Literasi digital menjadi tameng utama untuk menghadapi disinformasi di era post-truth.
Teknologi telah merevolusi kehidupan manusia dari sosial-korporeal menjadi sosial-digital. Perubahan aspek inilah yang kemudian mengubah kehidupan mendasar manusia menjadi serba digital “homo digitalis”—dengan puspa ragam peluang dan tantangan yang menyertainya. Ibarat ombak, transformasi teknologi layaknya gelombang pasang yang kian sulit untuk dibendung. Ia membanjiri hampir ke setiap aspek kehidupan, sekaligus mengubah pola manusia dalam berinteraksi dan mendapatkan informasi.
Digitalisasi membuka peluang bagi informasi untuk dapat diakses oleh banyak orang dengan efektif dan efisien. Hanya dengan beberapa ketukan di gawai, seseorang bisa mendapatkan aneka ragam informasi dalam hitungan detik. Namun, kemudahan ini dapat memicu terciptanya fenomena tsunami “informasi” yang menawarkan lusinan versi informasi dari satu peristiwa (disinformasi).
Dalam konteks ini, literasi digital bisa menjadi kunci agar teknologi dapat dimanfaatkan untuk kemajuan, bukan malah menjerumuskan. Membentuk kesadaran dan keterampilan literasi digital menjadi langkah esensial untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan kritis dalam menghadapi tantangan disinformasi.
Memaknai Literasi Digital
Paul Gilster mengartikan literasi digital sebagai kemampuan untuk memahami dan memanfaatkan informasi dari berbagai sumber digital. Tujuan dari kemampuan literasi digital ialah memberikan kontrol lebih pada masyarakat dalam memaknai informasi yang bertebaran di media sosial atau internet. Proses literasi digital, kata Gilster, melibatkan multi-teks yang autentik, dan diproses dengan beragam perangkat untuk memahami konten dari banyak pengguna pada subjek tunggal.
Kebutuhan akan literasi digital melibatkan kompetensi teknologi, kognitif, dan sosial dalam menghadapi transformasi digital. Pentingnya literasi digital dalam kehidupan media sosial disebabkan oleh tiga faktor.
Pertama, penggunaan media digital khususnya internet dan media sosial yang semakin intens pada kehidupan sehari-sehari. Kedua, ketergantungan masyarakat terhadap mesin pencarian (seperti Google, Yahoo, atau Bing) serta platform media sosial sebagai media untuk mencari informasi. Ketiga, perlu adanya kemampuan spesifik atau kecakapan untuk menyeleksi dan memverifikasi informasi dari berbagai sumber yang ada.

Dengan demikian, literasi digital akan membantu dalam berinteraksi dengan berbagai sumber informasi yang terus berkembang, guna memudahkan individu dalam memperoleh berbagai jenis informasi. Literasi digital adalah tentang kontrol yang memberikan pemahaman mendalam tentang kompleksitas dunia maya serta batasan dan kegunaannya.
Tentu, masyarakat harus terlebih dahulu terliterasi digital agar mampu menguasai tantangan sosiologis, kognitif, dan pedagogis akibat meningkatnya penetrasi internet. Dengan begini, masyarakat dapat menggunakan media secara lebih kritis dan tidak mudah dimanipulasi. Masyarakat pun dapat dengan mudah membedakan antara realitas sosial dan realitas digital.
Disinformasi sebagai Konsekuensi Logis
Fenomena post-truth mengacu pada situasi ketika keyakinan personal memiliki pengaruh yang lebih dominan. Dalam hal ini, opini publik lebih dipengaruhi oleh emosi dan keyakinan personal, ketimbang fakta objektif.
Di era ini, pengaruh digitalisasi memberikan dampak signifikan terhadap penyebaran informasi yang serba cepat. Kemudahan dalam mengakses berbagai informasi secara bebas mengakibatkan terjadinya polarisasi antara fakta objektif dan keyakinan personal. Akibatnya, disinformasi dalam berbagai isu menjadi marak terjadi. Kebohongan dan kebenaran menjadi sulit diidentifikasi.
Matthew D’Ancona mendefinisikan post-truth sebagai era di mana rasionalitas digantikan oleh emosionalitas, serta kejujuran dan akurasi tidak lagi menjadi prioritas utama dalam mengonsumsi informasi. Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum yang sengaja melakukan proliferasi dan viralisasi informasi. Kronologi seperti ini akhirnya membuat kebohongan selalu memiliki cara untuk dipelintir. Batasan antara kebenaran dan kebohongan menjadi samar. Menipu orang lain menjadi sebuah permainan dan kebiasaan.
Praktik-praktik disinformasi berbasis kebohongan dan kepalsuan ini kemudian tersebar dengan bentuk yang lebih variatif berkat adanya media sosial. Buku Demokrasi di Era Post Truth karya Budi Gunawan & Barito Mulyo Ratmono memperlihatkan bahwa media sosial memiliki kemampuan untuk menyebarluaskan informasi yang salah, memunculkan teori konspirasi yang liar, serta menyebabkan terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.

Media sosial sebagai instrumen utama pada era post-truth memiliki peran ganda. Di satu sisi, ia memungkinkan arus informasi tersebar cepat dan luas, namun di sisi yang lain, ia juga menjadi ladang bagi bertumbuhnya disinformasi dan hoaks. Polemik yang kemudian timbul di antaranya, hoaks, berita palsu, dan ujaran kebencian. Ketiganya kerap mewarnai hiruk-pikuk kehidupan bermedia sosial.
Buku Media Literacy yang ditulis oleh W. James Potter mengungkapkan banyaknya berita hoaks yang dipersepsikan menjadi benar disebabkan oleh rendahnya kompetensi literasi informasi bagi masyarakat yang cenderung melakukan sesuatu serba instan. Individu dengan tingkat literasi yang rendah akan cenderung mudah menerima makna pesan yang tampak (tersurat).
Keterbatasan perspektif dan struktur pengetahuan yang lemah ini mengakibatkan ketidakmampuan dalam melakukan proses interpretasi terhadap suatu informasi. Akhirnya, ia akan sulit untuk mengidentifikasi kredibilitas dan validitas informasi, menyortir kontroversi, serta mengembangkan perspektif secara luas.
Survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2017 memperlihatkan sebanyak 83,98% penipuan internet dilakukan secara sadar. Hal ini menunjukkan betapa masifnya perilaku masyarakat dalam melakukan manipulasi informasi. Dengan demikian, disinformasi semakin mudah disebarkan dan diyakini masyarakat sebagai kebenaran.
Bagaimana Perpustakaan Membentuk Masyarakat?
Maraknya hoaks dan berita palsu (disinformasi) menuntut adanya kesadaran kolektif untuk melek informasi digital. Pada situasi ini, respons terhadap disinformasi di era post-truth harus melibatkan solusi teknologi yang menggabungkan prinsip psikologi dan pendekatan interdisipliner yang dideskripsikan sebagai technocognition.
Literasi digital menjadi langkah pencegahan yang perlu dilakukan sebagai jalan keluar atas kebuntuan permasalahan tersebut. Literasi digital menjadi dasar bagaimana masyarakat bisa kompeten dalam mengecek fakta sebagai solusi atas persoalan post-truth, serta berguna dalam pembudayaan literasi informasi di kalangan masyarakat.
Pada penerapannya, perpustakaan memiliki multimoda dan multikompetensi untuk melakukan literasi digital. Seperti yang diketahui, perpustakaan menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap semua jenis informasi yang kredibel dan valid, dibandingkan dengan informasi yang beredar bebas di media sosial. Ia memiliki kapasitas dalam menyediakan informasi secara cerdas, melakukan analisis berita, serta mengecek fakta atau kebohongan. Mengingat, akses terhadap informasi yang akurat menjadi urgensi yang dibutuhkan di era disinformasi seperti saat ini.
Sebagai lembaga yang berkomitmen pada pencerahan, literasi, dan inklusivitas, peran perpustakaan dalam penyelenggaraan program literasi digital harus dioptimalkan menjadi media literasi informasi strategis. Ahli kajian media Mark Poster menganalogikan peran perpustakaan tersebut sebagai media superhighway yang mampu menciptakan masyarakat terinformasi (information society). Dalam membentuk masyarakat yang terinformasi, perpustakaan berperan sebagai media social space, yang memfasilitasi publik untuk menjalin interaksi sosial, melalui akses informasi digital.
Dengan pendekatan yang tepat, perpustakaan dapat menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang literat, kritis, dan mampu menjaga demokrasi dari ancaman disinformasi. Dengan demikian, fungsi perpustakaan bukan hanya sekadar tempat penyimpanan buku, tetapi juga menjadi mercusuar pengetahuan yang menerangi jalan bagi masyarakat dalam menghadapi era post-truth. Sebab, literasi yang kuat bukan hanya tentang akses terhadap informasi, tetapi juga kemampuan memilah, menganalisis, dan memahami makna sebenarnya di balik informasi tersebut.

Wahyu Agil Permana. Gemar menulis kegelisahan perihal fenomena sosial, kendati hanya dalam bentuk judul.
