupun terdengar sederhana dan ringan, kalimat itu menyimpan ketegangan antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Di dalamnya terdapat rasa takut yang nyata, bukan hanya takut karena melanggar aturan, tetapi juga takut diperlakukan secara tidak adil. Bagi rakyat kecil, hukum sering kali tidak sepenuhnya hadir sebagai pelindung, melainkan sebagai sesuatu yang harus dihadapi dengan hati-hati, bahkan ketika mereka tidak melakukan kesalahan.

Penampilan Iksan Skuter sebagai media kritik sosial terhadap ketimpangan hukum. Sumber: Suara.com

Saat Rakyat Melawan dan Pekerja Menuntut Perlindungan

Lagu “Rakyat Melawan” menjadi salah satu contoh yang kuat dalam menggambarkan perasaan kolektif masyarakat kecil. Dalam lagu tersebut, rakyat tidak ditampilkan sebagai pihak yang agresif, melainkan sebagai pihak yang terdesak dan bertahan. Perlawanan yang muncul bukan disebabkan oleh keinginan untuk menciptakan konflik, tetapi karena tidak adanya pilihan lain. Ketika hak dirampas, tanah diambil, penghasilan ditekan, dan suara tidak didengar, maka perlawanan menjadi sebuah kebutuhan. 

Hal ini sejalan dengan perhatian Komnas HAM terhadap penyelesaian konflik agraria berbasis hak asasi manusia, yang melihat konflik agraria bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan hak warga dan akses terhadap keadilan. Dalam konteks seperti ini, hukum yang seharusnya melindungi justru tampak menjadi bagian dari tekanan yang dialami rakyat. Iksan, melalui liriknya, memperlihatkan bahwa hukum dapat berubah menjadi alat kekuasaan yang memaksa rakyat untuk tunduk.

Ketimpangan hukum juga tergambar dalam lagu “Balada Kuli Konstruksi.” Meskipun lagu ini berfokus pada kehidupan pekerja bangunan, di dalamnya tersirat kritik terhadap ketidakadilan yang dihadapi para buruh. Banyak pekerja menjalani pekerjaannya tanpa perjanjian resmi, tanpa jaminan keselamatan, dan tanpa perlindungan asuransi. Dalam konteks hukum ketenagakerjaan, perlindungan pekerja dapat dirujuk pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Ketika kecelakaan atau persoalan kerja terjadi, mereka sering kali harus menanggung akibatnya sendiri. Perlindungan hukum yang seharusnya diberikan kepada mereka justru tidak hadir secara nyata. Di sisi lain, perusahaan besar atau pemilik proyek memiliki posisi tawar yang jauh lebih kuat karena didukung oleh modal, akses, dan koneksi. Situasi ini memperlihatkan bahwa kelompok yang paling berjasa dalam pembangunan justru kerap menjadi pihak yang paling rentan secara hukum.

Dalam berbagai liriknya, Iksan Skuter juga menunjukkan bahwa rakyat kecil sering kali hanya menjadi angka dalam sistem. Mereka tercatat dalam statistik pembangunan dan ekonomi, tetapi tidak benar-benar diperhatikan dalam praktik penegakan hukum. Ketika menghadapi persoalan hukum, mereka kerap merasa sendirian. Dalam lagu “Lagu Kesedihan,” misalnya, kesedihan yang digambarkan tidak hanya berkaitan dengan kemiskinan, tetapi juga dengan ketidakmampuan seseorang memperoleh keadilan. Kesedihan ini lahir dari rasa tidak berdaya ketika harus berhadapan dengan sistem yang besar, rumit, dan sulit dijangkau oleh masyarakat biasa.  

Musik sebagai Ruang Solidaritas dan Ingatan Keadilan

Dalam pertunjukan-pertunjukan kecil Iksan, penonton sering kali ikut bernyanyi bersama. Pada saat itu, lagu tidak lagi menjadi milik penyanyinya semata, tetapi menjadi milik bersama. Kritik yang semula terasa personal berubah menjadi pengalaman kolektif. Dari sana tumbuh solidaritas. Inilah yang menjadikan musik memiliki kekuatan besar dalam menyuarakan persoalan keadilan. Iksan Skuter tidak hanya tampil sebagai musisi, tetapi juga sebagai penghubung antara pengalaman rakyat kecil dengan wacana publik mengenai hukum yang seharusnya adil.

Melalui musiknya, Iksan mengingatkan bahwa kualitas sebuah negara tidak hanya diukur dari megahnya bangunan atau pesatnya pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari bagaimana hukum memperlakukan rakyatnya. Ketika hukum hanya memberi keuntungan kepada segelintir orang, maka negara sedang menghadapi persoalan yang serius. Selama kondisi itu masih berlangsung, lagu-lagu Iksan Skuter akan tetap relevan sebagai pengingat, kritik, dan penggugah kesadaran. Musik pun menjadi ruang penting bagi rakyat kecil untuk terus menuntut keadilan. 

Selama masih ada lirik yang berani dan suara yang jujur, rakyat kecil tidak akan sepenuhnya hilang dari pembicaraan tentang hukum dan keadilan.

Muh. Syamri D adalah mahasiswa S1 Antropologi Sosial di Universitas Hasanuddin yang sedang mencoba belajar menulis. Berawal dari waktu luang yang terasa kosong, dia pelan-pelan belajar merangkai kata dan gagasan. Baginya, menulis dapat menjadi ruang untuk mengenal diri sendiri sekaligus memahami sekitar dengan cara yang berbeda. Dapat dihubungi melalui akun sosial media Instagram: @_muhsyamri

Siapa pun bisa punya pengalaman, pemikiran, dan gagasan. Kirim dulu pikiranmu, overthinking belakangan. 

Bagikan

Khusus buatmu