Media, Seumpama Narkotika

Ide Utama

Dalam wacana gerakan politik warga, sejauh mana kita bisa menaruh harapan pada kecanggihan media?

Era digital tampaknya telanjur memupuk harapan tinggi pada media (sosial) sebagai medium untuk menambah wawasan politik dan meningkatkan partisipasi publik. Seolah-olah semakin aktif seseorang di internet, semakin melek dia pada situasi yang tengah dihadapi, lantas semakin terdorong berpartisipasi untuk mengubah keadaan. Yang begini kedengarannya memang ideal. 

Gerakan protes dengan aneka tagar yang berhasil memuncaki trending topic sering dijadikan tolok ukur keberhasilan media sosial dalam menghubungkan berbagai gerakan warga yang berciri serba menjalar. Karakter media sosial yang memungkinkan terciptanya jaringan interpersonal, dianggap mampu menggerakkan masyarakat untuk saling berkoordinasi dalam sebuah networked society demi menuntut perubahan.

Tekno-optimisme semacam ini memang tidak muncul dari ruang kosong. Keberhasilan rakyat Tunisia menggulingkan rezim otoriter Presiden Ben Ali pada 2011, yang kemudian menyebar menjadi gerakan pro-demokrasi ke negara-negara lain di jazirah Arab adalah salah satu contoh. Fenomena “Arab Spring” ini kerap dijuluki “Facebook Revolution”, karena penyebaran informasi dan mobilisasi aksi banyak dilakukan lewat platform tersebut.

Di Indonesia, pada zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah terjadi aksi protes warga karena Partai Demokrat dianggap tidak tegas dalam menghadapi isu wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak lagi secara langsung dipilih rakyat, tetapi lewat DPRD. Waktu itu, September 2014, trending topic Twitter penuh dengan tagar #ShameOnYouSBY dan #ShamedByYou, dilanjutkan dengan aksi pengumpulan tanda tangan dan fotokopi KTP di Bundaran HI. Wacana itu berhasil digagalkan, paling tidak sampai hari ini.

Masalahnya, jika memang bermedia sosial membuat orang bisa lebih sadar dan tergerak, bagaimana menjelaskan keadaan hari-hari ini? 

Kejorokan manuver politik sudah dipertontonkan begitu terang-terangan, seolah menghina akal sehat. Rakyat susah makan dan cari pekerjaan, tetapi keluarga pejabat dibiarkan plesir ke luar negeri dengan pengawalan. Anak muda diminta belajar tekun dan bekerja keras, tetapi orang yang tidak serius sekolah dan suka ngomong asbun justru jadi pejabat publik yang mengurus hajat hidup orang banyak. 

Semua situasi ini bukan berlangsung dalam gelap-gelapan. Media memberitakannya, pengguna media sosial memperbincangkannya, tapi keadaan tetap begitu-begitu saja. Situasi macam apa ini?

Dua Gejala

Dalam studi kajian media, ada yang namanya efek narcotizing dysfunction. Istilah ini pertama kali dicetuskan oleh sosiolog Karl Lazarsfeld dan Robert K. Merton dalam artikel klasik mereka, “Mass Communication, Popular Taste, and Organized Social Action”. Sederhananya, media membuat masyarakat merasa membaca berita atau menonton siaran talk show politik adalah sebanding dengan partisipasi politik. Masyarakat merasa dengan memastikan dirinya up-to-date dengan berita politik atau perkembangan politik terkini, dia telah menjadi warga negara yang baik. Padahal, kata Lazersfeld dan Merton, “perasaan telah berpartisipasi” itu tidak berbanding lurus dengan aktivitas politik yang nyata.

Efek narcotizing dysfunction ini tampaknya juga terjadi pada media sosial. Meskipun digadang-gadang sebagai tempat berkembangnya masyarakat jejaring, pada akhirnya banyak orang yang menggunakan media sosial sekadar sebagai tempat melontarkan uneg-uneg, saling perang pendapat, yang pada akhirnya tidak menghasilkan apa pun selain mata dan jempol yang sama-sama pegal. Memencet tombol share, retweet, reply, pada akhirnya terasa seperti upaya maksimal, sekaligus paling minim risiko yang bisa dilakukan oleh “warga negara biasa”.

Berbekal konsep ini, mari kita lakukan analisis kecil-kecilan apa yang sedang terjadi. Jika media sosial dianalogikan seumpama narkotika, paling tidak ada dua jenis gejala yang bisa diperiksa.

Pertama, orang kebanjiran informasi (buruk). Kewalahan menghadapi berita jelek yang terus datang dari segala arah. Mereka yang awalnya tercerahkan (karena dari tidak tahu, menjadi tahu), mungkin jadi marah karena sudah paham ada ketidakadilan di depan mata. Tetapi, kecepatan dan volume berita buruk itu tidak sebanding dengan waktu yang dibutuhkan untuk mencernanya, apalagi mengorganisasi langkah-langkah untuk menghadapinya.

Kebanyakan orang lalu memilih jalur “cukup tahu”. Sebagian mencetuskan gerakan membatasi apa yang mereka baca dan konsumsi di media, seolah-olah dengan tidak mengetahui sebuah masalah, maka masalah itu hilang. Mirip seperti menyapu debu ke bawah karpet. Tentu kebanyakan orang yang memilih sikap begini tidak berniat buruk. Kebanyakan mereka merasa tidak sanggup membaca banyak kerusakan yang sedang terjadi karena menyadari begitu kecil dan sedikit yang bisa dilakukan. 

Inilah yang dalam studi media disebut sebagai desensitizing effect. Bukannya jadi tergerak, orang malah “terbiasa” dengan kabar buruk. Lemas dan pasrah bukan karena tidak marah, tapi karena tahu kemarahan tidak banyak mengubah keadaan.

Kedua, sifat interaktif dari media sosial menghadirkan risiko yang lain, yaitu pemantauan secara terang-terangan. Di internet, orang sering bercanda tentang intel dengan nada jenaka (sering disamakan dengan tukang bakso atau nasi goreng yang tiba-tiba muncul di depan rumah, misalnya). Tetapi pada saat yang sama, kita dipertontonkan praktik pengancaman dan doxxing secara terang-terangan. Mereka yang kritis bersuara dijadikan sasaran tembak, dihajar secara terbuka di linimasa justru sebagai “pesan” bagi yang lain agar tidak mengambil langkah serupa. Dan pihak yang menghajar itu dibekali dengan sumber daya yang jauh lebih besar daripada warga biasa. Mereka bisa melakukan apa saja.

Dua gejala ini semakin masuk akal bila kita mengingat media sosial memang beroperasi berdasarkan algorithmic marketing culture. Artinya, konten yang tampil di media sosial tidak pernah yang paling bermutu atau berguna bagi urusan publik, tetapi yang paling tinggi engagement-nya. Seringkali itu artinya trending topic atau FYP berisi konten sensasional, jorok, mengharukan, menyebalkan, menggairahkan, tetapi belum tentu penting. Dan memang tidak perlu penting, asalkan terkejar laba setinggi-tingginya.

Tulisan ini bukan hendak berkata media sosial sama sekali tidak berguna, tetapi kita perlu punya harapan yang lebih realistis mengenainya. Lagipula, di luar media sosial toh aktivisme berjalan terus, dengan segala bentuknya. Perlawanan oleh masyarakat yang hajat hidupnya direbut penguasa, orang-orang yang berdiri di depan istana presiden meminta keadilan, klub buku-klub buku kecil yang terus bermunculan, sekolah pemikiran, situs-situs mandiri yang menerbitkan gagasan orang muda, hanyalah sebagian contohnya. 

Segala upaya ini tidak masalah disebut dengan metafora apa saja—lengkuas, jahe, beringin, sampai petai cina pun boleh—tanpa meniadakan fakta bahwa upaya-upaya itu ada. Biarkan media sosial menjadi bagian yang mendukung mereka, tanpa terjebak ilusi seolah teknologi adalah jawaban dari segalanya.


Andina Dwifatma mengajar di Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Minat penelitiannya meliputi kajian media, politik kebudayaan, dan demokrasi. Esai-esainya telah terbit di berbagai publikasi di Indonesia, termasuk The Jakarta Post, Tirto, The Conversation, dan Kumparan Plus. Selain meneliti dan mengajar, Andina juga menulis karya sastra. Novel terbarunya, “Lebih Senyap dari Bisikan” (Gramedia Pustaka Utama, 2021), terpilih sebagai “Buku Sastra Pilihan Tempo 2021 Kategori Prosa”. Andina juga tercatat sebagai Research Affiliate di School of Languages, Literatures, Cultures, and Linguistics (LLCL), Monash University, Australia.

Siapa pun bisa punya pengalaman, pemikiran, dan gagasan. Kirim dulu pikiranmu, overthinking belakangan.