Pengalaman masa lalu harusnya menyadarkan kita, gerakan dengan pola rimpang (rhizomatik) banyak menemui kegagalan.
Pernyataan konyol kembali muncul dari moncong kekuasaan. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan akan mencari dalang di balik aksi RUU TNI dan Indonesia Gelap yang sempat mengemuka pada Maret lalu. Pernyataannya ini menyusul pengakuan tersangka kasus perintangan penyelidikan kasus korupsi CPO, impor gula, dan perkara komoditas tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Marcella Santosoyang sebelumnya bersaksi bahwa dirinya mendanai aksi Tolak RUU TNI dan Indonesia Gelap.
Baik Marcella maupun Kapuspen tampaknya gagal membaca situasi. Melempar wacana soal adanya “dalang” di balik aksi sama sekali tidak akan laku di hadapan publik. Aksi Indonesia Gelap maupun RUU TNI bukanlah gerakan yang terkoordinasi secara terpusat. Bahkan ketika Prabowo kala itu ingin bertemu tokoh Indonesia Gelap, saya hanya bisa bingung, “siapa yang hendak ditemui?” Sebab, tidak ada aktor tunggal, tidak ada kepemimpinan terpusat, semuanya hanya melebur bersama selayaknya biji besi dalam melting pot.
Gerakan semacam Indonesia Gelap dan RUU TNI seringnya diasosiasikan dengan gerakan rimpang (rhizomatik). Istilah ini meminjam dari istilah tanaman rimpang seperti jahe dan lengkuas yang menjalar di bawah permukaan tanah. Mereka tumbuh dengan banyak cabang kecil, sulit diprediksi maupun dikontrol perkembangannya. Tumbuhan rimpang tidak sama seperti pertumbuhan pohon. Ia akan menjalar secara horizontal di bawah tanah dan menciptakan rimpang-rimpang baru.

Metafora rimpang pertama kali muncul dalam buku A Thousand Plateaus: Capitalism and Schizophrenia karangan Deleuze dan Guattari yang menjadi antitesis dari gerakan terorganisir dan terstruktur. Tiga dari enam prinsip utamanya adalah keterhubungan, keberagaman, dan pelipatgandaan (multiplicity).
Prinsip keterhubungan dan keberagaman mengedepankan aspek konektivitas antargerakan meski berbeda-beda unsur penunjangnya. “Any point of a rhizome can be connected to anything other, and must be. This is very different from the tree or root, which plots a point, fixes an order”. Sementara pelipatgandaan mengandalkan pada pertumbuhan yang dapat menjalar ke segala arah tanpa bentuk dominan.
Aksi Indonesia Gelap maupun RUU TNI sejatinya bisa dikategorikan–meski tidak sempurna–sebagai gerakan rimpang; menyebar tanpa pusat, tanpa aktor tunggal. Ambil contoh RUU TNI, aksi tersebut mampu menyebarkan api hingga lebih dari 70 titik aksi di seluruh Indonesia. Jadi, “mungkin” Marcella memang menggelontorkan dana untuk kedua aksi tersebut. Namun dia hanya seonggok cabang dari berbagai macam cabang yang lain. Toh tidak ada yang bisa membuktikan secara pasti juga.
Kritik dari Masa Lalu
Saya sepakat dengan analisis Fathimah Fildzah Izzati yang menjelaskan bahwa gerakan sosial di Indonesia secara umum selalu merupakan gerakan yang mengambil bentuk rimpang. Gerakannya selalu memiliki corak non-hirarkis, cair, dan otonom.
Corak rimpang memiliki keuntungan dalam hal kebebasan serta keluwesan dalam bergerak. Lihat saja bongkar pasang aliansi yang sering dilakukan mahasiswa maupun aktivis NGO. Kedua hal tersebut lebih menyenangkan bagi generasi muda dibanding struktur organisasi yang kaku, bahkan tak jarang feodal.
Dengan pola rimpang, kita dapat bergerak dengan bentuk dan cara apa saja. Baik dari media sosial, aksi turun ke jalan, aksi kaos, dan sebagainya. Tidak ada persoalan siapa yang paling berjasa. Semuanya hanya melebur.

Gerakan rimpang bukan menjadi hal baru yang diadopsi oleh aktivis-aktivis Indonesia Gelap dan RUU TNI. Sepanjang dekade pertama abad ke-21, gerakan seluruh dunia menggunakan pola yang mirip. Sebagai contoh Umbrella Movement, Hong Kong Protest 2019, Free Fare Movement (MPL) di Brazil, Arab Spring, hingga Occupy Wall Street. Seluruh gerakan tersebut mengambil corak rimpang. Lalu apa yang terjadi? Mereka berhasil menciptakan ledakan massa yang besar, namun terbatas dalam melakukan perubahan jangka panjang.
Gerakan-gerakan rimpang bisa secara efektif melemahkan status quo. Namun, kesalahan-kesalahan di masa lalu memperlihatkan gerakan semacam ini justru rawan dan gagal menunjukan jalan politik alternatif. Sebagai contoh, MPL di Brazil justru membuka celah bagi Bolsonaro untuk memenangkan pemilihan umum. Kemudian, pasca-Arab Spring di Mesir membuat pemerintahan militer kembali memegang kendali. Pun demikian di Bumi Pertiwi, kita tidak pernah menyelesaikan Reformasi 98 dengan sempurna.
Maka bila kita berkaca pada gerakan–di seluruh dunia–selama 15 tahun ke belakang, bukan pola rimpang yang perlu dikedepankan. Justru sebaliknya, gerakan yang terkoordinasi, terorganisasi, sistematis, serta dengan pendekatan terukur, lebih diperlukan untuk mencapai perubahan jangka panjang. Pertanyaannya bukan bagaimana menciptakan situasi kacau, tapi siapkah kita mengisi kekosongan politik pasca kekacauan?
Belajar untuk Masa Depan
Membangun gerakan yang terkoordinasi tentu akan lebih sulit dibandingkan dengan gerakan rimpang. Berbeda dengan rimpang-yang tiap individu tidak memiliki tanggung jawab secara kaku, perawatan yang minim, serta mudah dibongkar pasang kembali-membangun gerakan yang terorganisasi memerlukan waktu panjang.
Memang kita perlu mengakui, taktik rimpang terbukti sangat baik dalam menciptakan kekacauan yang terdesentralisasi dalam waktu-waktu tertentu. Namun tujuan akhirnya tidak hanya kekacauan bukan?
Kita yang berada di pusaran dari gerakan progresif, serikat buruh, dan organisasi masyarakat sipil juga perlu berefleksi. Kondisi rizomatik ini terjadi salah satunya karena kegagalan kita dalam beradaptasi dengan karakter zaman dan generasi. Kita gagal beradaptasi dengan internet, kita gagal mereformasi gerakan jadi medium yang inklusif bagi generasi muda, bahkan kita gagal dalam pertarungan politik struktural pascareformasi.
Dengan demikian, taktik rimpang yang dinamis dalam gerakan horizontal akan jauh lebih ampuh jika dikombinasikan dengan strategi yang digerakkan oleh organisasi massa yang terstruktur. Organisasi massa progresif pun tak bisa hanya sekadar menunggu momentum. Tiap organisasi perlu mengedepankan kepentingannya demi mencapai tujuan strategis bersama.
Rimpang hanyalah “cara”. Pada akhirnya, yang tetap diperlukan adalah perebutan kuasa.

Izam Komaruzzaman adalah mahasiswa akhir di Universitas Negeri Jakarta yang sedang aktif sebagai Biro Mahasiswa Nasional di Front Perjuangan Pemuda Indonesia.


