Perlawanan Akademik dan Seruan Moral Memperjuangkan Demokrasi

Foto para guru besar

Ide Utama

Seiring Indonesia mempersiapkan diri menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, gelombang keresahan melanda lembaga-lembaga akademik. Ini menandakan adanya kegelisahan mendalam yang melampaui batas-batas perdebatan ilmiah dan menyentuh esensi etos demokrasi bangsa.

Keresahan yang diartikulasikan melalui suara kolektif akademisi dari universitas-universitas terkemuka, seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), tidak hanya berupa kritik, tetapi juga seruan keras untuk melakukan evaluasi mendasar terhadap nilai-nilai demokrasi dan praktik-praktik tata kelola pemerintahan di negara ini. 

Protes-protes itu mencerminkan adanya krisis akut dalam demokrasi Indonesia, di mana mengemuka dugaan penyalahgunaan kekuasaan, erosi norma-norma demokrasi, dan penyimpangan terhadap prinsip-prinsip panduan bernegara berdasarkan ideologi bangsa serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Krisis itu menunjukkan adanya pengkhianatan terhadap cita-cita demokrasi oleh pihak-pihak yang dipercaya untuk mengawalnya. Komunitas akademis, khususnya di Universitas Islam Indonesia (UII), mengkritik keras pemerintahan Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo atas distribusi bantuan sosial yang bermotif politik dan dukungannya yang kontroversial terhadap kandidat politik tertentu—yang seharusnya ia tidak boleh memihak. Petisi Bulaksumur dari UGM ikut menyuarakan hal itu, yaitu dengan mengartikulasikan keprihatinan atas pelanggaran etika di Mahkamah Konstitusi dan ketidakkonsistenan sikap Presiden perihal keterlibatannya dalam kampanye politik.

Pernyataan para akademisi bukan hanya menyoroti masalah penyimpangan dalam konteks politik, melainkan juga potensi penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik kelompok tertentu yang, tentu saja, bertentangan dengan cita-cita masyarakat demokratis. Cita-cita itu mengamanatkan negara dan pemerintah untuk bertindak netral, terutama dalam kontes Pemilu, demi melahirkan kepemimpinan yang ‘murni’ pilihan rakyat. 

Kritik UII mengenai erosi norma-norma demokrasi di bawah pemerintahan Jokowi, terutama terkait pencalonan kontroversial Gibran Rakabuming Raka, anak Jokowi sebagai calon wakil presiden, menunjukkan adanya masalah serius soal nepotisme dan konsentrasi kekuasaan. Tindakan-tindakan yang merusak proses demokrasi tersebut lantas menimbulkan kekecewaan di kalangan akademisi yang, pada akhirnya, mendorong mereka mobilisasi kritik tajam kepada pemerintah.

Penjaga Moral dan Pembela Demokrasi

Skenario yang dikemukakan para akademisi menyoroti adanya erosi legitimasi pemerintahan Jokowi, akibat merosotnya fondasi moral dan politik pemerintah. Hal ini menggarisbawahi bahwa legitimasi pemerintah tidak hanya dibangun berdasarkan pengakuan hukum, tetapi juga berakar kuat pada otoritas moral dan ketaatan pada prinsip-prinsip demokrasi. Kompromi atau bahkan pelanggaran prinsip demokrasi akan menyebabkan penurunan kepercayaan dan keyakinan publik terhadap kepemimpinan dan lembaga-lembaga demokratis.

Dalam konteks ini, gagasan Edward Said, intelektual berdarah Palestina, tentang peran intelektual dalam masyarakat, mendapatkan relevansi baru. Said membayangkan para intelektual sebagai pembawa kekuatan moral yang berkomitmen pada kebenaran, keadilan, dan penerapan pemikiran kritis, terutama dalam menentang struktur kekuasaan dan ideologi yang ada. Kekuatan moral ini sangat penting untuk menjaga nilai-nilai kebebasan dan keadilan dalam masyarakat. Mereka juga bertugas untuk menantang informasi yang salah, mengekspos penyalahgunaan kekuasaan, dan menawarkan alternatif terhadap status quo yang ada.

Pendek kata, kritik dari kampus-kampus di Indonesia belakangan ini selaras dengan pandangan Said yang menempatkan lembaga-lembaga tersebut sebagai penjaga moral dalam konteks politik Indonesia. Dengan menyuarakan keprihatinan mereka atas pelaksanaan pemerintahan Jokowi yang kacau balau, lembaga-lembaga ini berperan menjaga tatanan demokrasi bangsa, bertransisi dari sekadar peserta dalam wacana politik menjadi pembela demokrasi.

Para akademisi menolak untuk membiarkan pengetahuan dikomodifikasi untuk melayani kepentingan penguasa atau menyerah pada rayuan kekuasaan. Mereka, secara kritis, memeriksa dan seringkali menantang agenda politik tertentu, menjaga independensi dan menuntut ketidakberpihakan Presiden dalam kontestasi pemilu. Peran mereka sebagai pawang demokrasi menjadi sangat penting, mengingat interaksi dinamis antara kekuatan politik, sosial, dan budaya di Indonesia terus menerus menguji ketahanan integritas demokrasi kita.

Seruan untuk Melawan

Sayangnya, alih-alih menerima kritik sebagai bahan bakar untuk berbenah, respons Istana justru cenderung mencurigainya sebagai motif terselubung. Ini menimbulkan kekhawatiran tentang bagaimana suara rakyat ‘biasa’ akan diperlakukan, mengingat akademisi yang memiliki tingkat kepakaran saja cenderung sengaja diabaikan. 

Dalam konteks demokrasi yang sehat, setiap suara, terutama dari kalangan akademisi yang memberikan perspektif berdasarkan pengetahuan dan analisis, harusnya diterima sebagai bagian dari dialog yang membangun. Penanganan kritik dengan sikap terbuka dan konstruktif, bukan dengan kecurigaan, akan menunjukkan komitmen pemerintah terhadap prinsip demokrasi yang di dalamnya terdapat ruang bagi perbedaan pendapat. Itu juga menjadi sarana untuk pembaruan dan peningkatan kualitas pemerintahan serta kehidupan berdemokrasi.

Hal-hal tersebut merupakan agenda mendesak yang perlu dilakukan mengingat tindakan pemerintahan Jokowi dalam konteks Pemilu 2024 memang membutuhkan pemeriksaan mendalam, karena sudah menabrak prinsip akuntabilitas, transparansi, dan inklusivitas. Prinsip-prinsip itu melampaui manuver politik konvensional yang diperlukan untuk membangun masa depan demokrasi yang sehat. Wacana itu mengajak kita untuk menata ulang kepemimpinan politik yang perlu dikelola selaras dengan aspirasi dan kebutuhan rakyat Indonesia, serta untuk mewujudkan komitmen terhadap kebaikan bersama di atas kepentingan individu atau partisan. Situasi saat ini jelas menuntut dialog yang reflektif dan berorientasi pada tindakan—dan para akademisi telah mulai menyulut itu. 

[bctt tweet=”Dalam konteks demokrasi yang sehat, setiap suara, terutama dari kalangan akademisi yang memberikan perspektif berdasarkan pengetahuan dan analisis, harusnya diterima sebagai bagian dari dialog yang membangun. ~ Virdika Rizky Utama”]

Dengan latar belakang tersebut, seruan langsung akademisi kepada Jokowi pun bergema: waktu untuk tidak bertindak telah berlalu dan kebutuhan akan hadirnya kepemimpinan yang tegas tidak pernah lebih mendesak daripada sekarang. Kepemimpinan sebuah negara adalah tugas sementara–sebuah perwalian yang dimandatkan oleh sejarah dan rakyat. Masa depan Indonesia sebagai warisan kolektif bangsa Indonesia untuk generasi mendatang tidak dapat ditentukan hanya oleh satu individu. 

Meskipun demikian, penting pula untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Meremehkan ketidakberdayaan masyarakat akan menjadi kekeliruan besar bagi pemerintahan saat ini. Sebabnya, potensi luar biasa di dalam kekuatan rakyat yang tampaknya tidak berdaya sangatlah besar

Buktinya, di tengah-tengah rentetan mobilisasi kritik itu, ketangguhan dan kedinamisan masyarakat sipil Indonesia muncul sebagai harapan. Tanggapan spontan dan terorganisir dari berbagai sektor, tidak terbatas pada kalangan akademisi, tetapi juga meluas ke gerakan akar rumput dan organisasi masyarakat, menunjukkan kebangkitan kolektif untuk pembaharuan demokrasi. Mereka ikut menyerukan perlawanan dan menggalang solidaritas untuk menunjukkan semangat berdemokrasi yang terus berlanjut. Ini bukti kekuatan dasar demokrasi Indonesia yang mendorong untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan setara.

 


Virdika Rizky Utama adalah peneliti di PARA Syndicate dan Mahasiswa Ilmu Politik Shanghai Jiao Tong University.

Siapa pun bisa punya pengalaman, pemikiran, dan gagasan. Kirim dulu pikiranmu, overthinking belakangan.