Pagi Adalah Waktu yang Diambil dari Malam: Memahami Pola dari Pierre Bourdieu 

Ide Utama

Pernahkah kamu bertanya, mengapa kita secara otomatis bangun di fajar hari, bekerja di siang hari, dan beristirahat saat malam tiba? 

Bagi sebagian besar orang, rutinitas ini terasa sangat alami, wajar, dan tidak perlu dipertanyakan lagi. Kita menjalankannya setiap hari tanpa pernah berpikir siapa yang sebenarnya menentukan aturan tersebut.

Namun, sosiolog Pierre Bourdieu mengajak kita mempertanyakan hal-hal yang selama ini dianggap wajar tanpa banyak diperdebatkan. Di balik sesuatu yang kita anggap “alami” atau “sudah dari sononya”, terdapat tatanan sosial dan relasi kuasa yang bekerja sedemikian rupa hingga tampak sebagai sesuatu yang alamiah.

Doxa dan Habitus: Ketika Aturan Mendarah Daging

Dalam pemikiran Bourdieu, ruang keyakinan mendalam yang membuat kita menerima tatanan sosial tanpa ragu disebut sebagai doxa. Doxa adalah kondisi ketika aturan main dalam masyarakat tersembunyi dengan rapi di balik selubung “hal alamiah”. 

Sebagai contoh, ungkapan bahwa “pagi adalah waktu yang diambil dari malam” memperlihatkan bahwa pemaknaan atas waktu, ruang, dan ritme hidup bukanlah fenomena alam murni, melainkan tempat kekuasaan bekerja secara tak terlihat.

Pada masyarakat tradisional, pembagian waktu seperti fajar dan malam bukan sekadar urusan astronomi. Pembagian itu dipakai untuk mengelompokkan dunia ke dalam dua kutub berlawanan (oposisi biner), seperti terang-gelap, luar-dalam, serta aktif-pasif. Pengelompokan ini kemudian dilekatkan pada perbedaan peran sosial, seperti antara laki-laki dan perempuan.

Kategori-kategori tersebut lama-kelamaan diserap oleh tubuh manusia dan menjadi habitus. Habitus adalah sistem refleks, pola pikir, dan kebiasaan yang mengendap dalam diri hingga terasa seperti sifat bawaan lahir. Habitus membuat kita patuh pada ritme kelompok secara otomatis.\

Kekuasaan Simbolik: Mengatur Tanpa Gertakan

Kekuasaan yang paling ampuh sejatinya bukanlah kekuasaan yang memaksa menggunakan gertakan fisik atau undang-undang resmi. Kekuasaan paling mematikan adalah “kekuasaan simbolik”, yaitu kemampuan mengatur ritme hidup masyarakat tanpa mereka sadari.

Ketika semua orang patuh pada jadwal dan aturan bersama, pembagian peran yang timpang tidak lagi dianggap sebagai bentuk penindasan. Kita justru meyakininya sebagai sesuatu yang wajar dan sudah semestinya terjadi.

Dalam kondisi doxa yang utuh, perdebatan antara pihak yang mempertahankan aturan (ortodoksi) dan pihak yang menentang (heterodoksi) bahkan tidak pernah muncul. Sebabnya sederhana: cara berpikir masyarakatnya belum sanggup membayangkan bahwa ada pilihan alternatif lain di luar aturan yang ada.

Mengapa Tatanan Ini Awet? Jawaban dari Anthony Giddens

Mengapa tatanan sosial yang timpang ini bisa bertahan begitu lama? Anthony Giddens melalui teori strukturalismenya memberikan penjelasan yang menarik. 

Menurut Giddens, bertahan hidupnya suatu tatanan sosial bukanlah karena adanya struktur raksasa yang menekan dari atas, bukan pula sekadar pengalaman individu belaka. Tatanan itu bertahan karena adanya praktik-praktik sosial yang teratur dan diulang terus-menerus melintasi ruang dan waktu.

Aktivitas sosial manusia bersifat berulang. Artinya, aturan dan sistem sosial tidak diciptakan begitu saja oleh kekuatan luar, melainkan terus-menerus diciptakan kembali oleh individu-individu itu sendiri melalui cara mereka bertindak sehari-hari.

Saat kita mematuhi norma tanpa bertanya, kita sedang bertindak sebagai agen kekuasaan. Lewat aktivitas rutin tersebut, para aktor mereproduksi dan menghidupkan kembali kondisi yang memungkinkan aturan itu tetap berdiri kokoh. Kita bukan cuma penonton, melainkan pelaku yang memelihara sistem tersebut.

Saat Selubung Retak: Kasus Karhutla

Lantas, bagaimana jika cara pandang ini diuji oleh masalah nyata? Mari kita cermati kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).

Selama ini, masyarakat sering digiring ke dalam pandangan serba dua pilihan (oposisi biner): apakah hutan itu “terbakar atau dibakar?” serta “siapa yang salah dan siapa yang benar?”. Pemerintah berhasil mengarahkan perhatian publik pada sudut pandang tersebut.

Pengetahuan kita tentang kawasan hutan dipraktikkan secara empiris melalui cara pemerintah menangani dan mengedukasi masyarakat dengan pandangan yang ekstraktif. Hutan dan lahan yang tidak didiami warga dalam jarak yang diatur undang-undang dianggap sebagai “tanah kosong” yang berpotensi untuk digarap.

Ketika tatanan ini berada dalam kondisi doxa, pandangan ekstraktif ini diterima sebagai hal yang alamiah. Namun, saat dampak kerusakan lingkungan makin terasa, selubung doxa tersebut mulai retak dan dipertanyakan. Di situlah pertarungan gagasan dimulai, di mana perdebatan antara ortodoksi (bertahan pada tatanan lama) dan heterodoksi (menentang tatanan) baru bisa bermunculan.

Melampaui Kebiasaan yang Dianggap Wajar

Pemikiran Pierre Bourdieu dan Anthony Giddens membuka mata kita bahwa kebiasaan sehari-hari bukanlah hal yang acak. Banyak dari tindakan kita adalah hasil dari habitus dan “kekuasaan simbolik” yang telah mendarah daging.

Namun, berita baiknya adalah kita bukanlah robot. Karena tatanan sosial dipelihara oleh tindakan kita sendiri sebagai agen, kita juga memiliki kekuatan untuk merubahnya.

Perubahan besar selalu dimulai dari keberanian kecil: berani mempertanyakan hal-hal yang selama ini dianggap “wajar”. Ketika kita mulai kritis terhadap rutinitas dan menolak tunduk pada kekuasaan simbolik yang tidak adil, di situlah kita berhenti menjadi pengulang kebiasaan dan mulai menjadi agen perubahan yang sejati.

Sumber foto: Pexels.com

Siapa pun bisa punya pengalaman, pemikiran, dan gagasan. Kirim dulu pikiranmu, overthinking belakangan. 

Bagikan
WhatsApp
X
Facebook
LinkedIn
Email
Print

Khusus buatmu