Dalam film Juvenile Justice, setiap kasus mengingatkan bahwa kenakalan remaja bukan sekadar tindakan, tetapi cermin dari keretakan sosial.
Juvenile Justice merupakan serial bertema drama hukum asal Korea Selatan yang menggambarkan kompleksitas dan dinamika rumit dalam sistem peradilan anak. Serial ini juga membuka ruang refleksi mengenai bagaimana masyarakat memaknai keadilan, hukuman, dan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Menurut saya, serial ini menarik karena menyajikan interaksi antara aturan formal, nilai-nilai sosial, relasi kekuasaan, serta persepsi masyarakat terhadap moralitas dan tanggung jawab. Juvenile Justice ini menyoroti hukum anak yang tidak dapat dipahami hanya dari sudut pandang legalistik semata, tetapi juga dilihat sebagai bagian dari keseluruhan budaya masyarakat yang menilai dan menegosiasikan tentang tindakan kriminal, terutama ketika pelakunya adalah anak.
Dalam antropologi hukum sebagaimana yang tertulis di buku Custom and Conflict in Africa, konteks sosial, struktur keluarga, kondisi ekonomi, hingga lingkungan budaya sangat berpengaruh terhadap bagaimana seseorang diposisikan dalam proses hukum.
Dilema Peradilan Anak
Tokoh Sim Eun-Seok digambarkan sebagai seorang hakim anak yang dikenal dingin, tegas, dan berprinsip keras terhadap pelaku kejahatan anak. Konflik ini merujuk pada tarik-menarik antara penerapan aturan secara kaku dan kebutuhan untuk memahami kondisi sosial serta psikologis anak-anak yang terjerat dalam tindak kriminal. Transformasi karakter Sim Eun-Seok membuktikan bahwa keadilan sejati bukan sekadar penerapan aturan, tetapi kemampuan melihat manusia terutama anak sebagai hasil dari proses sosial yang panjang.
Tokoh Eun-Seok awalnya memandang anak pelaku kriminal semata-mata sebagai pelaku yang harus dihukum. Namun perjalanan kasus demi kasus, membuatnya menyadari bahwa persoalan kenakalan remaja tidak bisa dilepaskan dari tekanan sosial, kekerasan dalam keluarga, kemiskinan, dan lingkungan yang gagal memberikan perlindungan.
Kasus tindak kriminal tidak terjadi begitu saja karena pilihan pribadi semata, tetapi merupakan hasil dari kondisi sosial tertentu. Misalnya, tekanan ekonomi, pola asuh yang buruk, kekerasan, atau lingkungan yang tidak aman. Hal ini terlihat dari berbagai kasus yang diangkat dalam film Juvenile Justice. Yakni, perundungan yang berakhir dengan kematian, geng remaja yang melakukan kekerasan demi mempertahankan status sosial, hingga kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak di bawah umur akibat pengaruh konten dan pergaulan.

Setiap kasus memperlihatkan bahwa anak-anak tidak hidup dalam ruang kosong. Mereka dibentuk oleh struktur keluarga, lingkungan sekolah, hingga tekanan ekonomi. Tekanan ekonomi mengajarkan anak bahwa dunia tidak adil sejak kecil. Dalam situasi seperti ini, tindakan kriminal remaja sering kali bukan bentuk kejahatan murni, tetapi cara bertahan hidup yang dipaksakan struktur ekonomi.
Ini menunjukkan bahwa sistem hukum anak harus mempertimbangkan tidak hanya tindakan yang dilakukan, tetapi juga penyebab struktural yang melahirkan tindakan tersebut. Penanganan hukum anak harus mencerminkan pemahaman budaya tentang identitas anak , tanggung jawab keluarga, bagaimana masyarakat memandang kenakalan remaja, serta bagaimana lembaga sosial seperti sekolah, pemerintah, dan keluarga menjalankan fungsinya.
Sistem peradilan anak di Korea Selatan, lebih menekankan pada rehabilitasi daripada hukuman. Namun, dalam kenyataannya, masyarakat menuntut hukuman yang lebih berat, terutama ketika kasusnya berdampak besar dan menciptakan trauma mendalam bagi korban maupun keluarga korban.
Sim Eun-Seok dalam serial ini dikonstruksikan sebagai perwujudan sisi masyarakat yang menilai bahwa pelaku kejahatan anak seharusnya dihukum setimpal, tanpa pengecualian usia. Akan tetapi, karakter lain seperti Cha Tae-Ju merepresentasikan pendekatan berbeda. Ia melihat pelaku anak sebagai produk dari lingkungan yang buruk dan membutuhkan rehabilitasi. Menghukum anak tanpa rehabilitasi sama saja menutup peluang mereka untuk berubah, lalu menyalahkan mereka karena tidak berubah.
Pertentangan ini memperlihatkan bagaimana masyarakat modern memiliki nilai yang terfragmentasi: di satu sisi ingin melindungi masa depan anak, di sisi lain ingin memberikan keadilan bagi korban tanpa kompromi.
Pengaruh Opini Publik
Mekanisme penyelidikan, proses persidangan, interaksi antara polisi, jaksa, hakim, keluarga, hingga kelompok masyarakat yang terlibat, menunjukkan bahwa hukum tidak hanya dijalankan oleh aturan, tetapi juga oleh hubungan sosial, hierarki kekuasaan, dan struktur institusi. Dalam banyak kasus, tekanan media dan opini publik mempengaruhi arah penyelidikan dan keputusan pengadilan.
Juvenile Justice mempertontonkan situasi ini. Misalnya pada adegan di mana penanganan kasus yang kadung viral, membuat publik menuntut pelaku dengan hukuman berat. Proses hukum yang berjalan pun akhirnya mengalami tekanan dari luar. Viralitas membuat masyarakat merasa memiliki “hak” untuk menentukan hukuman, sehingga hukum formal seolah menjadi perpanjangan tangan dari kemarahan publik, bukan lagi institusi yang netral.
Sim Eun-Seok sendiri memiliki trauma terhadap pelaku kejahatan anak karena pengalaman masa lalunya, yang kemudian membuatnya sangat keras dalam menjatuhkan keputusan. Ini dapat menjadi contoh bagaimana identitas personal dan pengalaman emosional dapat memengaruhi proses penegakan hukum. Hukum tidak diterapkan oleh aktor yang netral sepenuhnya: mereka adalah manusia dengan pengalaman, nilai, emosi, dan bias tertentu.
Serial ini mengajukan pertanyaan moral yang menarik: Apakah hakim boleh terpengaruh oleh pengalamannya sendiri? Apakah keadilan identik dengan objektivitas mutlak, ataukah keadilan memerlukan empati?

Pada akhirnya, keadilan selalu melibatkan penilaian manusia dan tidak pernah sepenuhnya objektif. Hal ini memperlihatkan bagaimana nilai pribadi dan struktur sosial bertemu dalam ruang persidangan untuk menciptakan putusan yang memengaruhi hidup seseorang.
Serial yang rilis di tahun 2022 ini menekankan bahwa sebelum menghukum anak, masyarakat harus bertanya bagaimana struktur sosial membentuk kondisi yang memungkinkan terjadinya kejahatan tersebut. Dan ini seolah menantang penonton untuk mempertanyakan: Apakah sekolah berfungsi sebagai tempat belajar atau arena kekerasan terselubung? Apakah orang tua menjalankan perannya dengan baik? Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat relevan dalam karena hukum tidak bisa bekerja efektif tanpa dukungan struktur sosial yang sehat.
Kasus Peradilan Anak di Indonesia
Fenomena yang ditampilkan dalam Juvenile Justice juga tercermin dalam berbagai kasus anak berhadapan dengan hukum di Indonesia. Salah satunya kasus pengeroyokan siswa SMP di Pontianak pada tahun 2022. Dalam video berdurasi 26 detik yang beredar di media sosial tersebut memperlihatkan seorang anak perempuan mengalami perundungan dan direndahkan dengan kata-kata tidak pantas oleh sekelompok remaja. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Taman Parit Nanas, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.
Kasus serupa juga pernah muncul dalam peristiwa perundungan yang sempat viral di media sosial, seperti kasus Audrey di Pontianak pada 2019. Kasus ini memperlihatkan sekelompok remaja perempuan melakukan kekerasan terhadap seorang siswi lain. Kasus tersebut tidak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga membuka diskusi tentang apakah sistem peradilan anak di Indonesia terlalu lunak terhadap pelaku.

Sama seperti dalam Juvenile Justice, masyarakat Indonesia terbelah antara mereka yang ingin hukuman berat demi memberikan efek jera, dan mereka yang berpendapat bahwa pelaku adalah anak-anak yang masih harus dilindungi dan dibimbing. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa kejahatan anak di Indonesia juga tidak dapat dipahami hanya melalui sudut pandang hukum, tetapi harus dilihat sebagai masalah sosial yang dipengaruhi pergaulan, bullying, media sosial, tekanan kelompok, dan lemahnya pengawasan keluarga.
Baik peristiwa nyata yang terjadi di Indonesia maupun kisah fiksi dalam Juvenile Justice telah memperlihatkan bahwa sistem peradilan anak berada dalam ketegangan antara dua nilai dasar: perlindungan dan penghukuman. Di satu sisi, anak harus dianggap sebagai individu yang masih berkembang dan dapat diperbaiki, namun di sisi lain, tindakan kriminal yang mereka lakukan dapat menyebabkan kerusakan besar bagi korban dan keluarganya.
Di Indonesia sendiri, hukum anak merupakan cerminan dari bagaimana masyarakat memandang konsep anak, keadilan, tanggung jawab, dan moralitas. Penegakan hukum anak harus dilakukan secara komprehensif, mempertimbangkan rehabilitasi, perlindungan, keadilan untuk korban, serta perbaikan lingkungan sosial yang bisa saja menjadi sumber masalah.

Najwa Ihwani adalah mahasiswa S1 di Departemen Antropologi, Universitas Hasanuddin. Sejak SMP, saya sudah tertarik dengan serial atau film Korea, terutama genre thriller, drama, laga/action, dll. Sebenarnya saya juga hobi dalam memotret, dan mungkin juga saya akan mengasah skill saya dalam pengambilan suatu gambar untuk saya abadikan.


