oleh Tri Febi Maharani, Asisten Editorial Anotasi.org
“QR code-nya boleh kirim WhatsApp aja, neng?”
Pertanyaan itu datang dari bapak ojek online sesaat setelah aku sampai di tujuan dan ingin membayar perjalanan melalui QRIS. Layar ponselnya sudah dipenuhi garis-garis hijau, jadi QR code di aplikasinya tidak bisa terbaca oleh aplikasi mobile banking-ku.
Aku sempat diam sebentar. Agak ragu juga karena rasanya aneh harus memberikan nomor pribadi ke orang asing. Tapi, waktu itu pilihan pembayaran di aplikasi hanya ada dua: QR atau tunai. Dan aku tidak bawa uang cash sama sekali.
“Email aja kali ya pak, boleh nggak?” tanyaku spontan tanpa berpikir panjang. Beberapa detik setelahnya, aku langsung merasa bersalah sebab pertanyaan itu terdengar elitis dan tidak sensitif.
Bapak itu hanya tertawa kecil sambil garuk-garuk kepala, “Email tuh yang kayak gimana ya? Ada nggak ya di HP bapak?”
Tangannya lalu sibuk mengutak-atik ponselnya yang kelihatan sudah cukup lama. Modelnya bahkan mengingatkanku pada HP yang mungkin kupakai sekitar tahun 2018-an.
Dengan perasaan tidak enak, akhirnya aku kasih nomor WhatsApp-ku supaya bapak ojol bisa mengirim QR code-nya untuk dipindai.
Awalnya, di kepalaku, situasi ini terasa begitu sederhana. Tapi, interaksi dengan bapak ojol membuatku tersadar bahwa untuk sistem pembayaran digital yang dianggap praktis sekalipun, semuanya tetap bergantung pada kondisi perangkat yang dipakai. Dan kondisi perangkat tidak pernah terlepas dari siapa yang memilikinya.
Kita seringkali menganggap bahwa teknologi adalah jawaban mutlak dan satu-satunya dalam mempermudah kehidupan sehari-hari supaya lebih cepat, lebih efisien, lebih mudah dan lebih-lebih lainnya. Tapi, ada satu pertanyaan yang perlu kita ajukan secara serius: kemudahan ini sebenarnya untuk siapa, sih?
Berbicara Soal Akses
Akses sering dianggap sebagai sesuatu yang sederhana: seperti pintu yang tinggal dibuka atau tinggal ditutup saja. Seolah-olah begitu pintu itu tersedia, semua orang otomatis bisa masuk ke dalamnya.
Padahal akses bisa juga dipahami sebagai sebuah lorong panjang dengan banyak lapisan, dan setiap lapisan menentukan apakah seseorang bisa benar-benar sampai ke ujung, berhenti di tengah jalan, atau justru tidak pernah bisa masuk sama sekali.
Untuk bisa benar-benar mengakses teknologi, seseorang perlu perangkat yang memadai. Tapi, “memadai” di sini sering kali tidak sesederhana punya ponsel atau tidak. Banyak aplikasi sekarang menuntut spesifikasi tertentu, memori yang cukup, sistem operasi terbaru, atau perangkat yang kompatibel. Pada akhirnya, orang dipaksa terus menyesuaikan diri dengan standar teknologi yang terus bergerak.
Aku sendiri sering merasa akses digital ternyata mahal sekali. Harga ponsel yang dianggap “cukup layak” untuk menjalankan berbagai aplikasi hari ini bisa berkisar dari dua jutaan rupiah hingga belasan bahkan puluhan juta untuk perangkat keluaran terbaru. Belum lagi biaya internet yang harus dibayar rutin setiap bulan.
Pengalaman singkat bersama bapak ojek online tadi terus menerus berputar di kepala. Kalau bagiku saja akses digital terasa mahal, bagaimana dengan orang yang penghasilannya bergantung pada order harian yang belum tentu stabil? Rata-rata pendapatan pengemudi ojek online berkisar sekitar Rp100.000 per hari, bahkan ada yang di bawah itu setelah dipotong bensin dan biaya lainnya.
Sementara, untuk tetap bisa “terhubung”, mereka juga harus terus mengikuti tuntutan teknologi, mempunyai ponsel yang masih layak, kuota internet aktif, baterai yang tahan lama, aplikasi yang terus diperbarui, sampai kamera yang cukup bagus untuk memindai QR code atau mengunggah dokumen. Ketika perangkat mulai rusak, seperti layar ponsel bapak ojek tadi yang dipenuhi garis hijau, hambatan kecil langsung muncul di situasi sehari-hari yang seharusnya dianggap praktis.
Belum lagi soal waktu dan ruang. Tidak semua orang punya kesempatan untuk duduk tenang, mengeksplorasi teknologi, atau bahkan sekadar belajar menggunakannya. Karena sifatnya yang begitu berlapis, akses bisa runtuh hanya karena satu elemen tidak terpenuhi.
Dari Digital Divide ke Usability Divide
Selama ini, kesenjangan digital (digital divide) sering dipahami sebagai kepemilikan, siapa saja yang memiliki akses internet, dan siapa yang tidak. Di titik ini, muncul apa yang disebut sebagai usability divide. Jan Van Djik, seorang profesor Sosiologi dari Belanda,menjelaskan bahwa kesenjangan digital merupakan kesenjangan dalam kemampuan menggunakan teknologi, bukan sekadar mengaksesnya. Artinya, dua orang bisa sama-sama “terhubung”, tapi pengalaman dan manfaat yang mereka dapatkan bisa sangat berbeda.
Fenomena ini terlihat cukup jelas dalam digitalisasi layanan kesehatan di Indonesia, khususnya melalui aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan. Secara desain, aplikasi ini ditujukan untuk mempermudah berbagai layanan, mulai dari pendaftaran, antrean, hingga akses informasi kepesertaan. Namun, pengalaman menggunakan layanan digital semacam ini tidak selalu berjalan mulus bagi semua orang.
Sejumlah evaluasi menunjukkan bahwa hambatan dalam layanan digital sering muncul pada pengalaman penggunaan sehari-hari. Kelompok lansia dan mereka dengan literasi digital rendah menjadi yang paling terdampak karena harus berhadapan dengan sistem yang sering kali tidak disusun berdasarkan kebutuhan maupun kebiasaan mereka.
Penelitian tentang implementasi Mobile JKN menemukan bahwa rendahnya pemanfaatan fitur aplikasi sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman pengguna serta minimnya sosialisasi yang efektif. Alih-alih mempermudah, teknologi justru menciptakan lapisan hambatan baru bagi sebagian kelompok masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan sebagai hak dasar.
Teknologi, Kuasa, dan Keamanan: Siapa yang Diuntungkan?
Teknologi seringkali diposisikan sebagai alat dan sarana yang netral untuk mempermudah hidup. Tapi, dalam kajian Science and Technology Studies, asumsi ini justru dipertanyakan. Teknologi adalah produk dari relasi sosial, politik, dan ekonomi, yang berarti ia selalu membawa nilai dan kepentingan tertentu. Desain teknologi mencerminkan perspektif pembuatnya, keputusan teknis tidak pernah sepenuhnya bebas dari politik, dan kelompok yang tidak dilibatkan dalam prosesnya sering kali menjadi pihak yang paling terdampak.
Di sisi lain, persoalan teknologi tidak berhenti pada akses dan desain, tetapi juga menyangkut keamanan. Dalam ekonomi digital saat ini, data pengguna telah menjadi sumber nilai utama. Konsep ini dikenal sebagai surveillance capitalism, yang dipopulerkan oleh Shoshana Zuboff, dimana aktivitas pengguna dilacak, dikumpulkan, dan dianalisis untuk kepentingan bisnis, termasuk periklanan dan prediksi perilaku. Masalahnya, proses ini sering berlangsung tanpa pemahaman dan kontrol yang memadai dari pengguna.
Konteks Indonesia menunjukkan kerentanan yang nyata. Berulangnya kasus kebocoran data, mulai dari data kesehatan hingga identitas kependudukan, menandakan lemahnya perlindungan data pribadi. Laporan dari Southeast Asia Freedom of Expression Network juga menyoroti minimnya transparansi platform digital serta belum kuatnya mekanisme perlindungan pengguna.
Kerentanan ini tidak dirasakan secara merata oleh semua kelompok. Seorang teman queer pernah bercerita kepadaku tentang kegelisahannya saat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengakses layanan kesehatan seksual. Karena ia masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga dengan orang tuanya, yang berarti segala informasi pribadinya dapat diakses oleh orang tuanya juga. informasi layanan kesehatan yang muncul di aplikasi membuatnya khawatir identitas dan kondisi pribadinya dapat terlihat oleh keluarga.
Kekhawatiran ini mungkin terdengar sederhana bagi sebagian orang. Tapi, bagi teman-teman queer yang belum memutuskan untuk coming out, terutama yang hidup di lingkungan keluarga yang tidak suportif, terbukanya informasi semacam itu bisa memicu konflik, kontrol, bahkan kekerasan dalam rumah. Dalam situasi seperti ini, teknologi yang seharusnya mempermudah akses kesehatan justru menghadirkan rasa waswas baru.
Bagi kelompok rentan, situasi ini melampaui isu privasi, data yang bocor dapat membuka risiko nyata, mulai dari tereksposnya identitas queer, penyalahgunaan data kesehatan, hingga kontrol dalam relasi keluarga.
Teknologi untuk Siapa?
Jika teknologi yang ada sekarang masih menyisakan banyak celah, pertanyaannya bukan lagi apakah kita butuh teknologi, tapi bagaimana kita membayangkannya ulang apa itu teknologi. Pendekatan feminis dan kritis terhadap teknologi menawarkan arah yang cukup jelas: teknologi seharusnya tidak hanya efisien, tapi juga adil, dan keadilan itu harus dirancang sejak awal, bukan ditambal belakangan.
Salah satu kerangka yang banyak mendorong cara pandang ini adalah Feminist Principles of the Internet yang dikembangkan oleh Association for Progressive Communications. Prinsip-prinsip ini melihat internet dan teknologi bukan sekadar infrastruktur teknis, tetapi ruang sosial dan politik yang menentukan siapa yang aman, siapa yang didengar, dan siapa yang dikeluarkan dari dalamnya. Karena itu, teknologi yang inklusif tidak cukup hanya “mudah digunakan”, tetapi juga harus mempertimbangkan keadilan, keamanan, partisipasi, dan kontrol pengguna atas dirinya sendiri.
Salah satu prinsip kuncinya adalah co-creation atau penciptaan bersama. Teknologi tidak dibuat untuk pengguna, tapi bersama mereka, terutama kelompok yang selama ini paling sering tersisih. Dalam kerangka ini, pengalaman perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat di daerah, hingga komunitas queer bukan dianggap “kasus khusus”, tapi justru menjadi titik awal dalam merancang sistem.
Pendekatan ini sejalan dengan praktik participatory design dalam kajian teknologi inklusif, yang menekankan pentingnya melibatkan pengguna dalam seluruh proses desain. Artinya, teknologi harus bisa digunakan oleh mereka yang paling sering kesulitan, bukan hanya oleh mereka yang sudah terbiasa.
Selain itu, inklusi tidak bisa bergantung pada satu jalur saja. Digitalisasi sering kali dipaksakan sebagai solusi tunggal, padahal tidak semua orang siap atau mampu mengikutinya. Karena itu, akses perlu dibuat berlapis dan fleksibel, layanan digital tetap tersedia, tapi tidak menghapus opsi non-digital.
Yang tak kalah penting, keamanan harus menjadi fondasi, bukan sekadar fitur tambahan. Privasi, perlindungan data, dan keselamatan pengguna, terutama bagi kelompok rentan, harus menjadi bagian inti dari desain sistem sebab akses tanpa rasa aman bukanlah akses yang utuh.
Prinsip berikutnya adalah transparansi dan kontrol pengguna. Pengguna berhak tahu data apa yang dikumpulkan, untuk apa digunakan, dan memiliki pilihan untuk menyetujuinya atau tidak. Tanpa ini, relasi antara pengguna dan teknologi akan selalu timpang.
Pada akhirnya, semua ini mengarah pada satu pergeseran cara pandang, bahwa teknologi perlu dilihat bukan sekadar sebagai produk, tapi sebagai infrastruktur sosial, sesuatu yang membentuk cara kita hidup, berinteraksi, dan berpartisipasi dalam masyarakat.
Teknologi tidak berhenti pada alat yang kita pakai sehari-hari. Ia ikut menentukan bahasa, cara kerja, dan siapa saja yang merasa cukup aman atau cukup mampu untuk masuk ke dalamnya.
Maka mungkin, pertanyaan paling penting yang perlu terus kita ulang bukan lagi soal kecanggihan, melainkan keberpihakan.
Teknologi ini mempermudah siapa sebenarnya?


