Reaktivasi Keindonesiaan Kita

Ide Utama

Satu hal penting yang disadari oleh para pendiri bangsa kita adalah apa yang disebut oleh John Paul Lederach sebagai web of relationship, yaitu pemahaman bahwa kehidupan kita sesungguhnya saling berkelindan. 

Tantangan geografis Nusantara yang dipisahkan oleh ribuan pulau, lautan, bahasa, dan kebudayaan inilah yang menjadikan gagasan tentang “Indonesia” bukan sesuatu yang hadir dengan sekonyong-konyong.

Kesadaran bahwa kita saling terhubung inilah yang seharusnya menjadi salah satu pijakan dalam melihat pembangunan Indonesia hari ini. Sehingga, visi pembangunan kita tidak hanya berhenti di tingkat pusat, tetapi juga harus terhubung dan dirasakan oleh mereka yang tinggal di daerah perbatasan. Jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga konektivitas digital harus sampai di masyarakat akar rumput. 

Kita perlu memastikan bahwa setiap jengkal tanah di Republik ini berharga dan tidak ada wilayah yang merasa dipinggirkan. Apa yang terjadi di perbatasan juga dapat menjadi ukuran tentang seberapa kuat kita merawat web of relationship (jaringan keterhubungan yang menyatukan negara, masyarakat, wilayah, dan setiap warga negara), sebuah kesadaran bahwa kemajuan satu bagian Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bagian Indonesia lainnya.

Membangun Indonesia dari Perbatasan

Juni lalu, saya berkunjung ke Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, tepatnya ke Pulau Sebatik, berada terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kabupaten Nunukan pernah ditetapkan sebagai daerah tertinggal. Melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020–2024, Nunukan tidak lagi termasuk dalam daftar tersebut.

Hal ini tentu merupakan kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, masyarakat yang saya temui berharap perhatian terhadap kawasan perbatasan tetap menjadi prioritas. Sebab, tantangan geografis, konektivitas, biaya logistik, serta akses terhadap berbagai layanan dasar masih menjadi pekerjaan bersama.

Di Pulau Sebatik, harus diakui, kehadiran negara juga mulai dirasakan melalui berbagai program pembangunan. Bagi anak-anak di sana, program Makan Bergizi Gratis (MBG) betul-betul sangat berdampak. Namun, pembangunan tidak cukup hanya berhenti pada satu program. Masyarakat Sebatik juga masih membutuhkan akses air bersih yang lebih baik. 

Ironisnya, sebagian masyarakat di Pulau Sebatik masih sangat bergantung pada air hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Artinya, anak-anak membutuhkan makanan bergizi, tetapi mereka juga membutuhkan air bersih, pendidikan yang layak, konektivitas, dan lingkungan hidup yang sehat.

Perjalanan ini membawa saya kembali kepada gagasan Bung Karno tentang nationale staat (negara kebangsaan), sebuah negara yang mempersatukan seluruh Nusantara. Sebuah cita-cita yang menghendaki agar setiap warga negara, di mana pun mereka berada, memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan berkarya.

Ujian Kita Satu Tahun Terakhir

Peristiwa satu tahun terakhir memberikan kita banyak pelajaran. Ketika bencana banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tahun 2025 lalu misalnya, masyarakat dari berbagai daerah bergerak mengirimkan bantuan. Sebagian, memberikan banyak dukungan moral dan terus bersuara agar pemerintah gerak cepat membangun kembali wilayah yang luluh lantak. 

Perasaan senasib dan sepenanggungan itulah yang menjadi pelajaran penting, betapa gotong-royong telah menjadi kekuatan kita sejak dulu hingga kini. Namun, pada saat yang sama, rasa keindonesiaan kita juga terus diuji. Salah satu contohnya terjadi di Papua, ketika konflik bersenjata kembali pecah di Intan Jaya dan menimbulkan korban jiwa di kalangan warga sipil.  

Konflik dan kekerasan yang masih terjadi sebenarnya tidak hanya berbicara tentang keamanan, tetapi juga menyentuh kehidupan warga sipil dan rasa aman masyarakat setempat. Begitu pula dengan masyarakat adat dan persoalan tanah. Kasus Rempang, misalnya, menunjukkan bagaimana kepentingan pembangunan dan investasi dapat berhadapan dengan masyarakat yang berupaya mempertahankan ruang hidup dan tanah yang telah mereka tempati secara turun-temurun.

Baru-baru ini, ujian juga datang melalui bencana. Gempa bumi di Sulawesi Utara dan Kepulauan Sangihe, gempa bumi di Sulawesi Tengah, banjir di Aceh dan Sumatera Utara, serta kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, menjadi catatan penting bahwa tantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia datang dari berbagai penjuru negeri. Bahkan, karhutla dan kekeringan masih menjadi perhatian hingga memasuki penghujung Juli 2026.

Mereka adalah Indonesia. Mereka adalah saudara kita. Mereka yang tinggal di Papua, NTT, Kalimantan, Aceh, Sumatera, dan seluruh pelosok negeri adalah bagian dari kita. Ketika mereka menghadapi bencana, konflik, kehilangan ruang hidup, atau ketidakamanan, sesungguhnya ada bagian dari Indonesia yang sedang terluka. Sebagai satu bangsa, seyogianya kita berempati dan terhadap apa yang mereka alami. Karena pada akhirnya, penderitaan mereka adalah bagian dari penderitaan kita bersama.

Namun, dari rangkaian peristiwa di Intan Jaya hingga Rempang, ada pertanyaan yang terus mengusik: ke mana negara ketika semua ini terjadi? 

Sebab yang terjadi bukan semata ketiadaan negara, melainkan kehadiran negara dalam bentuk yang justru menekan, lewat aparat yang bertindak represif, kebijakan yang memaksakan proyek strategis tanpa persetujuan warga, hingga sistem yang membiarkan ketimpangan berlangsung tanpa penyelesaian yang berarti. Di titik inilah kekerasan tidak lagi bisa dipahami sekadar sebagai peristiwa fisik yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari pola yang lebih besar dan sistemik.

Melihat fenomena ini, ada satu gagasan penting mengenai apa yang disebut oleh seorang sosiolog asal Norwegia, Johan Galtung sebagai violence. Menurut Galtung, kekerasan tidak selalu nampak dalam bentuk fisik seperti pukulan, penembakan, atau pertumpahan darah. Ada yang disebut dengan structural violence, yaitu ketika struktur, sistem, kebijakan, atau ketimpangan sosial membuat seseorang atau sekelompok masyarakat tidak memperoleh kesempatan yang semestinya mereka miliki. 

Sederhananya, sesuatu yang secara potensial sebenarnya dapat dicapai oleh seseorang, tetapi dalam realitasnya tidak dapat mereka capai karena adanya struktur, sistem, atau ketimpangan yang menghambat. Realitas structural violence tercermin ketika anak-anak masih kesulitan mendapatkan pendidikan yang layak, masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, konektivitas belum merata, atau masyarakat adat harus mempertahankan tanah leluhurnya. Kita mungkin saja tidak mengalami direct violence atau kekerasan langsung dalam skala perang. Tetapi bukan berarti kita baik-baik saja. Sebab, sebagaimana didefinisikan Galtung bahwa, ketidakadilan yang dibiarkan terus-menerus juga merupakan bentuk kekerasan.

Bahaya Cultural Violence

Ujian terhadap web of relationship yang digagas dan dikembangkan oleh John Paul Lederach juga muncul dalam bentuk diskriminasi dan intoleransi. Melalui bukunya The Moral Imagination: The Art and Soul of Building Peace, ia berbicara tentang kehidupan manusia sebagai jaringan hubungan yang saling terhubung.

Berbagai penolakan pembangunan rumah ibadah, baik gereja maupun masjid, serta berbagai bentuk persekusi terhadap kelompok Ahmadiyah yang terjadi selama satu tahun terakhir ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan lokal semata. Di Karanganyar, Jawa Tengah, misalnya, kegiatan Kemah Pemuda Ahmadiyah di Watu Gambir Park, Karangpandan, dibubarkan pada Juni 2026. Di Banyuanyar, Banjarsari, Kota Surakarta, penolakan juga terjadi terhadap rencana pembangunan Gereja Kristen Jawa (GKJ).

Peristiwa-peristiwa ini bukan sekadar insiden yang berdiri sendiri, melainkan tanda bahwa jaringan relasi antarwarga sedang terkoyak. Yang membuatnya bertahan dan terus berulang bukan hanya tindakan penolakan itu sendiri, tetapi cara masyarakat memaklumi dan membenarkannya.  

Gagasan Johan Galtung tentang cultural violence (kekerasan budaya) sangat relevan dalam konteks ini, dan tentu berbahaya jika dibiarkan. Kekerasan jenis ini terjadi ketika nilai, kebiasaan, atau cara pandang tertentu digunakan untuk membenarkan kekerasan dan ketidakadilan. Kekerasan menjadi begitu biasa sehingga kita tidak lagi melihatnya sebagai kekerasan. Berbahaya sekali.

Misalnya, ketika penolakan terhadap rumah ibadah dianggap sesuatu yang harus dimaklumi demi “menjaga kerukunan”, atau ketika persekusi terhadap kelompok tertentu dianggap bukan persoalan kita hanya karena keyakinannya berbeda. Alih-alih membangun perasaan saling belajar (mutual learning) dan saling memahami (mutual understanding), kita malah membuat jarak di antara sesama.

Pentingnya Reaktivasi Keindonesiaan Kita

Delapan puluh satu tahun kemerdekaan barangkali adalah waktu yang tepat untuk bertanya ulang: Indonesia yang mana yang sedang kita rayakan? 

Sebab Indonesia bukan hanya batas wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, melainkan juga hubungan antarmanusia yang membuat kita mampu merasakan bahwa nasib kita saling terhubung satu dengan yang lain.

Republik ini, sejak awal, tidak didirikan untuk sebagian orang saja. “Tanah Air” yang kita sebut itu lahir dari semua untuk semua. Barangkali karena itulah ketika satu bagian terluka, entah di Intan Jaya, Rempang, atau Banyuanyar, kita ikut merasa ada yang hilang, meski tidak selalu bisa menjelaskan mengapa.

Mereaktivasi keindonesiaan, pada akhirnya, mungkin bukan soal menghafal kembali cita-cita para pendiri bangsa, melainkan soal kesediaan untuk terus bertanya: sudahkah kita benar-benar menganggap penderitaan mereka sebagai penderitaan kita? Atau selama ini kita hanya merayakan kemerdekaan sebagai milik sebagian, dan membiarkan sebagian lain berjuang sendirian?

Sumber foto: Nata Sutisna

Siapa pun bisa punya pengalaman, pemikiran, dan gagasan. Kirim dulu pikiranmu, overthinking belakangan. 

Bagikan
WhatsApp
X
Facebook
LinkedIn
Email
Print

Khusus buatmu