Romantisasi membuat kita lupa bahwa desa juga tempat orang bertahan, bukan sekadar merawat hutan.
Barangkali kita pernah memiliki pandangan bahwa masyarakat desa atau masyarakat pedalaman akan selalu menjaga lingkungan alam karena mereka hidup secara berdampingan dengan alam. Apakah pandangan tersebut sudah tepat?
Persepsi yang demikian itu sejatinya tidak salah, hanya saja kurang tepat. Barangkali kita hanya meromantisasi apa yang ada di desa berdasarkan pandangan kita semata.
Pemikiran itu merupakan bagian dari simplifikasi buta terhadap kehidupan masyarakat desa yang sesungguhnya sangat kompleks. Bahkan, tak sedikit masyarakat desa yang selama hidupnya berada di jurang kemiskinan, kelaparan, dan kematian. Hal tersebut barangkali yang tidak terbaca oleh masyarakat kota hingga mudah terperosok dalam simplifikasi buta.
Warisan Kolonialisme
Pembelahan antara masyarakat pinggiran—termasuk masyarakat desa, masyarakat pedalaman, dan masyarakat adat—dengan masyarakat kota didasarkan atas akar pandangan dari kolonialisme. Klasifikasi itu muncul karena perbedaan letak geografis maupun sosiologis.
Oleh kolonialisme, masyarakat pinggiran dicitrakan dengan keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, dan ketidakberdayaan. Sebaliknya, masyarakat kota sarat dengan kemajuan dan peradaban.
Masyarakat desa dianggap masih mengamalkan nilai-nilai tradisional saat berinteraksi— termasuk memenuhi kebutuhan ekonomi—dengan lingkungan alam. Tak jarang, masyarakat desa yang tidak menjalankan nilai tradisi akan dicap sebagai orang yang tidak tahu cara berterima kasih kepada alam. Hal ini membuat mereka dijadikan sasaran empuk rekayasa sosial bagi para aktivis lingkungan untuk melakukan konservasi alam berbasis kearifan tradisional.

Masyarakat desa dianggap sebagai subjek pasif. Di sisi lain, masyarakat kota merasa memiliki superioritas epistemologi dalam memandang perubahan sosial yang terjadi di masyarakat desa, tak terkecuali perihal kerusakan ekologi.
Didukung pernyataan Anna Lowenhaupt Tsing dalam bukunya Di Bawah Bayang-Bayang Ratu Intan: Proses Marjinalisasi pada Masyarakat, anggapan soal subjek pasif semakin menegaskan adanya sebuah kemiskinan imajinasi orang-orang kota yang berusaha keras menolak kemungkinan timbulnya perubahan dan perbedaan di dalam dunia modern.
The Art of Living Marginalization
Kalimat menarik yang menggambarkan bagaimana kesulitan masyarakat desa pernah dikutip James C. Scott dalam buku Moral Ekonomi Petani. Kira-kira begini: “Ada daerah-daerah di mana posisi penduduk perdesaan ibarat orang yang selamanya berdiri terendam dalam air sampai ke leher, sehingga ombak yang kecil sekalipun sudah cukup untuk menenggelamkannya.”
Kalimat tersebut menggambarkan bahwa perubahan kecil sekalipun mampu membuat keberlangsungan hidup masyarakat desa dapat terancam. Hal itu yang membuat masyarakat desa menajamkan kemampuan bertahan hidup meskipun harus mengorbankan lingkungan alam tempat mereka hidup untuk kepentingan jangka pendek.

Hal serupa juga disampaikan oleh Hery Santoso, penulis buku Awan Terhimpun, Awan Membuyar: Perubahan Sosial dan Dilema Lingkungan. Menurutnya, perubahan sosial masyarakat yang enggan menggunakan diksi eksploitasi didasarkan pada pengalaman-pengalaman historis yang menyakitkan, seperti kemiskinan dan kelaparan.
Mereka berusaha untuk mempertahankan hidup sekaligus mencoba mengikuti ritme kemajuan masyarakat modern perkotaan. Mereka aktif mencari komoditas dan melakukan percobaan yang cocok untuk sebuah sistem “peralihan konsumsi”. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengetahuan, nilai, dan identitas lokal, hampir selalu mengalami renegosiasi dan reproduksi. Ini menjadi bagian dari konsekuensi adanya proses kreatif sekaligus keterlibatan masyarakat dalam setiap gerakan perubahan. Hal ini lah yang pada akhirnya digunakan oleh masyarakat desa sebagai the art of living in marginalization.
Dipaksa oleh Sistem
Amat tidak bijak dan tidak adil jika kita hanya melihat secara sempit masyarakat desa dengan warna hitam dan putih. Antara kebaikan atau keburukan, pelestarian atau pengrusakan. Sejatinya, mereka sama seperti kita—masyarakat kota—yang dalam hal tertentu akan mengandalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Apa yang diupayakan masyarakat desa bukan untuk menumpuk keuntungan seperti para pelaku bisnis di perkotaan—meskipun akan selalu ada segelintir orang di desa memanfaatkannya. Melainkan, semata-mata hanya untuk bertahan hidup, juga perwujudan harapan menuju kehidupan yang lebih baik. Pujo Semedi menyebutkan, perbuatan mereka sebagai “hak untuk ikut berbahagia” (right to happiness).
Sebagai penutup, tentunya tulisan ini tidak berusaha untuk mendongengkan narasi agar pembaca menormalisasi pragmatisme, kerusakan lingkungan, dan perubahan yang ada di desa. Namun untuk “mengetengahkan” paradigma yang selama ini hanya melihat kondisi pedesaan dengan romantisme buta.

Beni Bayu Sanjaya adalah alumni dari Sosiologi Universitas Jember dan memiliki pengalaman kerja sebagai jurnalis serta fotografer di media cetak. Topik tentang ekologi dan kebudayaan manusia merupakan minat yang saya dalami, apabila ingin berdiskusi lebih lanjut dapat mengetuk pesan di akun ig @benbay06


