Kritik Logis terhadap Klaim “3,5 Juta Penciptaan Kerja”

Ide Utama

Kritik logis diperlukan bukan sekadar untuk membongkar retorika, melainkan untuk menyingkap rapuhnya kenyataan yang diselubungi statistik.

Klaim-klaim pejabat yang problematis memang mengesalkan, dan seolah menjadi kewajiban bagi mereka membuat rakyat kesal. Akan tetapi, dari apa yang mereka sampaikan, terdapat beberapa hal menarik kalau dilihat dari angle berbeda, logika misalnya. 

Ada peristiwa menarik yang memantik saya untuk menuliskan topik ini. Salah satunya adalah tindakan Gustika Fardani Jusuf, cucu salah satu proklamator Indonesia Mohammad Hatta yang menghadiri upacara 17 Agustus di istana beberapa waktu lalu. 

Ia menyampaikan kritik dengan cara yang unik: di hari kemerdekaan, yang seharusnya menjadi momen perayaan kemenangan, ia memilih mengenakan Batik Slobog—pakaian yang secara simbolik diasosiasikan dengan berkabung.

Melalui simbol ini, ia mengekspresikan pandangannya atas kondisi negeri yang menurutnya kacau, dipimpin oleh pihak yang diduga pelanggar HAM, dan masih banyak masalah lainnya—which was a bold and brave move

Aksi simbolik itu mengingatkan saya pada bentuk perlawanan rakyat Bali terhadap rencana Reklamasi Teluk Benoa. Dalam aksi-aksi mereka, kisah Calon Arang—dukun sakti yang dalam legenda kerap dicitrakan jahat—dipentaskan secara teatrikal

Calon Arang dibangkitkan bukan sebagai sosok dukun jahat yang akan membawa malapetaka, melainkan sebagai sosok sakti yang dapat menyalurkan kekuatan magisnya menghadapi “kejahatan” yang nyata: investor yang hendak merusak laut dan ruang hidup rakyat Bali.

Dari Batik Slobog hingga pertunjukan Calon Arang di Bali, kita saksikan bagaimana simbol dan tradisi digunakan sebagai senjata untuk menyuarakan perlawanan. Simbol berkabung maupun sosok dukun sakti itu sama-sama menggeser makna. Simbol yang biasanya dianggap kelam justru dihidupkan kembali sebagai penanda perlawanan terhadap kekuasaan dan kerakusan. Kritik semacam ini bekerja di ranah afeksi dan budaya, membangkitkan kesadaran kolektif terhadap ketidakadilan.

Saya sendiri berasal dari lingkungan yang masih akrab dengan tradisi mistis semacam itu. Tetapi justru karena itulah, saya tertarik menempuh jalur lain: mencoba mengkritik situasi melalui logika. Sebuah pendekatan yang jarang digunakan di lingkungan saya, bahkan di negeri ini, dan tak jarang dipandang sebelah mata. 

Menguji Kesahihan dengan Logika

Logika memang terdengar familiar, tetapi hanya sedikit yang benar-benar memahaminya. Bahkan dalam beberapa hal, logika–apalagi logika modern, masih terasa asing bahkan menakutkan. In some ways, I think it resembles the forbidden black magic of a witch shaman—sebuah kekuatan yang jarang dipahami, sering dicurigai, tetapi sebenarnya menyimpan kekuatan (daya kritik yang tajam).

Jika kritik simbolik mampu membuka ruang perlawanan dengan cara yang subtil, maka logika bekerja di ranah berbeda. Ia menguji kesahihan klaim-klaim yang tampak meyakinkan dari para pejabat. 

Melalui logika, kita dapat menilai konsistensi, relevansi, dan validitas hubungan antara premis dan kesimpulan. Dengan begitu, kita tidak serta-merta menolak atau menerima pernyataan pejabat, melainkan dapat menelaahnya lebih seksama. Apakah klaim tersebut dibangun secara masuk akal, atau hanya akrobat bahasa dan angka yang menyesatkan?

Dengan kerangka itu, mari kita lihat bagaimana logika bekerja dalam pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (selanjutnya saya sebut SMI): “PHK ada 75 ribu, tapi penciptaan kerja baru 3,5 juta.” Ia kemudian menambahkan sebuah analogi: “Apakah kita melihatnya sebagai gelas seperempat kosong atau tiga perempat penuh? Kalau yang ditonjolkan adalah seperempat kosong, hal itu bisa mempengaruhi persepsi masyarakat, bahkan bisa jadi self-fulfilling prophecy.” Kalimat tersebut terdengar seolah pemerintah bekerja dengan benar dan membuat kita tidak melulu skeptis dan pesimis. Tetapi, di balik kalimat yang seolah logis, sebenarnya tersembunyi kekeliruan berpikir yang mungkin tidak mereka sadari.

Data Empirik: Apa Isi Gelas Itu?

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan 3,5 juta jumlah orang bekerja antara Februari 2024–Februari 2025. Di permukaan, angka ini terdengar menggembirakan, seolah ada gelas yang hampir penuh dengan lapangan kerja baru. Namun, bila kita telisik lebih dalam, mayoritas tambahan pekerjaan ini tidak berada di sektor formal yang stabil. Sekitar 2,6 juta dari 3,5 juta tersebut termasuk kategori: berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak dibayar, danpekerja keluarga/tidak dibayar

Menurut klasifikasi BPS, pekerja formal adalah mereka yang memiliki perlindungan hukum ketenagakerjaan, gaji tetap, dan kontribusi jaminan sosial. Sebaliknya, pekerja informal tidak memiliki jaminan ini; mereka bekerja mandiri, tanpa kontrak jelas, atau upah tetap. Dari total kenaikan 3,5 juta, sekitar 74% (±2,6 juta) adalah pekerja informal, sedangkan pekerja formal hanya 26% (±0,9 juta).

Dengan kata lain, “isi gelas” yang dipamerkan itu sebagian besar berwarna keruh. Lapangan kerja formal yang stabil hanya sedikit. Sebaliknya, sebagian besar adalah UMKM rapuh, pekerjaan mandiri yang tidak pasti, atau aktivitas keluarga tanpa upah. Sementara angka ini tampak menggembirakan, realitasnya banyak orang tetap terhempas ke sektor informal karena keterbatasan lapangan kerja formal yang layak.

Fenomena ini penting untuk dicatat. Memamerkan angka 3,5 juta tanpa konteks kategori formal-informal bisa menyesatkan persepsi publik. Apa yang diklaim sebagai keberhasilan “job creation” sesungguhnya menutupi fakta bahwa sebagian besar pekerjaan baru tidak memberikan perlindungan, stabilitas, atau penghasilan layak. Dengan kata lain, gelas yang tampak 3/4 penuh itu sesungguhnya berisi air yang keruh, bukan air segar yang bisa memberi kehidupan jangka panjang.

Konteks ini juga penting untuk memahami perilaku masyarakat. Jika publik hanya melihat “isi gelas” tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan, persepsi optimis yang dibangun bisa menjadi self-fulfilling prophecy

Orang mungkin mengira pasar tenaga kerja membaik, padahal sebagian besar pekerja tetap berada dalam kondisi kerja yang rentan dan tidak terlindungi. Supaya lebih terang, mari langsung kita terjemahkan klaim tersebut dalam logika.

Lapisan Pertama: Analisis Proporsional

Mari kita turunkan klaim SMI ke bentuk logika proporsional, logika yang mengajak kita menimbang sesuatu secara sebanding dan wajar; membantu memastikan bahwa perbandingan yang dipakai tidak timpang, dan kesimpulan yang ditarik tidak melompat terlalu jauh.

Premis 1 (P): Jumlah PHK = 75 ribu.

Premis 2 (Q): Jumlah pekerja baru = 3,5 juta.

Kesimpulan (K): Situasi ketenagakerjaan positif, karena Q > P.

Secara aritmetika, benar bahwa 3.500.000 > 75.000 (tanda “>” di sini berarti “jauh lebih besar dari. Tetapi logika proporsional bukan sekadar perbandingan kuantitatif, melainkan juga kesetaraan jenis. Kita bisa menuliskan bentuk proposisi:

P: PHK berarti hilangnya pekerjaan formal.

Q: Pekerja baru berarti adanya job creation.

Klaim Smi (Q > P) valid hanya jika P dan Q berada pada domain yang sama (formal, layak, stabil). Tetapi faktanya, domain Q berbeda: mayoritas “pekerjaan baru” adalah informal subsisten. Maka operasi perbandingan P dan Q gagal. Secara logika:

Jika domain(P) ≠ domain(Q), maka (Q > P) tidak bermakna.

Analogi: kita tidak bisa membandingkan “75 ribu rumah runtuh” dengan “3,5 juta orang mendirikan tenda” lalu menyimpulkan bahwa kondisi perumahan membaik.

Lapisan Kedua: Analisis Predikat

Untuk menguji klaim SMI, kita dapat memformalisasikannya dengan logika predikat. Logika yang mengurai klaim sampai ke subjek dan predikatnya, membantu kita menguji apakah pernyataan berlaku untuk semua kasus atau hanya sebagian. Definisikan predikat sebagai berikut:

B(x) = x adalah pekerja baru.

L(x) = x bekerja dalam pekerjaan layak.

I(x) = x bekerja dalam pekerjaan informal.

Klaim SMI secara implisit dapat ditulis:

∀x (B(x) → L(x)) Artinya: untuk setiap x, jika x merupakan pekerja baru maka x bekerja dalam pekerjaan layak.

Namun, data BPS menunjukkan fakta yang berlawanan:

∃x (B(x) ∧ I(x)) Artinya: terdapat pekerja baru yang justru masuk ke pekerjaan informal (non-layak).

Dalam logika predikat, klaim universal ∀x (B(x) → L(x)) ekuivalen dengan bentuk negatifnya:

∀x (B(x) → L(x)) ⇔ ¬∃x (B(x) ∧ ¬L(x))

Dengan kata lain, klaim SMI hanya benar jika tidak ada pekerja baru yang berada di luar kategori pekerjaan layak. Tetapi fakta empiris justru membuktikan eksistensi ∃x (B(x) ∧ ¬L(x)). Maka klaim universal tersebut secara logis gugur. 

Konsekuensinya, pernyataan “3,5 juta pekerja baru = penciptaan kerja layak” tidak dapat dipertahankan secara valid karena sebagian pekerja baru jelas masuk ke dalam pekerjaan informal subsisten atau bahkan tanpa upah, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai job creation sejati.

Lapisan Ketiga: Analisis Deontik (Normatif)

Terakhir, mari kita lihat klaim ini dari perspektif normatif dengan menggunakan logika deontik. Logika deontik bukan lagi soal angka, tetapi soal kewajiban (obligation) dan kemungkinan (possibility).

□ dibaca “harus” atau wajib.

◇ dibaca “mungkin” atau ada kemungkinan.

Kita tetapkan:

□P= Negara wajib menciptakan pekerjaan layak.

◇Q = Mungkin ada orang bekerja di sektor informal (fakta kontingen).

1. Klaim implisit versi SMI

Dari narasinya, klaim SMI bisa dituliskan sebagai: ◇Q ⇒ □P

Artinya: jika ada orang bekerja (meskipun informal), maka kewajiban negara untuk menciptakan pekerjaan layak dianggap sudah terpenuhi.

2. Uji logika

Kita tahu secara prinsip: Fakta kontingen (◇Q) ≠ kewajiban normatif (□P).

Dengan kata lain, dari sesuatu yang mungkin terjadi, kita tidak bisa langsung melompat ke kesimpulan “kewajiban telah dipenuhi.” Dalam simbol deontik: ◇Q ⊭ □P

(membaca: dari ◇Q tidak bisa disimpulkan □P).

3. Demonstrasi kontradiksi

Bayangkan dua kemungkinan dunia (possible worlds):

Dunia A: ada tambahan 3,5 juta orang bekerja, tetapi 2,6 juta di antaranya hanya kerja informal subsisten (◇Q benar). Namun, karena tidak ada penciptaan kerja formal yang layak, kewajiban negara justru gagal (□P salah).

Dunia B: ada tambahan pekerjaan formal, bergaji layak, dengan perlindungan hukum (◇Q mungkin benar, □P juga benar). Fakta dunia nyata mirip Dunia A: ◇Q benar, tetapi □P gagal. Artinya, klaim Smi (◇Q ⇒ □P) runtuh, karena contoh nyata menunjukkan ◇Q bisa benar tanpa membuat □P benar.

4. Kesimpulan logis

Jadi, klaim itu adalah sebuah deontik fallacy: kesalahan logika yang menganggap “fakta kebetulan” = “kewajiban terpenuhi.”

Analogi sederhananya: “Seorang korban bencana berhasil berenang menyelamatkan diri (◇Q). Karena itu, kewajiban negara untuk mengevakuasi korban sudah dipenuhi (□P).” Jelas keliru: keberhasilan individu tidak bisa menggugurkan kewajiban negara.

Identifikasi Fallacy

Dari tiga lapisan tadi, kita bisa mendaftar setidaknya lima kekeliruan logika. Pertama, false equivalence, yakni menyamakan semua jenis pekerjaan seolah-olah setara, padahal kualitas kerja formal dan informal jelas berbeda. Kedua, domain error. Ini adalah ketika dua angka dibandingkan dari ranah yang tak sebanding. Misalnya, jumlah pekerja informal dipakai untuk menutup fakta PHK di sektor formal. 

Ketiga, cherry picking, yaitu memilih data yang menguntungkan, menekankan angka besar 3,5 juta pekerja informal sambil mengecilkan arti ribuan pekerja formal yang kehilangan pekerjaan. Keempat, metaphorical fallacy yang menggeser perdebatan struktural menjadi sekadar urusan persepsi lewat metafora seperti “gelas setengah penuh”.

Kelima, normative (deontic) fallacy, yaitu menyamakan kebetulan empiris—orang masih bertahan hidup di sektor informal—dengan seolah-olah negara sudah menjalankan kewajiban konstitusionalnya menciptakan kerja layak. 

Deretan sesat pikir ini bukan sekadar soal retorika, melainkan cara pandang yang berpotensi menutupi krisis struktural di balik angka-angka.

Logika atau Ilusi?

Jika diuji dengan kalkulasi logika formal, klaim Smi runtuh seketika. Ia mengandalkan ilusi proporsional, menyulap generalisasi menjadi kebenaran mutlak, dan mengganti kewajiban negara dengan statistik kebetulan. Retorikanya tampak cerdas, tetapi sebenarnya hanyalah trik untuk menutupi rapuhnya realitas kerja di negeri ini.

Yang dipertaruhkan bukan sekadar konsistensi logika, melainkan masa depan jutaan pekerja. Jika kekeliruan logika ini terus dipelihara sebagai dasar kebijakan, Indonesia akan terjerumus dalam self-fulfilling prophecy paling berbahaya: bangsa yang dengan sadar menipu dirinya sendiri.

Sumber foto: Wikimedia


Benni A.P. Buruh precariat; aktif di organisasi KPR dan terlibat di Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK)

Siapa pun bisa punya pengalaman, pemikiran, dan gagasan. Kirim dulu pikiranmu, overthinking belakangan. 

Bagikan
WhatsApp
X
Facebook
LinkedIn
Email
Print