Seni Graffiti dan Ruang Kota yang Tidak Senang Bercanda

Ide Utama

Di sebuah kota yang kaku dan serba teratur, seni graffiti muncul sebagai gangguan yang jujur.

Sebelum melakukan perjalanan dengan mengendarai motor tuaku yang lamban, aku setidaknya perlu menyetel ulang playlist dan memutar lagu. Bagiku, musik  bukan sekadar irama, melainkan teman yang menemani setiap langkahku menyusuri jalanan kota Makassar, kota yang bising namun menyimpan kehampaan di sela-sela ruangnya. Kebiasaan itu seolah mencerminkan caraku memaknai ruang perkotaan.

Aku masih ingat saat kehilangan earphone yang selama ini menjadi pendamping setia di setiap perjalanan. Tanpa suara yang mengalun, setiap kilometer terasa begitu panjang. Kehilangan itu membuka mataku terhadap cara lain untuk melawan kegelapan kota. Aku mulai mengamati seni graffiti yang bercokol di tembok-tembok, meski bentuknya terkesan aneh dan penempatannya acak.

Tidak lama berselang, di sebuah coffeeshop, takdir mempertemukanku dengan seniman seni graffiti yang lebih senang disebut Writer. Aku berkesempatan mendengarkan bagaimana pengalaman Writer dalam memproduksi graffiti pada malam hari di ruang-ruang perkotaan. Malam digunakan sebagai waktu berkesenian tidak lain untuk menghindari terangnya pengawasan dari penguasa.

Memiliki agensi sosial di siang hari merupakan privilese yang tak dimiliki kaum tertindas. Hingga akhirnya, malam pun mewujud sebagai ruang liyan di mana orang-orang merasa bebas mengekspresikan diri mereka. Malam menjelma menjadi sebuah ruang bebas berekspresi bagi mereka yang terpinggirkan dan terbungkam.

Malam dianggap menjadi lahan subur bagi tumbuhnya heterotopia atau ruang lain yang berisi sekumpulan ritual atau aktivitas aneh yang sebenarnya merupakan cerminan masyarakat sebagai unit sosial. Namun demikian, dalam pandangan normatif, heterotopia seringkali dianggap unheimlich: suatu hal yang menyimpang, janggal, dan sebuah transgresi sosial. 

Padahal, malam bisa jadi merupakan suaka. Segala keabsurdan unheimlich mengenai malam adalah perlindungan bagi mereka yang terinjak-injak oleh otoritas kuasa—entah itu subjek institusi negara dan sebagainya. Selama ini, malam menjadi hantu yang menggentayangi status quo kehidupan sehari-hari kita yang penuh penyalahgunaan kuasa. Ketika malam bertandang, dan normativitas sosial ikut terlelap, kita bisa melihat bagaimana perjuangan atas identitas yang direpresi, pelan-pelan menyeruak dalam berbagai wujud. Maka, malam seharusnya mulai dilihat sebagai ruang di mana perubahan bertumbuh

Dari pertemuan itu, serta sejumput bacaan di sela-sela kebosanan, aku mulai menyadari betapa eratnya ikatan antara seni graffiti dan ruang perkotaan. Hubungan itu, meski sarat kontradiksi, menyuguhkan cara baru untuk memahami dan merayakan kota yang kita huni.

Kota yang Tidak Ramah Permainan

Melalui konsep “hak atas kota” yang diperkenalkan oleh Henri Lefebvre dan David Harvey, aku menemukan sebuah lensa baru dalam melihat kota yang lepas dari belenggu bias kelas. Jalan-jalan besar yang membelah kota ini bukanlah semata urusan teknokratis, melainkan naskah hidup yang ditulis oleh kekuatan-kekuatan yang mengatur ruang publik.

Aku mulai menyadari bahwa setiap inci kota ini memiliki cerita. Ruang publik bukanlah sekadar lahan kosong atau infrastruktur yang netral. Ia adalah panggung bagi kehidupan-tempat di mana aspirasi, sejarah, dan impian warga berkumpul. 

Namun, aku juga menyaksikan ironi yang tajam. Jika tindakan kriminal jelas merupakan pelanggaran hukum, namun mengapa kerumunan pemukiman—yang seharusnya menjadi nyawa kota—seringkali terpinggirkan. Apakah karena tempatnya berada di ruang-ruang yang tidak mendukung potensi mereka? Apakah karena ruang-ruang itu tidak mampu memaksimalisasi akumulasi modal—tinggi produksi uangnya?

Aku mulai memahami bahwa representasi ruang di kota ini adalah hasil dari konstruksi para elit sosial. Mereka yang memutuskan di mana ruang publik itu akan diciptakan, untuk siapa ruang itu beroperasi, dan siapa yang dikecualikan. 

Melalui pengamatanku, aku merasakan betapa mendalamnya perbedaan antara ruang yang diklaim sebagai milik bersama dan ruang yang dikuasai oleh kapital. Setiap sudutnya mencerminkan keputusan-keputusan yang bukan dibuat secara alami, melainkan oleh tangan-tangan elit yang berkuasa.

Perjalanan selanjutnya di ruang perkotaan, aku merasa seolah-olah sedang menyusuri lorong-lorong waktu. Menggali cerita yang tersembunyi di balik beton dan aspal, mencari tahu siapa sebenarnya yang memiliki hak untuk menuliskan sejarah kota ini. Dalam pencarian itu, aku menemukan bahwa kota adalah cermin dari pertarungan kekuasaan. Ruang bukan hanya tempat, tapi juga pernyataan akan siapa yang berhak untuk hidup dan berkembang di dalamnya.

Seni dan Permainan

Di tengah perjalananku membaca dunia seni graffiti, aku menemukan sebuah konsep yang menggugah dari pemikir asal Perancis Jacques Rancière. Baginya, seni adalah sebuah permainan—sebuah aktivitas yang hidup, tak terikat oleh aturan atau makna tetap. Aku pun terhanyut dalam pemikirannya, menyadari bahwa seni tidak pernah statis. Ia terus bergerak, mengganggu cara tradisional kita memisahkan apa yang dianggap seni dan apa yang bukan.

Aku mulai mengingat betapa lama institusi-institusi seni telah menetapkan batas-batas yang kaku, menentukan siapa yang layak menyebut karyanya “seni”. Namun, menurut Rancière, batas-batas itu justru hanyalah konstruksi sosial yang membatasi. Konsep ini telah membuka mataku, bahwa seni seharusnya tidak diukur oleh objek itu sendiri, melainkan oleh kemampuannya untuk mengintervensi dan mengubah cara kita menyusun dunia indrawi.

Aku terbayang tentang “distribusi yang sensibel”, sebuah istilah yang digunakan Rancière untuk menggambarkan bagaimana kita, sebagai masyarakat, mengatur apa yang bisa dilihat, didengar, dan diungkapkan. 

Aku merasakan bahwa karya seni sebagai permainan yang mengganggu struktur lama, memiliki kekuatan untuk merombak distribusi itu. Seni membuka ruang baru, ruang yang menantang hierarki dan norma tradisional, lalu meruntuhkan tembok-tembok yang selama ini membatasi siapa yang bisa berbicara dalam dunia estetika.

Menyelami konsep ini, aku merasa seolah-olah sedang berjalan di jalan yang penuh dengan kemungkinan, di mana setiap karya seni adalah undangan untuk merayakan kebebasan dalam berpikir dan merasakan. Di sinilah aku belajar, bahwa seni adalah tentang mengubah cara pandang, tentang menolak batasan, dan tentang merayakan perbedaan dalam setiap nada, warna, dan gerak yang menghidupkan dunia kita.

Ekspresi Kolektif

Di tengah keramaian kota ini, aku bersaksi betapa ruang-ruang publik yang seharusnya menjadi ruang pertemuan dan ekspresi kolektif, perlahan kehilangan maknanya. Seolah setiap sudut kota terjebak dalam arus ekonomi dominan yang tak kenal ampun, hingga akhirnya aku menemukan secercah harapan yang jujur lewat seni graffiti—sebuah permainan menurut Rancière yang menawarkan alternatif menyegarkan.

Di setiap dinding yang kusaksikan, aku melihat bagaimana seni graffiti membuka celah bagi interpretasi bebas dan partisipasi aktif. Coretan-coretan warna-warni itu bukan sekadar tanda, melainkan sebuah pernyataan. Mereka menghancurkan tatanan tradisional yang selama ini menetapkan siapa yang berhak menentukan nilai dan fungsi ruang. 

Setiap intervensi artistik, aku merasa dunia di sekitarku mulai berubah. Cara pandangku terhadap kota pun bergeser, seolah-olah aku diajak untuk mempertanyakan sistem yang mengubah ruang kota menjadi komoditas semata.

Aku terpesona menyaksikan karya-karya graffiti yang lahir secara kolektif. Mereka seakan menciptakan sebuah “ruang bersama” yang menantang struktur kekuasaan mapan. Di balik setiap goresan, terselip sebuah visi baru tentang sebuah kota yang tidak lagi ditaklukkan oleh logika privatisasi ala neoliberal, melainkan diorganisasi atas dasar prinsip kesetaraan dan partisipasi rakyat.

Saat aku berdiri di depan master piece—bentuk seni graffiti karya yang mencolok, biasanya memadukan warna-warna cerah dan gradasi yang rumit—yang menggelegar itu, aku merasakan bahwa seni yang “bermain” ini memiliki kekuatan untuk merebut kembali ruang-ruang perkotaan. Karya-karya itu mengembalikan hak kita, hak untuk mengatur, memaknai, dan menikmati kota sebagai milik bersama. 

Di momen itu, aku yakin bahwa setiap coretan adalah langkah kecil yang jujur menuju realisasi konsep “hak atas kota”. Sebuah perlawanan terhadap dominasi dan pernyataan bahwa kota ini, dengan segala keberagamannya adalah milik kita semua.


Ahmad Fuad Rief’ad. Pelajar termalas di kelas.

Siapa pun bisa punya pengalaman, pemikiran, dan gagasan. Kirim dulu pikiranmu, overthinking belakangan. 

Bagikan
WhatsApp
X
Facebook
LinkedIn
Email
Print