Anthony Reid, Melayu, dan Filologi Melayu

Ide Utama

Melalui Anthony Reid, kita diajak untuk melihat filologi Melayu bukan sekadar studi naskah, melainkan juga medan tafsir yang kompleks dan cair.

Anthony Reid, salah satu sejarawan yang menyusun sejarah Asia Tenggara termasuk Indonesia, menghembuskan napas terakhirnya pada 8 Juni 2025. Ketiadaannya dirayakan oleh sejumlah orang melalui tulisan dalam bentuk memori maupun refleksi. 

Yang pertama tampak dari tulisan Ariel Heryanto, “Anthony Reid”, dan “Remembering Anthony Reid (1939–2025)” dari Amrih Widodo. Yang kedua adalah tulisan “Yang Tak Pernah Dikatakan oleh Arsip, Obituari Anthony Reid” oleh Virdika Rizky Utama. Karya-karya itu muncul untuk mengenang perjalanan intelektualnya pada masa lalu maupun mengingatkan tantangan para peneliti Indonesia dan Asia Tenggara pada masa depan.

Meskipun orientasi setiap tulisan di atas berbeda, semuanya dijalin oleh benang merah yang sama, yakni melihat Reid sebagai raksasa studi sejarah Indonesia dan Asia Tenggara. Sementara itu dalam tulisan ini, saya ingin mengangkat gagasan Reid yang lebih minor, yang barangkali tidak banyak diperbincangkan, yaitu konsep Melayu.  

Gagasan ini tidak hanya memperkaya studi Indonesia dan Asia Tenggara secara umum, tetapi juga memberikan implikasi penting bagi disiplin yang lebih sempit, yakni studi filologi Melayu. Filologi adalah cabang humaniora yang mempelajari naskah-naskah kuno tulisan tangan. Dalam filologi Melayu, sudah barang tentu objek studinya ada pada naskah yang ditulis dalam bahasa Melayu dan aksara Jawi (aksara Arab untuk penulisan bahasa Melayu). 

Dalam hemat saya, filologi Melayu tidak cukup hanya berurusan dengan bahasa dan aksara, tetapi juga dengan konsep Melayu itu sendiri. Pertanyaannya kemudian, bagaimana konsep Melayu menurut Reid? Bagaimana implikasi yang dapat ditarik bagi studi filologi Melayu?

Melayu dari Waktu ke Waktu

Reid membahas Melayu dalam dua tulisannya: “Understanding Melayu (Malay) as a Source of Diverse Modern Identities” dan “Malay (Melayu) and its descendants: multiple meanings of a porous category” sebagai bab dalam buku Imperial Alchemy: Nationalism and Political Identity in Southeast Asia. Isi keduanya tidak jauh berbeda, mungkin ditujukan untuk penerbitan ulang dengan sedikit perubahan. 

Menurut perspektif saya atas dua tulisan di atas, perkembangan konsep Melayu dapat dibagi dalam tiga tahap, yakni prakolonial, masa kolonial, dan pascakolonial. 

Masa prakolonial-sekitar abad ke-15 dan 16-ditandai dengan berdirinya kesultanan yang berbasis kekuatan Islam di Semenanjung Malaka. Pada masa ini, Melayu adalah identitas bagi raja keturunan Sriwijaya dan Minangkabau, mereka yang beragama Islam, berbicara dalam bahasa Melayu, dan setia kepada sultan. Orang Melayu adalah orang Malaka. 

Pada masa kolonial hingga abad ke-19, konsep Melayu yang terkait dengan keturunan raja tetap dipertahankan. Namun pada sisi lain, kolonialisme Belanda dan Inggris menjadi kekuatan yang turut membentuk makna lain tentang Melayu. 

Melayu bukan hanya diaspora Malaka yang meninggalkan tanah airnya untuk kepentingan dagang. Melayu adalah siapa saja yang singgah di pelabuhan-pelabuhan milik kolonial karena Melayu dianggap sebagai identitas yang berterima oleh pihak kolonial. Lain halnya dengan Belanda yang terkait dengan perdagangan, Inggris memaknai Melayu secara lebih luas sebagai keseluruhan wilayah dan masyarakat. 

Kemudian, periode pascakolonial terjadi pada menjelang akhir kolonialisme abad ke-19 dan pendirian negara modern yang merdeka pada abad ke-20. Melayu dimaknai sebagai ras, bangsa, dan ideologi yang digunakan untuk kepentingan pembentukan negara. 

Tiga tahap perkembangan di atas bukanlah pembagian periode yang terpisah satu sama lain. Ketiganya bertumpang tindih, bahkan bertolak belakang. Misalnya, makna Melayu tentang genealogi (silsilah) raja-raja tetap muncul sampai masa kolonial, lantas bertumpang tindih dengan makna lain akibat perdagangan dan diaspora. Melayu awalnya dipahami terbatas pada Malaka, kemudian diterjemahkan oleh Inggris sebagai keseluruhan wilayah. Ada logika perluasan dan penyempitan yang bertolak belakang.

Dengan tiga tahap yang saya petakan, saya melihat bahwa menurut Reid, Melayu bukan hanya soal bahasa, budaya, dan etnis tertentu. Melayu juga mencakup lanskap geografis dan masyarakatnya yang berubah dari waktu ke waktu. Makna-makna tercipta dan tergantikan oleh berbagai kekuatan, dari dalam dan dari luar: kesultanan, perdagangan, kolonialisme, dan modernitas. Maka dari itu, terbentuklah Melayu yang kompleks dan cair. 

Kompleksitas dan kecairan itu terungkap tidak lepas berkat cara pandang yang Reid gunakan, yaitu historisitas (kesejarahan). Berbeda dengan sejarah yang menyusun ulang masa lalu, kesejarahan menelusuri apa yang bertahan dan berubah tentang suatu hal dalam rentang tertentu, sekaligus mengapa itu terjadi.

Dalam dua tulisan Reid, gagasan tentang konsep Melayu memang tidak terpisahkan dari bayang-bayang sejarah. Namun, poin pentingnya bukanlah “sejarah tentang makna Melayu”, melainkan makna ke-Melayu-an tidak tunggal dan tetap. 

Melayu sebagai Situs Produksi Pengetahuan

Reid jelas bukan seorang ahli filologi Melayu, tetapi buah pemikirannya tentang kesejarahan makna Melayu layak dipertimbangkan dalam memproduksi pengetahuan tentang naskah-naskah Melayu. Seperti yang saya katakan di awal, studi filologi Melayu bukan hanya perkara naskah yang ditulis dalam bahasa Melayu dan aksara Jawi. Lebih daripada itu, studi ini harus mempertimbangkan area Melayu sebagai situs produksi pengetahuan. 

Situs tersebut, menurut Neferti Tadiar, serupa dengan kerja kajian budaya (cultural studies) yang tidak hanya memosisikan area sebagai objek kajian, tetapi juga situs untuk mempertanyakan dan menawarkan metodologi baru. Dalam hal ini, Melayu bukan hanya konteks penelitian naskah, melainkan juga situs untuk mempertanyakan dan menawarkan cara baru dalam menghasilkan pengetahuan. Sebagai ilustrasi, saya mengajukan penelitian saya sebagai contoh.

Penelitian terbaru saya membahas Hikayat Damar Bulan. Naskah ini ditulis oleh orang lokal dan dipersembahkan kepada Thomas Stamford Raffles pada 1815 di Semarang, Jawa Tengah. Naskah ini mengandung teks roman yang terkenal dari Jawa, yakni kisah Damarwulan yang menolong Ratu Kencanawungu dari ancaman Menak Jingga yang brutal. Dengan pembacaan posmodernis ala Jean Francois Lyotard yang mengasumsikan adanya kepentingan penulis di balik karya sastra, saya mempertanyakan kepentingan Raffles dalam penulisan naskah dengan mengambil cerita dari Jawa. 

Dari pengalaman penelitian di atas, saya mengajukan tiga pandangan sebagai implikasi bagi studi filologi Melayu. 

Pertama, memperjelas hubungan lintas tradisi antara Melayu dan Jawa. Hal ini terjadi karena perluasan makna Melayu dari Malaka menjadi keseluruhan wilayah kepulauan. Konsekuensinya, kota pesisir di Jawa seperti Semarang adalah bagian dari Melayu dan menjadi kota penting bagi produksi naskah. Di luar temuan penelitian saya, perluasan ini memungkinkan cerita dari Jawa diadaptasi dan diceritakan ulang dalam bahasa Melayu. Perpindahan cerita dari tradisi Jawa ke Melayu mencerminkan mobilitas gagasan.  

Alih-alih berjauhan, tradisi-tradisi pernaskahan dan kesusastraan di Indonesia pada  masa lampau berbagi gagasan cerita yang sama. Sebuah cerita begitu cair dinarasikan dalam berbagai medium bahasa sehingga membuka potensi pertanyaan: mengapa cerita dituliskan ulang? Bagaimana mobilitas yang terjadi? Bagaimana konteks yang melatarbelakanginya? Pertanyaan-pertanyaan yang menjembatani relasi antartradisi seperti ini penting disadari agar filologi tidak terjebak dalam penyempitan pada satu tradisi saja.

Kedua, mengembangkan jangkauan teori. Dalam penelitian saya, misalnya, posmodernisme melihat kepentingan pengarang di balik penulisan karya sastra. Teori ini melihat relasi tunggal antara pengarang dan karyanya. Persoalannya, naskah yang saya kaji ditulis oleh pribumi dan dipersembahkan kepada tokoh kolonial sebagai patron. Sebagai contoh lain, Reid juga menyoroti sastra Melayu klasik (sastra yang ditulis di istana) yang bertahan melalui penyalinan hingga abad ke-19. Penelitian yang sedang saya kerjakan membahas Hikayat Raja-Raja Pasai yang disalin di Semarang pada abad itu. Namun, bentuk awal teks ini sudah ada sejak abad ke-14 di Samudera Pasai, Malaka. 

Kita dapat mengembangkan teori bahwa dalam konteks Melayu, kepentingan di balik naskah sifatnya berlapis-lapis dan bertumpang tindih antara kepentingan penulis/penyalin dan kepentingan patron. Penulisan hikayat pada abad ke-19 jelas memiliki alasan tersendiri, tetapi alasan itu tidak dapat dipisahkan dari kedudukan teks tersebut di Malaka. 

Hal ini menunjukkan bahwa konteks ruang penulisan naskah tidak sederhana karena ada koneksi antara Melayu abad ke-14 dan Melayu masa kolonial, antara Melayu sebagai Malaka dan Melayu sebagai keseluruhan wilayah. Pemahaman tentang kompleksitas Melayu memberikan peluang untuk mempertanyakan asumsi teori yang sudah mapan dan memproduksi pengetahuan teori baru. 

Ketiga, memperluas area pengetahuan. Saya terinspirasi dari Willem van Schendel yang menekankan agar kajian Asia Tenggara tidak terjebak dalam pemisahan antara wilayah pusat dan pinggiran. Studi filologi Melayu tidak hanya berurusan dengan naskah-naskah yang berasal dari Melayu pusat di kawasan Semenanjung Malaka. 

Sejalan dengan perluasan makna Melayu, kota-kota pesisir di Jawa seperti Batavia (Jakarta) dan Semarang, dan kawasan Indonesia Timur juga termasuk wilayah studi tersebut. Melayu di luar Malaka adalah situs-situs yang layak diperhitungkan untuk mengeksplorasi pernaskahan. 

Memberdayakan Filologi Melayu

Menurut laporan Tempo pada 2011, studi filologi yang termasuk dalam kajian Indonesia telah mengalami kemunduran di negara-negara Barat. Pada sisi lain, kemunduran itu juga dinilai sebagai kesempatan bagi Indonesia sebagai satu-satunya pewaris studi naskah yang potensial di Asia Tenggara. Namun dalam hemat saya, tidak cukup menjadi pewaris yang melanjutkan. Pewaris pengetahuan juga perlu memberdayakan dirinya sendiri sehingga pengetahuan berkembang. 

Dari tiga pandangan yang ditawarkan di atas, saya ingin menekankan bahwa memahami ke-Melayu-an adalah salah satu jalan untuk memberdayakan studi filologi Melayu. Kesejarahan tentang Melayu yang dipaparkan oleh Reid mendorong kita melihat keterkaitan antartradisi, pengembangan teori, dan perluasan area pengetahuan. 

Seperti halnya Reid menulis sejarah Asia Tenggara dari dalam, saya dan siapa pun yang mempelajari filologi Melayu juga harus memahami dari dalam, dari ke-Melayu-an, segala makna, dan fenomena di dalamnya. 


Riqko Nur Ardi Windayanto menamatkan studi S-1 Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Gadjah Mada pada 2023. Saat ini ia menjadi asisten peneliti di almamaternya dan Klaster Sosial, Sekolah Ilmu Lingkungan, Universitas Indonesia. Pada 2024, diterima untuk menempuh studi S-2 pada peminatan filologi, Departemen Susastra, Universitas Indonesia. Secara akademik, tertarik pada bidang sastra/filologi Melayu, sosiologi sastra, dan naratologi. Di luar itu, mencoba menyempatkan diri untuk membaca buku-buku sosial politik dan humaniora.

Siapa pun bisa punya pengalaman, pemikiran, dan gagasan. Kirim dulu pikiranmu, overthinking belakangan.