Reformasi Mati Kala Pendidikan Masih Membeku

Ide Utama

Demokrasi tak pernah benar-benar hidup jika nalar kritis terus dibunuh sejak dalam rumah dan sekolah.

Sudah tiga bulan lebih RUU TNI disahkan. Perlawanan terus dilakukan meskipun tak lagi menghiasi laman media massa. Rakyat dalam satu payung ketakutan yang sama. Rezim otoritarian kembali ditegakkan. Suara lantang perlawanan terancam dibungkam. 

Ada beberapa anggapan bahwasannya RUU TNI dianggap bentuk pengkhianatan terhadap reformasi 1998. Seorang aktivis 1998 Yanuar Nugroho, sampai menuliskan opininya sebagai ajakan moral untuk menjaga reformasi agar jangan sampai dibunuh.

Ia melihat reformasi mengalami kemunduran dengan dua peluru panas yang menghujam: KPK yang dicabut independensinya, serta disahkannya RUU TNI. Belum lagi dengan rencana Revisi UU Kejaksaan, UU Polri, dan ancaman atas independensi Bank Indonesia. Oleh sebab itu, reformasi ia elu-elukan sebagai fondasi masa depan demokrasi dan mengajak kita untuk tidak kecolongan lagi. 

Namun, Nugroho dan barangkali kita lupa bahwa reformasi hanya sekadar desentralisasi kekuasaan kalangan elite. Elite yang berkuasa tidak jauh berbeda dengan Orde Baru, hanya saja jumlahnya sedikit lebih banyak. Praktiknya pun tak jauh berbeda,hanya menjalankan demokrasi sebatas prosedural saja.

Selama 26 tahun reformasi, demokrasi hanya berkutat pada relasi patron-klien. Demokrasi hanya sekadar dimaknai sebagai partisipasi publik dalam pemilu dan politik transaksional. 

Lantas, apakah praktik tersebut pantas disebut demokrasi? 

Pada gilirannya, demokrasi semacam itu melahirkan pemerintahan yang cacat pikir dan moral. Rakyat memilih kandidat tergantung seberapa besar isi amplopnya, seberapa besar jabatan yang ditawarkan, bahkan seberapa gencar buzzer mendengungkannya. Alhasil, demokrasi menggali lubang untuk kuburannya sendiri. 

Pendidikan Masih Membeku

Hilary Putnam, seorang filsuf dari Amerika Serikat, pernah menyebut demokrasi bertujuan untuk membantu rasionalitas sosial. Adanya proses pelibatan diskusi dan partisipasi publik membuat demokrasi dianggap membantu dalam merasionalkan proses sosial. Namun, karena proses sosial harus rasional, maka demokrasi harus dilandaskan dengan rasionalitas. 

Senada dengan Putnam, Rocky Gerung mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan akal melalui pemerintah orang. Seyogianya kandidat pemimpin menunjukkan akal sehatnya dengan persaingan argumentasi bersama lawan politiknya. Sementara itu, publik menilai argumentasi mana yang paling rasional tentang kesejahteraan umum. 

Namun, apakah rasionalitas sudah tumbuh dalam pikiran rakyat Indonesia? 

Pemilu 2024 cukup menggambarkan “ke-asal-asalan” rakyat Indonesia memilih pemimpin. Tidak ada rasionalitas dalam memilih. Kebanyakan bersandar pada amplop, joget-jogetan, dorongan afektif, dan primordial. Akibatnya, terpilih pemimpin dengan kebijakan yang serampangan. 

Ketidakrasionalan rakyat dalam memilih menandakan gagalnya sistem pendidikan. Hemat saya, kegagalan ini berasal dari warisan Orde Baru.   Pendidikan Orde Baru yang bertujuan untuk kepatuhan masih membekas dalam beberapa rakyat Indonesia. 

Tiga puluh dua tahun  berkuasa, Orde Baru mampu membangun sistem pendidikan yang mematikan nalar kritis rakyat Indonesia. Pendidikan seolah membeku dan kehilangan esensinya sebagai proses pencerdasan.

Namun, reformasi pun juga gagal memberikan pendidikan yang menumbuhkan nalar kritis. Nampak jelas dengan gen Z sebagai kalangan yang mencicipi pendidikan reformasi justru menyumbang banyak suara pada pasangan calon (paslon) 02. Sebanyak 65,9% Gen Z memilih paslon 02 dengan alasan irasional. Mereka abai terhadap berita pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), termakan oleh gimik politik yang tidak ada substansinya. 

Indoktrinasi adalah salah satu faktor utama kegagalan pendidikan. Selayaknya Orde Baru, belenggu indoktrinasi dalam pendidikan masih samar-samar di era reformasi. Contoh saja, mata pelajaran pancasila yang diwajibkan di seluruh jenjang pendidikan tanpa ada dialog dua arah. Pancasila dinarasikan sesuatu yang sudah final dan tidak boleh dipertanyakan maupun dikritik. Walhasil, indoktrinasi semacam itu hanya menyumbat tumbuhnya nalar kritis.

Selain itu, para guru masih kesulitan dalam mengajarkan kemampuan berpikir kritis. Padahal adanya kurikulum merdeka serta penghapusan sistem Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) bertujuan untuk menekankan kemampuan berpikir kritis. Namun, guru masih terjebak dalam kebiasaan lama. 

Riset yang dilakukan Defianty pada kelas-kelas mata pelajaran bahasa Inggris di beberapa SMA, menemukan banyak guru yang masih terpaku dengan pengajaran yang menekankan hafalan. Guru masih mengadakan ulangan dan memberikan jawabannya. 

Pengajaran ini merupakan cara lama yang menuntut guru untuk menyiapkan murid-muridnya menghadapi ujian penentu nasib (UN). Nampaknya meski sudah ditiadakan, dampak kebijakan UN setelah 55 tahun (1965-2020) diberlakukan,  masih terasa.

Kegagalan cara pengajaran ini juga disinggung oleh Roy Martin Simamora dalam tulisan opininya. Peserta didik hanya dilatih untuk menghafal pengetahuan tanpa benar-benar menghubungkannya. Misalnya, pelajaran sejarah hanya menyajikan daftar tanggal dan peristiwa untuk dihafal peserta didik, tanpa menyajikan analisis sebab-akibat dari sebuah peristiwa. 

Di bawah Doktrin Keluarga

Kondisi lingkungan keluarga juga memengaruhi nalar kritis. Masih banyak keluarga yang terdidik atau termakan doktrin Orde Baru. Anak-anak mereka didoktrin untuk patuh pada orang tua dan guru tanpa banyak bertanya dan mengkritik. Pelajar dididik untuk tidak kritis pada pemerintah, dan didorong untuk giat  belajar, serta hanya  fokus berkarier. Doktrinasi semacam itu jamak terjadi dalam keluarga di Indonesia, termasuk keluarga saya sendiri.

Sebagai penutup tulisan, alangkah baiknya kita merefleksikan kembali sistem pendidikan kita. Pendidikan di era sekarang tak jauh berbeda dengan Orde Baru, masih dan tetap membeku. Sudah sepantasnya reformasi dikatakan mati karena demokrasi tanpa nalar kritis hanya melahirkan otoritarianisme kembali.


Achmad Zainuddin adalah seorang mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Gadjah Mada. Ia sedang menggeluti kerja-kerja jurnalistik sukarela di pers mahasiswa. Ia juga tertarik pada isu-isu ekonomi-politik dan lingkungan.

Siapa pun bisa punya pengalaman, pemikiran, dan gagasan. Kirim dulu pikiranmu, overthinking belakangan. 

Bagikan
WhatsApp
X
Facebook
LinkedIn
Email
Print