“Loh, Desa Ini Dulunya Desa Wisata?!” Adalah ungkapan rasa kaget saya saat KKN, penelitian skripsi, dan saat menjadi volunteer program pengembangan masyarakat. Tidak hanya saya, ternyata teman-teman saya juga merasakan hal yang sama. Menurut saya rasa kaget itu tidak sepenuhnya salah karena memang begitulah adanya. Banyak desa wisata yang mati suri atau viral kemudian mati. Kondisi desa wisata yang mati suri ini telah terjadi di berbagai provinsi di Indonesia seperti Nusa Tenggara Barat, Bali, Yogyakarta, Jawa Tengah dan lain-lain.
Mengapa hal ini terjadi?
Desa Wisata yang Dianggap Solusi Masalah Kesejahteraan Masyarakat
Pengembangan sektor pariwisata sering dianggap sebagai solusi dari persoalan pembangunan di tingkat lokal. Desa wisata adalah cerminan dari pengembangan sektor pariwisata di tingkat lokal itu.
Desa wisata merupakan bagian dari Program Prioritas Kementerian Pariwisata Tahun 2026. Dalam Rencana Strategis Kementerian Pariwisata 2025-2029, dijelaskan bahwa kurang lebih 6.000 desa wisata menjadi sasaran pembangunan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata, berbasis komunitas, dan berkelanjutan. Tidak hanya itu, desa wisata dianggap sebagai pilar pemerataan pembangunan yang mampu menjawab berbagai poin Sustainable Development Goal’s (SDGs).
Model Community Based Tourism (CBT) sering menjadi landasan normatif dalam pengembangan suatu desa wisata. Masyarakat lokal yang sering tidak punya kendali dan harus menanggung dampak negatif pengembangan pariwisata, memicu kritik dari para ilmuwan agar pengembangan pariwisata mengutamakan keterlibatan dan kebermanfaatan bagi masyarakat lokal. Kebermanfaatan yang dimaksud antara lain peningkatan daya tawar, pelestarian budaya dan lingkungan, serta pertumbuhan ekonomi yang adil. Model CBT lahir dari kritik tersebut dan secara garis besar didefinisikan sebagai pariwisata yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat dengan tujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat pula (pariwisata dari masyarakat untuk masyarakat).
Jika begitu, anggapan desa wisata mampu menjawab SDGs tidak sepenuhnya keliru karena memang ada hubungan antara CBT dan ketercapaian SDGs terutama pada ide utamanya yaitu No One Left Behind.
Desa wisata dianggap akan mendatangkan banyak wisatawan, yang artinya mendatangkan banyak uang, peluang ekonomi, membuka lapangan kerja (diversifikasi mata pencaharian), membuat masyarakat lebih berdaya dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lebih jauh, desa wisata juga dianggap mampu melestarikan budaya lokal dengan menjadikannya sebuah keunikan dan daya tarik wisata.
Dari sini jelas terlihat bagaimana desa wisata bukan sekedar strategi yang rasional tapi juga IDEAL dalam konteks pembangunan di tingkat lokal.
Persoalan Baru dan Ketidaksesuaian Ide dengan Realitas
Tidak salah apabila desa wisata dianggap membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. Tetapi terlepas dari anggapan tersebut, pengembangan desa wisata faktanya kerap memunculkan persoalan baru. Dengan kata lain, terdapat ketidaksesuaian antara ide dengan realitas.
Dengan adanya desa wisata, budaya yang mati bisa hidup kembali karena bisa dimanfaatkan untuk menarik wisatawan. Tetapi, apakah ini bukti desa wisata berhasil melestarikan budaya lokal?
Komodifikasi budaya dapat terjadi, dimana elemen-elemen budaya mengalami perubahan fungsi dan makna akibat tuntutan pariwisata. Budaya akhirnya bukan dipelihara karena fungsi awal dan nilai-nilai luhur, melainkan karena dapat menghasilkan keuntungan. Sebagai contoh, Tari Sodoran Suku Tengger yang sebelumnya hanya dipentaskan pada momen sakral upacara Yadnya Karo, kini mulai sering dipentaskan sebagai penyambutan tamu dan pertunjukan pariwisata. Contoh lainnya adalah Tari Hudoq Suku Dayak Bahau yang terpengaruh kebijakan pengembangan pariwisata sehingga fungsinya bergeser dari ritual sakral pertanian menjadi tontonan untuk wisatawan.
Kemudian, apakah budaya yang dipelihara karena nilai-nilai keuntungan benar-benar budaya yang sesungguhnya?
Lebih parah lagi jika budaya yang “dipelihara” sebenarnya adalah bentuk hari hal yang disebut oleh Dean MacCannell sebagai otentisitas yang dipanggungkan (staged authenticity). Dengan kata lain, budaya mungkin di lebih-lebihkan, diada-adakan, karena dorongan hasrat wisatawan yang mengejar pengalaman otentisitas pariwisata.
Distorsi representasi suatu destinasi pariwisata juga termasuk dalam persoalan baru yang muncul karena pengembangan desa wisata. Padukuhan Wotawati di Desa Wisata Pucung misalnya, direpresentasikan oleh media dan pemerintah sebagai tempat dimana matahari terlambat terbit. Tetapi saat saya berkunjung kesana, masyarakat lokal menjelaskan bahwa “matahari terlambat terbit” merupakan hal yang memang agak di lebih-lebihkan.
Kampung Hilang Ngepringan, Kapanewon Cangkringan juga dapat menjadi contoh yang tepat dari persoalan distorsi representasi ini. Sensasi wisata melalui cerita horor dan penampakan mistis justru berpotensi menyisihkan pengalaman kehidupan dan sejarah kehilangan pada bencana erupsi Merapi 2010.
Desa wisata dengan model CBT diimajinasikan dapat bersifat inklusif, adil, dan berkelanjutan, tetapi faktanya tidak selalu begitu. Banyak sekali penelitian yang membahas bagaimana pengembangan desa wisata menyebabkan ketimpangan antara elit dan non-elit desa.
Elit desa biasanya memiliki kendali besar atas pengelolaan dana desa maupun keuntungan dari desa wisata, sehingga dominasi elit (elite capture) sebenarnya rawan untuk terjadi. Merujuk pada ide berkelanjutan, desa wisata juga justru berpotensi menciptakan gentrifikasi, yakni perubahan pemanfaatan lahan/ruang di desa dan dampak negatifnya dapat menggagalkan ide berkelanjutan itu sendiri.
Potensi persoalan lainnya adalah desa wisata bukannya menciptakan diversifikasi mata pencaharian, justru menciptakan ketergantungan mata pencaharian. Program desa wisata yang memperkenalkan wisata ke wilayah tanpa wisata, justru berpotensi mentransformasi keseluruhan mata pencaharian masyarakat dan menciptakan ketergantungan pada sektor pariwisata. Bercermin pada transformasi mata pencaharian di Pulau Komodo, hal ini sangat masuk akal untuk terjadi.
Dengan segudang persoalan tersebut, apakah desa wisata masih rasional dan IDEAL?
Solusi yang Ditawarkan Malah Menyalahkan Masyarakat Lokal
Saat persoalan-persoalan pengembangan desa wisata muncul, solusi yang ditawarkan sering diarahkan kembali kepada masyarakat lokal. Pemerintah melalui Kementerian pariwisata menawarkan pendampingan untuk desa wisata dan kelompok sadar wisata (pokdarwis).
Akademisi menjadikan desa wisata yang dianggap sukses sebagai alat penawaran solusi yang lagi-lagi diarahkan kembali kepada masyarakat lokal. Misalnya, kesuksesan dari Desa Wisata Nglanggeran dijadikan sumber “Lessons Learned” untuk solusi yang berfokus pada kesadaran, keterlibatan, dan kolaborasi antara masyarakat lokal maupun pemangku kepentingan lainnya. Masyarakat lokal harus terlibat, wajib berkolaborasi, dan dituntut untuk “engaged” alias terlibat langsung dengan kegiatan pengembangan dan pengelolaan pariwisata.
Fakta bahwa banyak desa wisata yang mati suri merupakan gambaran dari solusi-solusi yang ditawarkan sebenarnya tidak signifikan. Desa wisata ujung-ujungnya masih banyak yang memiliki arah pengembangan tidak jelas atau mungkin rasanya terlalu dipaksakan.
Solusi-solusi tersebut juga tidak menyinggung bagaimana gencarnya penargetan desa wisata menciptakan FOMO (Fear Of Missing Out) bagi desa-desa di berbagai wilayah. Eksistensi 6.000 desa wisata di Indonesia bukannya kelihatan seperti kesuksesan dan keberhasilan, justru kelihatan kebanyakan dan dipaksakan.
Entah mengapa hampir tidak ada yang menyentuh pertanyaan, “mengapa desa itu harus menjadi desa wisata?”
Kalau meminjam konsep “Rendering Technical” dari antropolog Tania Murray Li, alasan pertanyaan tersebut tidak tersentuh adalah karena desa wisata merupakan proyek pembangunan yang sebenarnya kompleks dan politis tetapi disederhanakan (di-render) menjadi teknis agar mudah dikelola oleh ahli (akademisi) dan pemerintah. Jadi, proses rasional dari desa wisata adalah dengan menghubungkan antara masalah dengan solusi secara sistematis.
Artinya, jika terdapat masalah kesejahteraan masyarakat, maka pengembangan desa wisata adalah jawabannya. Kemudian jika terdapat masalah dari pengembangan desa wisata, maka pendampingan, peningkatan kesadaran, keterlibatan, dan kolaborasi adalah jawabannya. Pertanyaan “mengapa desa itu harus menjadi desa wisata?” tidak tersentuh karena sudah disederhanakan sebagai jawaban yang rasional dan ideal untuk menjawab permasalahan kesejahteraan masyarakat.
Masalah desa wisata ini seperti gajah dibalik kerikil, sedangkan pemerintah dan akademisi justru sibuk memperhatikan kilau dari kerikil itu. Permasalahan desa wisata sudah sangat kentara, tapi fokusnya lagi-lagi tetap pada rasionalitas potensi dampak positif yang ujung-ujungnya kalau tidak berhasil seakan-akan menyalahkan masyarakat lokal.
Degrowing Tourism dan Rethinking Tourism: Solusi yang Lebih Baik?
Kalau diperhatikan, meskipun desa wisata dirancang untuk menghindari pariwisata secara berlebihan (over tourism) dengan landasan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism), fokus utamanya tetap pertumbuhan ekonomi untuk wilayah yang punya “permasalahan kesejahteraan”.
Bagaimana jika tidak seperti itu? bagaimana jika pariwisata tidak dipandang sebagai alat “pertumbuhan”?
Kalau dipikir-pikir, ketika pengungsi kesulitan untuk berpindah dan memperoleh perlindungan, wisatawan justru dapat begitu saja diterima di suatu wilayah. Pemikiran tersebut membuka fakta mengenai bagaimana mobilitas (dalam konteks ini pariwisata) justru bukanlah hak manusia melainkan sebuah privilege. Pariwisata akhirnya melihat mobilitas sebagai persoalan keuntungan dibanding persoalan keadilan sosial.
Konsekuensinya adalah pertumbuhan ekonomi dijadikan tujuan utama pariwisata dibandingkan keadilan sosial. Oleh karena itu, diperlukan re-definisi pariwisata dari awalnya merupakan industri untuk meraih pertumbuhan ekonomi (pro-growth), menjadi bagian dari kegiatan masyarakat demi meningkatkan keadilan sosial.
Pariwisata tidak bisa lagi selalu dipahami melalui perspektif wisatawan (disesuaikan dengan kebutuhan wisatawan untuk pertumbuhan ekonomi) sedangkan masyarakat lokal dianggap pasif sebagai “host community”. Pariwisata seharusnya merupakan proses masyarakat lokal yang (sepenuhnya sesuai dengan keinginannya) mengundang dan menjamu wisatawan untuk mendapatkan manfaat.
Dengan kata lain, menempatkan kepentingan masyarakat lokal diatas kepentingan wisatawan atau bahkan entitas bisnis serta pemerintah dalam meraih pertumbuhan ekonomi. Inilah gagasan utama dari pendekatan degrowing tourism dan rethinking tourism: mengurangi orientasi pariwisata pada pertumbuhan ekonomi semata sekaligus memikirkan ulang siapa yang seharusnya menjadi pusat pengambilan keputusan dalam pengembangan pariwisata.
Dalam konteks tulisan ini, desa wisata seharusnya tidak dilihat sebagai cara bagi masyarakat untuk meraih pertumbuhan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan. Desa wisata harus dilihat sebagai kegiatan masyarakat yang memang ingin mengundang dan menjamu wisatawan demi manfaat yang lebih esensial daripada pertumbuhan ekonomi semata. Maksud dari manfaat yang lebih esensial adalah representasi komunitas yang sebenarnya, kebanggan atas identitas, pengalaman dan pertukaran budaya, serta peningkatan kualitas hidup maupun keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal.
Oleh karena itu, jika tujuan utama pengembangan suatu desa wisata hanyalah pertumbuhan ekonomi yang dirasionalisasikan akan meningkatkan kesejahteraan di suatu tempat, harus dipertanyakan ulang apakah rasionalisasi tersebut benar? Kemudian jika tidak, maka harus dipertanyakan ulang apakah memang perlu mengembangkan desa wisata di tempat tersebut?
Sumber foto: Pexels.com


