Di tengah teriknya matahari yang memanggang Jalur Pantura Pamanukan, mencari minuman dingin adalah sebuah keniscayaan. Tengok saja pinggir jalan kita hari ini: kedai es teh jumbo berharga lima ribu rupiah, gerai minuman boba, hingga waralaba es krim kekinian menjamur di setiap sudut. Antreannya tidak pernah sepi, didominasi oleh anak-anak sekolah hingga pekerja kasar yang kelelahan.
Kita seringkali belajar membaca Informasi Nilai Gizi (ING) dan mulai mempraktikkannya pada deretan minuman kemasan di rak minimarket. Setidaknya, produk pabrikan masih melampirkan tabel informasi gizi. Hal ini amat kontras dengan kedai minuman di pinggir jalan yang beroperasi layaknya “ruang gelap” nutrisi—tanpa ada secarik pun transparansi mengenai takaran kandungan di dalamnya.
Hasilnya cukup mengerikan. Sebotol minuman manis kemasan saja bisa mengandung 30 hingga 50 gram gula tambahan. Bisa dibayangkan seberapa brutal takaran pada racikan es teh jumbo pinggir jalan yang dituang tanpa standar ukur.
Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara tegas merekomendasikan batas maksimal konsumsi gula harian adalah di bawah 50 gram (10% total energi), dan menyarankan pengurangan ideal hingga di bawah 25 gram. Kementerian Kesehatan RI pun telah menetapkan anjuran “G4” (Gula maksimal 4 sendok makan atau 50 gram) per hari. Artinya, hanya dari satu gelas es teh manis jumbo, kuota gula harian kita bukan lagi terpenuhi, melainkan meledak dan overdosis.
Dopamin Murah dan Kemiskinan Edukasi
Menuduh masyarakat abai pada kesehatan murni karena “kemalasan” adalah kesimpulan yang elitis. Jika kita meminjam kacamata sosiolog Pierre Bourdieu tentang habitus, pilihan konsumsi sangat ditentukan oleh kondisi material.
Bagi kuli panggul di Pasar Inpres Pamanukan, atau para pramuniaga dan pekerja swasta yang kelelahan setelah menjaga toko seharian, mereka terjebak dalam taste of necessity (selera berbasis kebutuhan mendesak). Tubuh yang letih menuntut energi instan, dan minuman manis adalah “dopamin murah” yang paling masuk akal.
Di titik ini, memiliki waktu luang untuk sekadar berdiri di depan rak swalayan dan membaca label kalori seolah menjadi hak istimewa (privilege) eksklusif milik kelas menengah ke atas.
Namun, jika kita bedah lebih dalam, akar masalah utamanya bukanlah semata-mata pada himpitan kelas ekonomi, melainkan pada kemiskinan edukasi yang terstruktur.
Dari bangku Taman Kanak-Kanak hingga usia senja, sistem kita tidak pernah menjadikan “literasi nutrisi” sebagai kurikulum dasar untuk bertahan hidup. Peringatan yang kita terima sehari-hari hanyalah teguran usang dari orang tua atau teman sebaya: “Jangan minum es terus, nanti batuk,” atau “Jangan yang manis-manis terus, nggak sehat.” Ini sekadar larangan kultural, bukan edukasi struktural.
Masyarakat tidak pernah diajarkan bagaimana cara membedakan gula alami dan gula tambahan, atau bagaimana membaca jebakan “takaran saji” di balik kemasan.
Ilusi Kesegaran dan Kelumpuhan Birokrasi Subang
Ketidaktahuan kolektif ini kemudian dieksploitasi dengan sangat beringas oleh industri makanan dan minuman. Melalui kacamata sosiolog Jean Baudrillard mengenai masyarakat konsumsi (consumer society), industri minuman tidak menjual nutrisi, melainkan nilai tanda (sign value). Lewat promosi masif yang menyasar anak-anak hingga orang dewasa, mereka menciptakan ilusi bahwa meminum boba atau teh susu jumbo adalah standar kebahagiaan dan kesegaran paripurna.
Tragisnya, di tengah gempuran industri dan rendahnya kesadaran warga, otoritas lokal di Subang justru menunjukkan sikap pasif yang kronis. Hingga saat ini, tidak ada gerakan kampanye penyadaran literasi nutrisi yang masif untuk para pekerja dewasa, apalagi inisiatif pendidikan pencegahan sejak dini untuk anak-anak di sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi, sebenarnya telah mengakui perlunya Perda (Peraturan Daerah) sebagai payung hukum pengawasan pangan olahan dan siap saji yang mengandung GGL (Gula, Garam, Lemak) berbahaya. Namun, selama regulasi ini hanya menjadi wacana di meja birokrasi tanpa intervensi edukasi di lapangan, masyarakat dibiarkan bertempur tanpa tameng.
Dampaknya sudah sangat nyata dan mengerikan. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat data mengkhawatirkan pada April 2026: setidaknya 14 remaja di bawah usia 17 tahun terdiagnosis menderita Diabetes Melitus (DM) akibat “krisis gula” sejak dini. Secara akumulatif, jumlah penderita diabetes di Kabupaten Subang bahkan telah menembus angka 16.830 orang. Krisis ini membuktikan bahwa pemerintah daerah tertidur lelap, membiarkan warganya mencari jalan selamatnya sendiri-sendiri di tengah belantara gula.
Melawan “Kekerasan Perlahan”
Rendahnya literasi nutrisi dan pengabaian oleh negara ini menciptakan apa yang disebut pemikir lingkungan Rob Nixon sebagai slow violence (kekerasan perlahan). Ini bukan kekerasan yang meledak spektakuler, melainkan bekerja senyap di dalam pembuluh darah: merusak ginjal, memicu resistensi insulin, dan akhirnya meledak sebagai epidemi gagal ginjal di usia produktif—seperti kisah nyata tetangga saya yang harus rutin cuci darah hingga akhirnya meninggal dunia.
Sudah saatnya kita menginterupsi normalisasi ini. Pemerintah Kabupaten Subang tidak bisa lagi hanya melempar imbauan normatif. Harus ada kampanye literasi nutrisi yang agresif untuk pekerja usia dewasa, dan menyisipkan pendidikan gizi yang aplikatif di sekolah-sekolah dasar.
Membaca tabel nutrisi tidak boleh lagi menjadi privilege mereka yang punya waktu luang, melainkan harus diedukasikan sebagai keahlian dasar bertahan hidup (survival). Sebab, selama Pamanukan hanya menjadi panggung bagi transaksi “murah dan segar” tanpa edukasi yang memadai, kita sejatinya sedang menabung penyakit yang biaya pengobatannya kelak akan memiskinkan kita kembali.

Rama Saadillah adalah seorang mahasiswa Sosiologi di Universitas Indonesia, hobi bermain Catur dan Tinju. Rama memiliki minat untuk menganalisis fenomena sosial yang terjadi di sekitarnya dengan berbekal ilmu Sosiologi yang dipelajari.